Headline

Buntut Tewasnya Kader Gerindra, Pemkot Bogor Tutup Lipss Karaoke

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 21 Januari 2018
Buntut Tewasnya Kader Gerindra, Pemkot Bogor Tutup Lipss Karaoke

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto: Instagram/Bima Arya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tewasnya kader Gerindra Fernando Alan Joshua Wowor (26) yang diduga akibat perkelahian di tempat hiburan malam Lipss Karaoke, membuat Pemkot Bogor bertindak cepat.

Pemerintah Kota Bogor, mengambil tindakan preventif tidak mengeluarkan izin tempat hiburan malam (THM) pascakejadian perkelahian antara anggota Brimob dengan warga sipil yang menewaskan satu orang dan satu lainnya kritis di salah satu THM.

"Saya minta perizinan tidak lagi mengeluarkan izin THM walau untuk karaoke, terutama di wilayah-wilayah yang tidak mudah terpantau," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melalui obrolan grup Pemkot Bogor, Minggu (21/1).

Tindakan tegas juga diberikan kepada salah satu THM (Lipss Karaoke) yang menjadi lokasi perkelahian antara Brigadir R dan korban F pada Sabtu malam, hingga menewaskan F yang diketahui kader dari Partai Gerindra di Jl Sukasari, Bogor Timur.

"Kami sedang memeriksa izin-izin dari Lipss. Kalau sudah habis izinnya kita tutup langsung, tidak diperpanjang," katanya.

Bima Arya sebagaimana dilansir Antara, menegaskan kalau izin Lips masih ada pihaknya akan mengkaji untuk dihentikan operasionalnya dengan melihat pelanggaran-pelanggaran yang ada.

Menurut keterangan polisi, perkelahian terjadi antara Briptu ARSS yakni anggota Brimob dengan Fernando Alan Joshua Wowor (26) di parkiran tempat hiburan malam Kota Bogor.

Peristiwa tersebut menyebabkan Fernando meninggal dunia dikarenakan letusan senjata api, sedangkan Briptu R mengalami luka berat dan kritis di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta, akibat dikeroyok sejumlah orang.

Polresta Bogor Kota melakukan penyelikan kasus perkelahian tersebut dengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa sejumlah saksi.

Sementara itu sikap Pemerintah Kota Bogor untuk menutup tempat hiburan malam mendapat dukungan dari ulama. Salah satunya KH Ahmad Dahlan pimpinan Pondok Pesantren An Nuroniyah, Kedung Halang.

Menurutnya, para ulama dan masyarakat mendukung langkah Pemerintah Kota Bogor karena untuk menghapus kemunkaran bukan hanya tugas ulama dan kyai tetapi juga pemerintah.

"Sinergi antara ulama dan pemerintah harus dipertahankan. Karena ulama, umaro dan masyarakat tidak bisa dipisahkan. Ulama dan ustadz hanya bisa menyampaikan dalil lewat dakwah. Tanpa dukungan kebijakan pemerintah tidak akan berhasil," katanya.

KH Dahlan menambahkan tidakan tegas Pemkot Bogor merupakan bentuk keberpihakan wali kota kepada kepentingan umat dan masyarakat banyak.

"Kami (ulama) tidak bisa mendatangi tempat prostitusi dan lain sebagainya, bisa fitnah dan bisa disebut melanggar HAM. Kalau kebijakan itu keluar dari pemerintah yang punya kekuasaan untuk itu. Ulama sangat mendukung," kata KH Dahlan.(*)

#Wali Kota Bogor #Tempat Hiburan Malam #Bima Arya Sugiarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
Massa berdemo di depan kantor DPRD DKI menolak perda kawasan tanpa rokok (KTR) di tempat hiburan malam.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Acungi Jempol Langkah Berani Pemprov DKI Ubah Perilaku Warga Bertransportasi
"Jakarta memberi contoh nyata bahwa transformasi harus dimulai dari pemerintahan," kata Bima Arya
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Wamendagri Bima Arya Acungi Jempol Langkah Berani Pemprov DKI Ubah Perilaku Warga Bertransportasi
Indonesia
Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
Salah satu alasannya adalah kebiasaan membuang puntung rokok yang kerap menjadi pemicu kebakaran
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
Indonesia
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
"Prosesnya sebelum Pak Bobby jadi gubernur," kata Wamendagri Bima Arya.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
Indonesia
Kemendagri Bantah ada Kepentingan Politik Dibalik ‘Penyerahan’ 4 Pulau Baru untuk Sumut
Keputusan Mendagri memasukkan empat pulau kecil ke wilayah Sumut berdasarkan proses dan hukum yang berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Juni 2025
Kemendagri Bantah ada Kepentingan Politik Dibalik ‘Penyerahan’ 4 Pulau Baru untuk Sumut
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Indonesia
Protes Rencana Perda Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Pengamat: Bikin Dunia Usaha Terpuruk, Pekerja Kena PHK
Dalam pandangannya, anggota DPRD DKI Jakarta mendorong adanya larangan merokok di tempat hiburan malam.
Frengky Aruan - Rabu, 28 Mei 2025
Protes Rencana Perda Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Pengamat: Bikin Dunia Usaha Terpuruk, Pekerja Kena PHK
Bagikan