Buntut Videotron Bawaslu Panggil Paslon Nomor 01, TKN KIK: Jokowi Banyak Urusan, Cukup Diwakilkan
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding memberikan keterangan pers di Posko Cemara, Jakarta (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengaku telah menerima surat pemanggilan Bawaslu DKI Jakarta terkait pemasangan videotron di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Namun demikian, Karding mengatakan TKN KIK hanya akan mengutus kuasa hukum untuk datang dan menjelaskan duduk perkara tersebut.
"Ya kalau undangan memang diundang kepada pak Jokowi dan KH. Ma'ruf, tetapi untuk hadir itu cukup diwakilkan oleh pengacara pak Jokowi dan pengacara Kiai Ma'ruf kalau itu undanganya ke langsung pak Jokowi atau kiai Maruf. Tapi kalau sebagai pasangan karena kampanye maka yang hadir nanti tim dari kuasa hukum TKN," kata Karding di Posko Cemara, Rabu (17/10).
Karding mengatakan tidak masalah mengirim kuasa hukum dari paslon untuk memenuhi panggilan Bawaslu, sebab kata dia tidak ada aturan yang mengharuskan paslon untuk hadir.
"Saya kira mengharuskan paslon hadir itu tidak benar karena nanti ke depan akan banyak gugatan-gugatan pemilu," ujarnya.
Bisa dibayangkan ada 34 provinsi, 500 lebih kabupaten, ribuan kecamatan itu berpotensi Paslon dipanggil kalau ada pelanggaran-pelanggaran di daerah. Sehingga, menurut dia itu adalah ide yang tidak logis.
"Kalau harus Pak Jokowi atau Kiai Ma'ruf yang hadir itu satu ide yang tidak masuk akal dan tidak mengerti hukum," tukas Karding.
Lagi pula lanjutnya, Jokowi adalah calon Petahana yang memiliki banyak tanggungjawab sehingga tidak semua urusan harus dihadiri oleh beliau.
"Calon presiden Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf terutama Pak Jokowi itu petahana, kepala negara, nggak mungkin semua urusan itu harus dihadiri, emang gak ada kerjaan lain apa," ucap dia.
Sebelumnya, seorang warga bernama Sahroni telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye paslon nomor 01 ke Bawaslu DKI Jakarta.
Dugaan pelanggaran itu berupa temuan sejumlah videotron pasangan Jokowi-Ma'ruf di beberapa ruas jalan protokol Jakarta. Dan hingga kini kasus tersebut masih diproses Bawaslu DKI Jakarta.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pemerintah Tegaskan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah Masih Berlaku
Bagikan
Berita Terkait
Menteri Abdul Karding Bela Raja Juli soal Foto Main Domino Bareng Aziz Wellang
Ketahuan Main Domino Bareng Azis Wellang, Prabowo Diminta Pecat Raja Juli dan Abdul Kadir
‘Ketahuan’ Main Domino Bareng Sosok yang Pernah Tersangkut Kasus Pembalakan Liar, 2 Menteri Prabowo Berikan Klarifikasi
Setelah Menhut Raja Juli Antoni, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Berikan Klarifikasi soal Main Domino Bareng Mantan Tersangka Pembalakan Liar
Kamboja-Thailand Memanas, Menteri P2MI Siapkan Mitigasi PMI
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
4 WNI Ditembak di Selangor, Menteri P2MI Karding Tuntut Malaysia Transparan