Suap Meikarta

Bupati Bekasi Akui Bahas Proyek Meikarta dengan Bos Lippo James Riady

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 November 2018
Bupati Bekasi Akui Bahas Proyek Meikarta dengan Bos Lippo James Riady

Bupati Bekas Nonaktif Neneng Hasanah Yasin (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengakui pertemuannya dengan CEO Lippo Group James Riady membahas proyek Meikarta. Namun, pembahasan itu hanya dilakukan secara umum.

Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Neneng saat ini juga menyandang status tersangka dalam kasus serupa.

"Iya, membahas secara umum saja," kata Neneng, ketika ditanya apakah ada pembahasan soal perizinan Meikarta dalam pertemuannya dengan James, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).

Namun, Ketua DPC Partai Golkar Bekasi itu enggan menjawab secara detail apakah saat pertemuan itu juga membahas soal perizinan proyek milik Lippo Group tersebut.

"Pembahasan secara umum saja," imbuh Neneng.

CEO Lippo Group James Riady
CEO Lippo Group, James Riady

Sebelumnya, James mengakui pernah bertemu dengan Neneng, di kediaman Neneng, Cikarang Timur. Dia mengklaim pertemuan itu hanya untuk menjenguk usai Neneng melahirkan di akhir 2017.

"Benar saya ada bertemu sekali dengan Ibu Bupati, ya itu pada saat beliau baru saja melahirkan," kata James di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).

Sementara, KPK memastikan tidak begitu saja menelan mentah-mentah kesaksian James terkait pemeriksaan dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK tidak akan bergantung kepada keterangan tunggal sebagaimana dalam kesaksian James saat pemeriksaan beberapa hari yang lalu.

"KPK pasti tidak akan bergantung pada satu keterangan (James Riady) itu, kami pastikan apakah itu keterangan saksi ataupun keterangan tersangka," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jumat (2/11).

Sebab, kata Febri, dalam proses pembuktian secara hukum, KPK Harus melihat kesesuaian dengan bukti-bukti serta sejumlah keterangan saksi lainnya. Karena itu, KPK tidak bergantung kepada satu keterangan saksi.

"Karena bukan tidak mungkin ada saksi atau tersangka yang belum menyampaikan sepenuhnya atau bukan tidak mungkin juga ada tersangka atau saksi yang menyangkal misalnya," jelas Febri.

Lembaga antirasuah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Mereka di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Kemudian egawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Dalam kasus dugaan suap ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Aksi Bela Tauhid Memanas, Kapolda Metro Jaya Terjun Langsung Pantau Situasi

#Meikarta #James Riady #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan