Headline

Pemerintah Tegaskan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah Masih Berlaku

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 17 Oktober 2018
  Pemerintah Tegaskan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah Masih Berlaku

Para TKI sedang urus Paspor di KBRI Kualalumpur (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran ke Timur Tengah masih berlaku. Atas dasar itu, pemerintah Indonesia tetap melarang penempatan pekerja migran pada pengguna perseorangan di kawasan Timur Tengah.

Hal itu terkait dengan Peraturan Menteri No 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan ke kawasan Timur Tengah, yang sampai saat ini belum dicabut.

"Sampai sekarang, pemerintah tidak mencabut larangan pengiriman pekerja migran untuk pengguna perseorangan ke Saudi Arabia dan negara Timur Tengah lainnya," kata Direktur Jenderal Pembinaan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli A. Hasoloan melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (16/10) kemarin.

Maruli merasa perlu menjelaskan hal ini guna menghindari pemahaman keliru pada masyarakat menyusul disepakatinya kerja sama uji coba secara terbatas Sistem Penempatan Satu Kanal pekerja migran antara pemerintah Indonesia dengan Saudi Arabia.

Hanif Dhakiri
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Memang, kata Maruli, kerja sama tersebut terkait penempatan pekerja migran Indonesia pada sektor domestik, namun tidak berarti calon pekerja migran bisa berangkat dengan mudah.

Uji coba hanya untuk jumlah terbatas, dan hanya untuk enam jabatan (baby sitter, family cook, elderly caretaker, family driver, child careworker, housekeeper), serta hanya penempatan di Jeddah, Madinah, Riyadh, Damam, Qobar dan Dahran).

Calon pekerja migran juga harus mengikuti pelatihan dan memiiki sertifikat kompetensi dan mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap di daerah. Bukan melalui perusahaan jasa penempatan swasta.

"Informasi ini harus sampai ke masyarakat agar calon pekerja migran terhindar dari penempatan pekerja migran secara ilegal yang dilakukan oleh pihak tertentu," kata Maruli.

Tanggal 11 Oktober 2018, pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia menyepakati kerja sama bilateral Sistem Penempatan Satu Kanal pekerja migran Indonesia.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Kerajaan Arab Saudi Ahmed bin Suleiman bin Abdulaziz Alrajhi.

Ada banyak ketentuan dalam Sistem Penempatan Satu Kanal yang lebih menguntungkan pekerja migran. Kontrak kerja tidak lagi dengan kafalah (majikan perseorangan), melainkan dengan syarikah (perusahaan yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada pemerintah Arab Saudi).

Hal ini memudahkan bagi pekerja migran maupun pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia memberikan perlindungan kepada pekerja migran.

Hal lain yang diatur adalah, gaji bersih minimum 400 dolar AS yang dibayarkan melalui rekening bank atas nama pekerja, yang dibayarkan setiap akhir bulan. Jam kerja per hari maksimal 10 jam serta berhak tinggal di asrama yang disediakan oleh syarikah kecuali untuk jabatan Baby Sitter, Elderly Care Taker, Child Care. Aturan lembur dan libur diatur secara ketat.

Sebagaimana dilansir Antara, pekerja migran juga memiliki hak berkomunikasi dengan keluarga/kerabat/perwakilan RI, hak beribadah, memegang sendiri paspor/dokumen identitas diri.

Selain itu diikutsertakan asuransi yang menanggung kecelakaan kerja dan kesehatan. Berhak atas fasilitas kepulangan setelah selesai kontrak atau situasi darurat. Pemberi kerja wajib memberikan akomodasi dan konsumsi yang layak, istirahat saat sakit dan biaya pengobatan.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan RI sedang menyiapkan sosialisasi kepada Dinas Ketenagakerjaan di daerah dan persiapan teknis pelaksanaan kerja sama juga terkait pelatihan dan sertifikasi.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Suap Izin Meikarta, KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Petinggi Lippo Group Tersangka

#TKI #Penanganan TKI #Timur Tengah #Hanif Dhakiri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Ketidakstabilan Timur Tengah Meningkat Usai Houthi Serang Bandara Riyadh
Von der Leyen memperingatkan bahwa serangkaian serangan tersebut berkontribusi pada meningkatnya ketidakstabilan di kawasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
Ketidakstabilan Timur Tengah Meningkat Usai Houthi Serang Bandara Riyadh
Indonesia
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
Houthi melancarkan serangkaian serangan rudal dan drone terhadap bandara serta sejumlah fasilitas di Arab Saudi dalam beberapa hari terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
Indonesia
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Syekh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menyerukan dibentuknya kerangka kerja keamanan regional yang menyatukan negara-negara Teluk dan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Dunia
Aljazair Putus Hubungan dengan Uni Emirat Arab, Ruang Udara Ditutup
Pernyataan itu menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai respons atas eskalasi tindakan provokatif UEA yang tidak lagi dapat ditoleransi karena mengusik kedaulatan dan urusan dalam negeri Aljazair.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Aljazair Putus Hubungan dengan Uni Emirat Arab, Ruang Udara Ditutup
Indonesia
Ekspor Gas Terhambat, Qatar Alami Defisit Terbesar Dalam 10 Tahun Capai Rp 102,4 Triliun
Jika perang ekonomi berlanjut, Teheran dapat memicu pembentukan zona larangan maritim di seluruh Teluk Persia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Ekspor Gas Terhambat, Qatar Alami Defisit Terbesar Dalam 10 Tahun Capai Rp 102,4 Triliun
Dunia
Badai Debu Menerpa Suriah, Langit Homs Berubah Merah
Fenomena itu menarik perhatian setelah sejumlah gambar dan video beredar.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Badai Debu Menerpa Suriah, Langit Homs Berubah Merah
Dunia
AS Tekor, Fasilitas Intelijen di Timur Tengah Hancur Dibombardir Rudal Iran
Serangan rudal Iran menghancurkan fasilitas intelijen AS di Timur Tengah. Kerugian diperkirakan miliaran dolar AS.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
AS Tekor, Fasilitas Intelijen di Timur Tengah Hancur Dibombardir Rudal Iran
Indonesia
Iran Berhasil Rusak Fasilitas Intelijen dan Peralatan Pengawasan Amerika Serikat di Timur Tengah
NBC News melaporkan bahwa biaya untuk memulihkan fasilitas dan peralatan tersebut diperkirakan mencapai miliaran dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Iran Berhasil Rusak Fasilitas Intelijen dan Peralatan Pengawasan Amerika Serikat di Timur Tengah
Dunia
Perang di Timur Tengah Bikin Persedian Rudal AS Kian Menipis
Center for Strategic and International Studies (CSIS) memperkirakan AS memiliki sekitar 2.200 rudal Patriot varian terbaru dan 452 rudal THAAD sebelum konflik dengan Iran dimulai.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Perang di Timur Tengah Bikin Persedian Rudal AS Kian Menipis
Indonesia
AS dan Israel Bersiap Lakukan Pengeboman Besar ke Iran, Target Infrastruktur Energi
Trump mungkin akan menangguhkan serangan dan kembali berunding dengan Iran jika ada "kemajuan langsung pada upaya diplomasi".
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
AS dan Israel Bersiap Lakukan Pengeboman Besar ke Iran, Target Infrastruktur Energi
Bagikan