Headline

Buntut Tewasnya Kader Gerindra, Pemkot Bogor Tutup Lipss Karaoke

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 21 Januari 2018
Buntut Tewasnya Kader Gerindra, Pemkot Bogor Tutup Lipss Karaoke

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto: Instagram/Bima Arya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tewasnya kader Gerindra Fernando Alan Joshua Wowor (26) yang diduga akibat perkelahian di tempat hiburan malam Lipss Karaoke, membuat Pemkot Bogor bertindak cepat.

Pemerintah Kota Bogor, mengambil tindakan preventif tidak mengeluarkan izin tempat hiburan malam (THM) pascakejadian perkelahian antara anggota Brimob dengan warga sipil yang menewaskan satu orang dan satu lainnya kritis di salah satu THM.

"Saya minta perizinan tidak lagi mengeluarkan izin THM walau untuk karaoke, terutama di wilayah-wilayah yang tidak mudah terpantau," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melalui obrolan grup Pemkot Bogor, Minggu (21/1).

Tindakan tegas juga diberikan kepada salah satu THM (Lipss Karaoke) yang menjadi lokasi perkelahian antara Brigadir R dan korban F pada Sabtu malam, hingga menewaskan F yang diketahui kader dari Partai Gerindra di Jl Sukasari, Bogor Timur.

"Kami sedang memeriksa izin-izin dari Lipss. Kalau sudah habis izinnya kita tutup langsung, tidak diperpanjang," katanya.

Bima Arya sebagaimana dilansir Antara, menegaskan kalau izin Lips masih ada pihaknya akan mengkaji untuk dihentikan operasionalnya dengan melihat pelanggaran-pelanggaran yang ada.

Menurut keterangan polisi, perkelahian terjadi antara Briptu ARSS yakni anggota Brimob dengan Fernando Alan Joshua Wowor (26) di parkiran tempat hiburan malam Kota Bogor.

Peristiwa tersebut menyebabkan Fernando meninggal dunia dikarenakan letusan senjata api, sedangkan Briptu R mengalami luka berat dan kritis di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta, akibat dikeroyok sejumlah orang.

Polresta Bogor Kota melakukan penyelikan kasus perkelahian tersebut dengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa sejumlah saksi.

Sementara itu sikap Pemerintah Kota Bogor untuk menutup tempat hiburan malam mendapat dukungan dari ulama. Salah satunya KH Ahmad Dahlan pimpinan Pondok Pesantren An Nuroniyah, Kedung Halang.

Menurutnya, para ulama dan masyarakat mendukung langkah Pemerintah Kota Bogor karena untuk menghapus kemunkaran bukan hanya tugas ulama dan kyai tetapi juga pemerintah.

"Sinergi antara ulama dan pemerintah harus dipertahankan. Karena ulama, umaro dan masyarakat tidak bisa dipisahkan. Ulama dan ustadz hanya bisa menyampaikan dalil lewat dakwah. Tanpa dukungan kebijakan pemerintah tidak akan berhasil," katanya.

KH Dahlan menambahkan tidakan tegas Pemkot Bogor merupakan bentuk keberpihakan wali kota kepada kepentingan umat dan masyarakat banyak.

"Kami (ulama) tidak bisa mendatangi tempat prostitusi dan lain sebagainya, bisa fitnah dan bisa disebut melanggar HAM. Kalau kebijakan itu keluar dari pemerintah yang punya kekuasaan untuk itu. Ulama sangat mendukung," kata KH Dahlan.(*)

#Wali Kota Bogor #Tempat Hiburan Malam #Bima Arya Sugiarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Terjerat Kasus Narkoba
Pencabutan izin operasional tersebut menjadi bagian komitmen Pemprov DKI menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kualitas ekosistem pariwisata dan hiburan di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Terjerat Kasus Narkoba
Berita Foto
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menandatangani foto saat membuka Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jum'at (8/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 09 Mei 2026
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
Wamendagri Sidak WFH ASN Bogor, Tidak Ada di Rumah Kena Potong Tukin
Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/4).
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Wamendagri Sidak WFH ASN Bogor, Tidak Ada di Rumah Kena Potong Tukin
Indonesia
Satpol PP DKI Beri Sanksi 21 Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional Ramadan
Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 21 tempat hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional selama Ramadan 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Satpol PP DKI Beri Sanksi 21 Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional Ramadan
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Kemendagri memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS terkait keberangkatannya umrah saat daerahnya dilanda bencana, setelah Presiden Prabowo meminta proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Masyarakat juga berharap proses pemulihan, baik infrastruktur maupun administrasi, dapat berjalan lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Bagikan