Bupati Lebak Minta Pelajar Jauhi Narkoba


Petugas Satres Narkoba menunjukan barang bukti pil PCC saat gelar kasus, di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Jumat (22/9). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Bupati Lebak Iti Octavia meminta pelajar untuk menjauhi narkoba dan obat ilegal karena bisa menghancurkan generasi bangsa juga masa depan mereka.
"Kami mengingatkan pelajar tidak mencoba-coba mengkonsumsi ataupun mengedarka narkoba," tegas Iti Octavia saat melepas jalan sehat di Lebak, Minggu (8/10), seperti dikutip Antaranews
Pemerintah daerah terus mengoptimalkan kegiatan sosialisasi untuk pencegahan bahaya narkoba maupun obat terlarang lainnya. Sebab, saat ini peredaran narkoba sudah memprihatinkan dan korbannya juga berbagai kalangan,termasuk pelajar dan mahasiswa.
Apabila, generasi bangsa itu terlibat narkoba dan obat terlarang tentu akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga akan berdampak terhadap masa depan mereka.
Karena itu, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar, mahasiswa, pemuka agama dan berbagai elemen masyarakat.
"Kegiatan sosialisasi itu agar mereka memahami dampak buruk mengonsumsi barang haram itu," katanya.
Bupati meminta pelajar maupun masyarakat jangan mencoba-coba mengkonsumsi narkoba karena bisa dijerat hukum dengan melanggar Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan rata-rata ancaman hukuman penjara lima tahun.
Narkoba akan menyengsarakan masa depan juga dapat merugikan dirinya sendiri dan keluarga.
Selain itu juga narkoba sangat membahayakan bagi kesehatan, keuangan maupun moralitas bangsa.
Pencegahan narkoba di kalangan pelajar, maka pengelola sekolah perlu melakukan pemeriksaan tas siswa secara rutin.
Pemeriksaan tas itu untuk mencegah narkoba, obat terlarang maupun buku porno.
"Kami berharap generasi muda ke depan tidak terlibat pemakai maupun pengedar narkoba," ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Husen mengatakan saat ini narkoba sebagai musuh bangsa juga penghancur generasi muda sehingga harus diberantas hingga akar-akarnya.
Bahkan, peredaran narkoba di Kabupaten Lebak sudah merambah ke pelosok desa-desa, terlebih sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta.
Pihaknya mendukung aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas hingga tembak ditempat bagi pelaku narkoba.
Saat ini, peredaran narkoba di Tanah Air masuk kategori darurat dengan jumlah pengguna sekitar 5 juta dan meninggal 40 orang per hari berdasar data dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kita berharap semua berbagai elemen masyarakat juga stakeholder bisa memerangi bahaya narkoba," katanya menjelaskan.
Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Hj Tuti Tuarsih mengatakan, pihaknya sudah beberapakli menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah dengan melibatkan BNK dan BNN Provinsi Banten guna mencegah korban narkoba dari kalangan pelajar.
"Semua siswa di sini bebas dari narkoba maupun obat terlarang lainnya," katanya.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
