Bupati Pandeglang Marah Besar Dispora Tagih Pajak Hadiah Pemenang Rp 1.000

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Desember 2021
Bupati Pandeglang Marah Besar Dispora Tagih Pajak Hadiah Pemenang Rp 1.000

Pemberian hadiah tambahan dari Bupati Pangeglang. (Humas Kab. Pandeglang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kegiatan Bupati Cup yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Pandeglang, Banten, menuai kritik dari berbagai pihak. Perlombaan yang menggunakan dana APBD dan uang pendaftaran hingga ratusan juta itu, hanya memberikan hadiah yang sangat minim.

Paling tidak ada tiga cabor yang dilombakan yaitu Panjat Tebing, Pencak Silat dan Karate. Dari amplop hadiah yang beredar para pemenang mendapatkan hadiah Rp 165.000 untuk amplop juara II dan Rp 95.000 untuk dua amplop bertulisan Juara III.

Hadiah yang dialokasikan Dispora Rp 225 ribu untuk juara satu, juara dua Rp 175 ribu dan juara tiga itu Rp 100 ribu. Semua hadiah dikenakan pajak 6 persen. Untuk juara tiga dikasih Rp 95 ribu, harusnya Rp 94 ribu. Dan kelebihan Rp 1.000 yang merupakan potongan pajak pemenang itu diminta dikembalikan ke dinas.

Baca Juga:

Cabang Olah Raga Ini Bikin Ketua Satgas COVID-19 Waspada

Kejadian itu viral. Warga Pandeglang pun geram, lalu mengembalikan Rp 1.000 yang diminta ke Kadispora pada Senin (21/12). Uang yang diklaim kelebihan pajak hadiah itu diberikan Aliansi Independen Peduli Publik atau ALIPP, kepada Kepala Dispora Kabupaten Pandeglang. Mereka membawa sepuluh koin uang receh seratus rupiah untuk membayar pajak hadiah yang diterima oleh peserta.

"Bayangkan hadiahnya cuma Rp 90 ribu, bahkan ada yang Rp 45 ribu dan termasuk kadispora menyebutkan harus mengembalikan Rp 1.000, makanya saya kembalikan uang seribu rupiah itu, jangan sampai nanti anak-anak punya beban utang terhadap negara, " kata Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, Senin (20/12).

Bupati Pandeglang Irna Narulita naik pitam, mengetahui uang hadiah dan pajak hadiah Rp 1.000 harus dikembalikan. Irna langsung menyemprot Kadispora saat apel pagi dan meluapkan amarah saat itu. Dia merasa nama baiknya tercoreng dan memerintahkan Kadispora dicopot.

"Sudah saya berikan peringatan, copot Kadispora. Anda salah, yang ditampar bupati, lolos juga tuh kegiatan Bupati Cup, nyaho henteu bupatina, komo ke teknis-teknis hadiah (tahu tidak bupatina, apalagi ke teknis hadiah)," kata Irna, Senin (20/12).

Irna mengatakan, dirinya tidak tahu adanya kegiatan Bupati Cup tersebut karena tidak ada laporan. Kepala Dinas juga tidak datang untuk konsultasi saat hendak menyelenggarakan acara tersebut.

Bupati memerintahkan dilakukan penelusuran terhadap kegiatan yang menelan anggaran Rp 150 juta itu karena Dispora hanya menyisihkan Rp 30 juta untuk hadiah. "Inspektorat audit, Rp 150 juta, hadiah Rp 80 (juta), Rp 100 (juta) juga oke, Rp 50 (juta) kegiatannya, ulah loba ngabatina (jangan banyak ambil untung)," imbuh dia, dilansir situs pemerintah Pandeglang.

Bupati Pandeglang. (Foto: Tangkapan Layar)
Bupati Pandeglang. (Foto: Tangkapan Layar)

Malu namanya tercoreng dan jadi perbincangan warganet, Bupati memberikan tambahan hadiah Rp 57 Juta untuk semua juara Bupati Cup sesuai yang dijanjikan ketika kegiatan tersebut jadi sorotan. Hadiah yang awalnya Rp 30 juta menjadi total Rp 87 juta rupiah dan ditambah insentif untuk pengurus cabang masing masing Rp 2 juta rupiah.

"Saya selaku Bupati mohon maaf dan bertanggung jawab penuh kepada para atlet muda Pandeglang atas kejadian tersebut dan memastikan hal serupa tidak akan terjadi kembali," tulisnya di akun Instagram pemkab_pandeglang. (Dian Sucitra/Banten)

Baca Juga:

Pemerintah Bakal Bangun Fasilitas Olah Raga Berkelas Khusus Difabel

#Pandeglang #Bupati #Olah Raga
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Video Makanan MBG Dibagikan Pakai Plastik Viral, Ini Penjelasan Resmi SPPG
Video distribusi makanan MBG menggunakan kantong plastik viral di media sosial. SPPG Pandeglang dan kader posyandu memberikan klarifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Video Makanan MBG Dibagikan Pakai Plastik Viral, Ini Penjelasan Resmi SPPG
Indonesia
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK masih mendalami proyek-proyek yang diduga dimanfaatkan untuk praktik suap.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Olahraga
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Kamis (11/12): Indonesia Kumpulkan 46 Medali, Tempel Ketat Vietnam
Dari total sembilan medali emas yang didapatkan Tim Indonesia, dua di antaranya disumbangkan oleh cabor Renang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Kamis (11/12): Indonesia Kumpulkan 46 Medali, Tempel Ketat Vietnam
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terancam dipecat Gerindra. Hal itu setelah ia memutuskan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Bagikan