Bupati Lebak Minta Pelajar Jauhi Narkoba


Petugas Satres Narkoba menunjukan barang bukti pil PCC saat gelar kasus, di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Jumat (22/9). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Bupati Lebak Iti Octavia meminta pelajar untuk menjauhi narkoba dan obat ilegal karena bisa menghancurkan generasi bangsa juga masa depan mereka.
"Kami mengingatkan pelajar tidak mencoba-coba mengkonsumsi ataupun mengedarka narkoba," tegas Iti Octavia saat melepas jalan sehat di Lebak, Minggu (8/10), seperti dikutip Antaranews
Pemerintah daerah terus mengoptimalkan kegiatan sosialisasi untuk pencegahan bahaya narkoba maupun obat terlarang lainnya. Sebab, saat ini peredaran narkoba sudah memprihatinkan dan korbannya juga berbagai kalangan,termasuk pelajar dan mahasiswa.
Apabila, generasi bangsa itu terlibat narkoba dan obat terlarang tentu akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga akan berdampak terhadap masa depan mereka.
Karena itu, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar, mahasiswa, pemuka agama dan berbagai elemen masyarakat.
"Kegiatan sosialisasi itu agar mereka memahami dampak buruk mengonsumsi barang haram itu," katanya.
Bupati meminta pelajar maupun masyarakat jangan mencoba-coba mengkonsumsi narkoba karena bisa dijerat hukum dengan melanggar Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan rata-rata ancaman hukuman penjara lima tahun.
Narkoba akan menyengsarakan masa depan juga dapat merugikan dirinya sendiri dan keluarga.
Selain itu juga narkoba sangat membahayakan bagi kesehatan, keuangan maupun moralitas bangsa.
Pencegahan narkoba di kalangan pelajar, maka pengelola sekolah perlu melakukan pemeriksaan tas siswa secara rutin.
Pemeriksaan tas itu untuk mencegah narkoba, obat terlarang maupun buku porno.
"Kami berharap generasi muda ke depan tidak terlibat pemakai maupun pengedar narkoba," ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Husen mengatakan saat ini narkoba sebagai musuh bangsa juga penghancur generasi muda sehingga harus diberantas hingga akar-akarnya.
Bahkan, peredaran narkoba di Kabupaten Lebak sudah merambah ke pelosok desa-desa, terlebih sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta.
Pihaknya mendukung aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas hingga tembak ditempat bagi pelaku narkoba.
Saat ini, peredaran narkoba di Tanah Air masuk kategori darurat dengan jumlah pengguna sekitar 5 juta dan meninggal 40 orang per hari berdasar data dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kita berharap semua berbagai elemen masyarakat juga stakeholder bisa memerangi bahaya narkoba," katanya menjelaskan.
Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Hj Tuti Tuarsih mengatakan, pihaknya sudah beberapakli menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah dengan melibatkan BNK dan BNN Provinsi Banten guna mencegah korban narkoba dari kalangan pelajar.
"Semua siswa di sini bebas dari narkoba maupun obat terlarang lainnya," katanya.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
