Suap Meikarta

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 November 2018
 Bupati Bekasi Neneng Hasanah Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (ANT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara ke penyidik KPK.

Mantan Wakil Bendahara DPD Golkar Provinsi Jawa Barat itu merupakan salah satu tersangka suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

"Barusan mengajukan JC kepada penyidik," kata kuasa hukum Neneng, Ilham P Gultom, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).

Menurut Ilham, Neneng mengajukan diri sebagai JC karena ingin kasus dugaan suap proyek Meikarta bisa terang benderang.

"Ya JC itu kan pelaku yang bekerja sama, Bu Neneng ingin kasusnya terang benderang, terbuka. Itu kan keinginan pribadi beliau," jelasnya.

Ilham menyebut pengajuan Neneng menjadi JC ini masih sebatas permohonan dan menunggu persetujuan dari pimpinan KPK maupun penetapan majelis hakim nantinya. Ilham memastiian kliennya akan kooperatif.

Neneng Hasanah Yasin, bupati Bekasi
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Gedung KPK (MP/Ponco)

"Paling tidak Bu Neneng punya itikad baik untuk bagaimana kasus ini bisa diungkap dan kemudian bagaimana kasus ini penyidikan berjalan dengan baik," tandasnya.

Lembaga antirasuah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Mereka di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Kemudian egawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Dalam kasus dugaan suap ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Terselip Nyanyian 'Prabowo Presiden' di Tengah Aksi Bela Tauhid

#Meikarta #Justice Collaborator #Penyidik KPK #Lippo Grup
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Pengunjung melihat interior rumah subsidi dengan berbagai perlengkapan rumah tangga di Lippo Nusantara Mall, Semanggi, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Didik Setiawan - Senin, 16 Juni 2025
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Indonesia
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Indonesia
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Indonesia
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK secara perdata ke PN Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Indonesia
Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara
Peras mantan Bupati Rote, tiga penyidik KPK gadungan terancam 12 tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 07 Februari 2025
Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, meminta agar panitia seleksi tidak memilih calon pimpinan dan dewan pengawas titipan.
Soffi Amira - Kamis, 26 September 2024
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor
KPK menangkap pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemkab Bogor. Pria berinisial YS itu ditangkap di restoran di kawasan Bogor, Kamis (25/7).
Soffi Amira - Kamis, 25 Juli 2024
KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor
Indonesia
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Bupati Labuhan Batu
KPK menyita pabrik kelapa sawit milik Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga. Aset itu diduga berasal dari penerimaan suap.
Soffi Amira - Jumat, 03 Mei 2024
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Bupati Labuhan Batu
Indonesia
Brigjen Endar Priantoro Pastikan Tetap Profesional Jabat Dirlidik KPK
Brigjen Pol. Endar Priantoro memastikan dirinya akan tetap bersikap profesional setelah kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menghormati jajaran pimpinan KPK, meski sebelumnya pernah terlibat polemik dengan jajaran pimpinan lembaga antirasuah.
Mula Akmal - Kamis, 06 Juli 2023
Brigjen Endar Priantoro Pastikan Tetap Profesional Jabat Dirlidik KPK
Indonesia
Brigjen Endar Batal Bertemu Pimpinan KPK
Endar Priantoro batal bertemu seluruh jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyambangi Gedung Merah Putih pada Rabu sore, usai dirinya kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Mula Akmal - Rabu, 05 Juli 2023
Brigjen Endar Batal Bertemu Pimpinan KPK
Bagikan