Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Busa Muncul di Hilir BKT, Dinas LH DKI Ambil Langkah Cepat Cek ke Lapangan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 20 Juni 2025
Busa Muncul di Hilir BKT, Dinas LH DKI Ambil Langkah Cepat Cek ke Lapangan

Ilustrasi busa.(foto: pexels-anntarazevich)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta langsung menindaklanjuti kemunculan busa di hilir Kanal Banjir Timur (BKT), Jakarta Timur. Dinas LH mengambil langkah cepat terjun le lapangan.

Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas penjaga pintu air dari Dinas Sumber Daya Air di lokasi Weir 3 BKT, diketahui bahwa tinggi muka air pada saat kejadian mencapai 4,1 meter, atau berada pada status siaga.

"Dalam kondisi tersebut, sesuai SOP pengendalian banjir, seluruh pintu air di Weir 3 dibuka penuh untuk mengurangi tekanan air," ungkap Yogi di Jakarta, Jumat (20/6).

Yogi menjelaskan pembukaan pintu air ini memicu turbulensi air yang cukup kuat sehingga menimbulkan busa di sekitar area pembukaan sungai. Busa ini kemudian terbawa arus ke arah hilir menuju laut hingga sejauh kurang lebih satu kilometer hingga akhirnya berangsur menghilang.

"Busa tersebut diduga berasal dari limbah domestik warga, seperti deterjen yang terbawa aliran air hujan dari hulu BKT, dan mengalami turbulensi akibat terjadi perbedaan tinggi muka air sebelum dan sesudah pintu air," tuturnya.

Baca juga:

Sejalur Surga Milik PKL di Kanal Banjir Timur



Yogi mengungkapkan DLH sudah mengambil langkah tanggap darurat dengan mengambil sampel air di lokasi kejadian untuk dilakukan analisis di Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD). Hasilnya akan digunakan sebagai dasar evaluasi lebih lanjut dan menentukan langkah penanganan di masa depan, terutama terkait dengan potensi limbah domestik yang masuk ke badan air.

Dinas LH DKI terus memantau kondisi sungai secara berkala dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mengungkapkan busa diduga sering kali timbul dari buangan limbah masyarakat yang banyak mengandung deterjen keras.

Deterjen keras merupakan sabun cuci yang buihnya banyak karena kandungan MBAS atau metilen blue active surfactan. Kandungan itu kurang ramah bagi lingkungan. "Padahal banyaknya busa bukan merupakan indikator efektivitas deterjen membersihan. Sebaiknya masyarakat menggunakan soft detergent yang lebih ramah lingkungan," jelas Yogi.

Yogi menjelaskan langkah berikutnya akan dilakukan sosialisasi dan penegakan hukum oleh Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum dan Sudin LH terhadap pelaku usaha cucian mobil atau motor dan penatu di sepanjang BKT yang mengalirkan limbah ke badan air tanpa pengolahan.

"Secara bertahap, Pemprov DKI Jakarta juga akan membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD), yang bertujuan agar dapat menghasilkan olahan berupa air yang memenuhi baku mutu air limbah yang dapat dibuang ke badan air dengan aman," tutupnya. (Asp)


Baca juga:

Pj Heru Klaim Sodetan Ciliwung ke BKT Kurangi Banjir Radius 200 Hektare

#DKI Jakarta #Dinas Lingkungan Hidup #Banjir Kanal Timur (BKT)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Ada dugaan pemakaian pelat nomor palsu oleh kendaraan Alphard yang berada di tengah-tengah insiden ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Indonesia
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Sang satpam memastikan hari ini ia telah kembali bekerja di area tempat kerjanya di kawasan Bundaran HI.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Indonesia
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Skema ini melengkapi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lainnya untuk mempercepat penerapan controlled landfill menuju zero open dumping.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Hasil rekaman kamera pengawas milik Pemprov DKI di lokasi menunjukkan satpam tersebut justru menjalankan tugas dengan baik.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Indonesia
Perbaikan JPO Tendean yang Capai Rp 6 Miliar, Salah Satunya Pakai Dana KLB
Gubernur Pramono Anung meminta agar proses pembangunan dilakukan secepatnya.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Perbaikan JPO Tendean yang Capai Rp 6 Miliar, Salah Satunya Pakai Dana KLB
Indonesia
Pemprov DKI Prioritaskan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
Kondisi bangunan dikategorikan rusak berat sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Prioritaskan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
DLH DKI Jakarta menindak pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, setelah video CCTV viral. Pelaku dikenai sanksi administratif Rp 500 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Bagikan