MerahPutih Nasional- Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya itu untuk menjadi saksi tersangka Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), Kamis (5/2).
Dalam hal ini Polri akan meminta keterangan Ujang Iskandar mengenai penyidik atas kasus pemberian keterangan palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat saat perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), tahun 2010 silam.
Mantan klien Budi Widjojanto itu tiba di Bareskrim pukul 17.00 WIB. Ia datang dan memasuki kantor Bareskrim lewat pintu belakang.
"Ujang telah datang pukul 05.00 WIB tadi, sekarang sedang diperiksa penyidik," kata Kombes Pol Rikwanto Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri.
Baca Juga: Batal Jadi Bupati Mantan Suami Ussy Laporkan Bambang Widjojanto
Ia menambahkan, bahwa usai diperiksa nanti Ujang akan keluar lewat pintu depan. Ia akan memberikan keterangan terkait pemeriksaan hari ini.
"Nanti bisa diwawancarai setelah diperiksa penyidik," tuturnya.
Seperti diketahui, Ujang merupakan mantan klien Bambang Widjojanto ketika menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 silam. Ia juga dimintai keterangan mengenai laporan yang memberi keterangan palsu dalam persidangan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang disuruh oleh BW yang saat ini menjadi tersangka atas kasus tersebut. (gms).