Bupati Lebak Minta Pelajar Jauhi Narkoba
Petugas Satres Narkoba menunjukan barang bukti pil PCC saat gelar kasus, di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Jumat (22/9). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Bupati Lebak Iti Octavia meminta pelajar untuk menjauhi narkoba dan obat ilegal karena bisa menghancurkan generasi bangsa juga masa depan mereka.
"Kami mengingatkan pelajar tidak mencoba-coba mengkonsumsi ataupun mengedarka narkoba," tegas Iti Octavia saat melepas jalan sehat di Lebak, Minggu (8/10), seperti dikutip Antaranews
Pemerintah daerah terus mengoptimalkan kegiatan sosialisasi untuk pencegahan bahaya narkoba maupun obat terlarang lainnya. Sebab, saat ini peredaran narkoba sudah memprihatinkan dan korbannya juga berbagai kalangan,termasuk pelajar dan mahasiswa.
Apabila, generasi bangsa itu terlibat narkoba dan obat terlarang tentu akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga akan berdampak terhadap masa depan mereka.
Karena itu, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar, mahasiswa, pemuka agama dan berbagai elemen masyarakat.
"Kegiatan sosialisasi itu agar mereka memahami dampak buruk mengonsumsi barang haram itu," katanya.
Bupati meminta pelajar maupun masyarakat jangan mencoba-coba mengkonsumsi narkoba karena bisa dijerat hukum dengan melanggar Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan rata-rata ancaman hukuman penjara lima tahun.
Narkoba akan menyengsarakan masa depan juga dapat merugikan dirinya sendiri dan keluarga.
Selain itu juga narkoba sangat membahayakan bagi kesehatan, keuangan maupun moralitas bangsa.
Pencegahan narkoba di kalangan pelajar, maka pengelola sekolah perlu melakukan pemeriksaan tas siswa secara rutin.
Pemeriksaan tas itu untuk mencegah narkoba, obat terlarang maupun buku porno.
"Kami berharap generasi muda ke depan tidak terlibat pemakai maupun pengedar narkoba," ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Husen mengatakan saat ini narkoba sebagai musuh bangsa juga penghancur generasi muda sehingga harus diberantas hingga akar-akarnya.
Bahkan, peredaran narkoba di Kabupaten Lebak sudah merambah ke pelosok desa-desa, terlebih sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta.
Pihaknya mendukung aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas hingga tembak ditempat bagi pelaku narkoba.
Saat ini, peredaran narkoba di Tanah Air masuk kategori darurat dengan jumlah pengguna sekitar 5 juta dan meninggal 40 orang per hari berdasar data dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kita berharap semua berbagai elemen masyarakat juga stakeholder bisa memerangi bahaya narkoba," katanya menjelaskan.
Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Hj Tuti Tuarsih mengatakan, pihaknya sudah beberapakli menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah dengan melibatkan BNK dan BNN Provinsi Banten guna mencegah korban narkoba dari kalangan pelajar.
"Semua siswa di sini bebas dari narkoba maupun obat terlarang lainnya," katanya.
Bagikan
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan