Buruh Yogyakarta: Subsidi Listrik Dicabut, Apa Gunanya UMK Naik?
: Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10) ANTARA FOTO/Agus Bebeng/aww/15.
MerahPutih Bisnis - Aliansi Buruh Yogyakarta menolak kenaikan upah minimum sebesar 11,5% di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang baru saja ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015. Mereka menolak karena menganggap dengan kenaikan tersebut tidak mewadahi kebutuhan para buruh.
"Awal tahun nanti subsidi listri dicabut. Apa gunanya UMK naik? Naiknya 11,5% tidak berdampak nyata bagi buruh," papar Kirnadi, di Yogyakarta, Senin (2/11).
Selain itu, Kirnadi juga menjelaskan bahwa laju inflasi menjadi faktor lain. Menurutnya, inflasi daerah lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional.
Dia menambahkan, hal itu membuat kenaikan harga kebutuhan pokok lebih tinggi.
"Naiknya segitu, tapi nanti pengeluaran naiknya lebih. Apa gunanya?" keluh Kirnadi.
Sebelumnya, pihak buruh telah mengusulkan kenaikan upah minimum menjadi Rp2,2 juta. Angka tersebut berdasarkan survei 60 komponen yang ada di Yogyakarta. (Fre)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa