Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Pemerintah Tegaskan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah Masih Berlaku

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 17 Oktober 2018
  Pemerintah Tegaskan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah Masih Berlaku

Para TKI sedang urus Paspor di KBRI Kualalumpur (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran ke Timur Tengah masih berlaku. Atas dasar itu, pemerintah Indonesia tetap melarang penempatan pekerja migran pada pengguna perseorangan di kawasan Timur Tengah.

Hal itu terkait dengan Peraturan Menteri No 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan ke kawasan Timur Tengah, yang sampai saat ini belum dicabut.

"Sampai sekarang, pemerintah tidak mencabut larangan pengiriman pekerja migran untuk pengguna perseorangan ke Saudi Arabia dan negara Timur Tengah lainnya," kata Direktur Jenderal Pembinaan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli A. Hasoloan melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (16/10) kemarin.

Maruli merasa perlu menjelaskan hal ini guna menghindari pemahaman keliru pada masyarakat menyusul disepakatinya kerja sama uji coba secara terbatas Sistem Penempatan Satu Kanal pekerja migran antara pemerintah Indonesia dengan Saudi Arabia.

Hanif Dhakiri
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Memang, kata Maruli, kerja sama tersebut terkait penempatan pekerja migran Indonesia pada sektor domestik, namun tidak berarti calon pekerja migran bisa berangkat dengan mudah.

Uji coba hanya untuk jumlah terbatas, dan hanya untuk enam jabatan (baby sitter, family cook, elderly caretaker, family driver, child careworker, housekeeper), serta hanya penempatan di Jeddah, Madinah, Riyadh, Damam, Qobar dan Dahran).

Calon pekerja migran juga harus mengikuti pelatihan dan memiiki sertifikat kompetensi dan mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap di daerah. Bukan melalui perusahaan jasa penempatan swasta.

"Informasi ini harus sampai ke masyarakat agar calon pekerja migran terhindar dari penempatan pekerja migran secara ilegal yang dilakukan oleh pihak tertentu," kata Maruli.

Tanggal 11 Oktober 2018, pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia menyepakati kerja sama bilateral Sistem Penempatan Satu Kanal pekerja migran Indonesia.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Kerajaan Arab Saudi Ahmed bin Suleiman bin Abdulaziz Alrajhi.

Ada banyak ketentuan dalam Sistem Penempatan Satu Kanal yang lebih menguntungkan pekerja migran. Kontrak kerja tidak lagi dengan kafalah (majikan perseorangan), melainkan dengan syarikah (perusahaan yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada pemerintah Arab Saudi).

Hal ini memudahkan bagi pekerja migran maupun pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia memberikan perlindungan kepada pekerja migran.

Hal lain yang diatur adalah, gaji bersih minimum 400 dolar AS yang dibayarkan melalui rekening bank atas nama pekerja, yang dibayarkan setiap akhir bulan. Jam kerja per hari maksimal 10 jam serta berhak tinggal di asrama yang disediakan oleh syarikah kecuali untuk jabatan Baby Sitter, Elderly Care Taker, Child Care. Aturan lembur dan libur diatur secara ketat.

Sebagaimana dilansir Antara, pekerja migran juga memiliki hak berkomunikasi dengan keluarga/kerabat/perwakilan RI, hak beribadah, memegang sendiri paspor/dokumen identitas diri.

Selain itu diikutsertakan asuransi yang menanggung kecelakaan kerja dan kesehatan. Berhak atas fasilitas kepulangan setelah selesai kontrak atau situasi darurat. Pemberi kerja wajib memberikan akomodasi dan konsumsi yang layak, istirahat saat sakit dan biaya pengobatan.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan RI sedang menyiapkan sosialisasi kepada Dinas Ketenagakerjaan di daerah dan persiapan teknis pelaksanaan kerja sama juga terkait pelatihan dan sertifikasi.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Suap Izin Meikarta, KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Petinggi Lippo Group Tersangka

