Buntut Tewasnya Kader Gerindra, Pemkot Bogor Tutup Lipss Karaoke
                Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto: Instagram/Bima Arya
MerahPutih.Com - Tewasnya kader Gerindra Fernando Alan Joshua Wowor (26) yang diduga akibat perkelahian di tempat hiburan malam Lipss Karaoke, membuat Pemkot Bogor bertindak cepat.
Pemerintah Kota Bogor, mengambil tindakan preventif tidak mengeluarkan izin tempat hiburan malam (THM) pascakejadian perkelahian antara anggota Brimob dengan warga sipil yang menewaskan satu orang dan satu lainnya kritis di salah satu THM.
"Saya minta perizinan tidak lagi mengeluarkan izin THM walau untuk karaoke, terutama di wilayah-wilayah yang tidak mudah terpantau," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melalui obrolan grup Pemkot Bogor, Minggu (21/1).
Tindakan tegas juga diberikan kepada salah satu THM (Lipss Karaoke) yang menjadi lokasi perkelahian antara Brigadir R dan korban F pada Sabtu malam, hingga menewaskan F yang diketahui kader dari Partai Gerindra di Jl Sukasari, Bogor Timur.
"Kami sedang memeriksa izin-izin dari Lipss. Kalau sudah habis izinnya kita tutup langsung, tidak diperpanjang," katanya.
Bima Arya sebagaimana dilansir Antara, menegaskan kalau izin Lips masih ada pihaknya akan mengkaji untuk dihentikan operasionalnya dengan melihat pelanggaran-pelanggaran yang ada.
Menurut keterangan polisi, perkelahian terjadi antara Briptu ARSS yakni anggota Brimob dengan Fernando Alan Joshua Wowor (26) di parkiran tempat hiburan malam Kota Bogor.
Peristiwa tersebut menyebabkan Fernando meninggal dunia dikarenakan letusan senjata api, sedangkan Briptu R mengalami luka berat dan kritis di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta, akibat dikeroyok sejumlah orang.
Polresta Bogor Kota melakukan penyelikan kasus perkelahian tersebut dengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa sejumlah saksi.
Sementara itu sikap Pemerintah Kota Bogor untuk menutup tempat hiburan malam mendapat dukungan dari ulama. Salah satunya KH Ahmad Dahlan pimpinan Pondok Pesantren An Nuroniyah, Kedung Halang.
Menurutnya, para ulama dan masyarakat mendukung langkah Pemerintah Kota Bogor karena untuk menghapus kemunkaran bukan hanya tugas ulama dan kyai tetapi juga pemerintah.
"Sinergi antara ulama dan pemerintah harus dipertahankan. Karena ulama, umaro dan masyarakat tidak bisa dipisahkan. Ulama dan ustadz hanya bisa menyampaikan dalil lewat dakwah. Tanpa dukungan kebijakan pemerintah tidak akan berhasil," katanya.
KH Dahlan menambahkan tidakan tegas Pemkot Bogor merupakan bentuk keberpihakan wali kota kepada kepentingan umat dan masyarakat banyak.
"Kami (ulama) tidak bisa mendatangi tempat prostitusi dan lain sebagainya, bisa fitnah dan bisa disebut melanggar HAM. Kalau kebijakan itu keluar dari pemerintah yang punya kekuasaan untuk itu. Ulama sangat mendukung," kata KH Dahlan.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
                      Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
                      Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
                      Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
                      Wamendagri Bima Arya Acungi Jempol Langkah Berani Pemprov DKI Ubah Perilaku Warga Bertransportasi
                      Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
                      Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
                      Kemendagri Bantah ada Kepentingan Politik Dibalik ‘Penyerahan’ 4 Pulau Baru untuk Sumut
                      Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
                      Protes Rencana Perda Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Pengamat: Bikin Dunia Usaha Terpuruk, Pekerja Kena PHK