#TKI #Penanganan TKI #Timur Tengah #Hanif Dhakiri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Trump Ancam Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik, Iran Bersiap Gelapkan Sekutu AS
Iran akan menyerang infrastruktur minyak, gas, ekonomi, dan pembangkit listrik di seantero Timur Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Trump Ancam Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik, Iran Bersiap Gelapkan Sekutu AS
Dunia
Iran Serang Sistem Rudal Patriot Pangkalan AS di Kuwait
Kota pelabuhan Bandar Abbas, salah satu pusat perdagangan terpenting di Iran bagian selatan, dilaporkan hampir sepenuhnya terisolasi akibat pengeboman Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Iran Serang Sistem Rudal Patriot Pangkalan AS di Kuwait
Indonesia
Timur Tengah Memburuk, Pemerintah Siapkan Rencana Evakuasi Pekerja Migran
Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif apabila situasi memburuk, termasuk skenario evakuasi dalam skala besar terhadap WNI yang berada di kawasan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Timur Tengah Memburuk, Pemerintah Siapkan Rencana Evakuasi Pekerja Migran
Dunia
Selat Hormuz Panas Lagi, Serangan Balasan Iran Hantam Pangkalan Militer AS di 3 Negara Arab
Iran melalui IRGC meluncurkan serangan balasan ke pangkalan militer AS di Yordania, Bahrain, dan Kuwait. Serangan ini menyasar silo rudal, sistem Patriot, radar FPS, hingga pusat komando drone
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Selat Hormuz Panas Lagi, Serangan Balasan Iran Hantam Pangkalan Militer AS di 3 Negara Arab
Dunia
PBB Dituntut Ingatkan Negara Timur Tengah Berhenti Mengizinkan AS Melancarkan Serangan ke Wilayah Iran
Iran mengecam keras serangan AS yang dilakukan selama 22 jam terakhir, dan menggambarkan hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam PBB dan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
PBB Dituntut Ingatkan Negara Timur Tengah Berhenti Mengizinkan AS Melancarkan Serangan ke Wilayah Iran
Indonesia
Peringatan Terakhir, Iran Lepaskan Tembakan ke Kapal Tanker di Lepas Pantai Sirik!
IRGC Iran menembakkan peringatan ke kapal tanker di lepas pantai Sirik, menegaskan penutupan total Selat Hormuz.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Peringatan Terakhir, Iran Lepaskan Tembakan ke Kapal Tanker di Lepas Pantai Sirik!
Dunia
IGRC Serang 18 Titik Aset Militer AS, Iran: Timur Tengah Akan Jadi Neraka Mereka
IRGC memperingatkan Timur Tengah akan jadi “neraka” bagi Amerika Serikat dan sekutunya jika Selat Hormuz terus diganggu.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
IGRC Serang 18 Titik Aset Militer AS, Iran: Timur Tengah Akan Jadi Neraka Mereka
Indonesia
Prabowo dan Menlu Turkiye Bertukar Pandangan Mengenai Situasi Timur Tengah
Prabowo menilai dukungan dan komitmen Pemerintah Turkiye terhadap Indonesia menunjukkan hasil nyata dari hubungan diplomatik yang erat dan telah berjalan sangat baik antara kedua negara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Prabowo dan Menlu Turkiye Bertukar Pandangan Mengenai Situasi Timur Tengah
Indonesia
Prabowo Terima Menlu Turkiye di Hambalang, Bahas Stabilitas Situasi Timur Tengah
Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Turkiye Hakan Fidan di Hambalang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Prabowo Terima Menlu Turkiye di Hambalang, Bahas Stabilitas Situasi Timur Tengah
Indonesia
Pemerintah Fasilitasi 2.999 Evakuasi dan Repatriasi di Timur Tengah, Pastikan tak Ada WNI Telantar
Per 29 April 2026, tidak ada lagi WNI yang telantar di wilayah terdampak. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
Pemerintah Fasilitasi 2.999 Evakuasi dan Repatriasi di Timur Tengah, Pastikan tak Ada WNI Telantar
Bagikan