Buntut Kisruh Penerimaan Taruna Akpol, IPW Desak Mabes Polri Copot Kapolda Jabar

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Rabu, 05 Juli 2017
Buntut Kisruh Penerimaan Taruna Akpol, IPW Desak Mabes Polri Copot Kapolda Jabar

Pejabat baru Gubernur Akpol Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (kanan) yang menggantikan Irjen Pol Anas Yusuf (kiri), mengucapkan sumpah jabatan pada upacara sertijab. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Mabes Polri untuk segera mengumumkan hasil investigasi kekacauan dalam penerimaan Akpol di Polda Jawa Barat.

Tak hanya itu, IPW juga mendesak Mabes Polri untuk mencopot Kapolda Jabar Anton Charlian.

Mabes Polri, kata Neta, tidak perlu takut dengan intervensi berbagai pihak karena publik akan mendukung penuh langkah Mabes Polri. Karena itu, IPW menilai Mabes Polri perlu melakukan empat langkah untuk menuntaskan kasus ini.

"Pertama, segera copot Kapolda Jabar. Kedua, umumkan hasil kerja Tim Investigasi Mabes Polri. Ketiga, umumkan calon taruna Akpol yang lulus seleksi versi Mabes Polri. Keempat, tindak tegas semua aparatur Polda Jabar yang telibat dalam kekisruhan yang memalukan itu," kata Neta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/7).

Menurut Neta, Kapolda Jabar boleh saja mengatakan sesungguhnya dirinya ingin bersih-bersih dalam penerimaan anggota Polri di Jabar.

Dan boleh saja, sambungnya, Kapolda Jabar membantah bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan keputusan soal 51 persen putra daerah.

"Tapi Mabes Polri sudah mengatakan surat keputusan itu sudah menyebar. Surat keputusan itu sudah membuat para orang tua calon taruna Akpol resah dan protes. Surat keputusan itulah yang menjadi biang kerok hingga kasus ini mencuat dan mempermalukan institusi Polri," ucapnya.

Neta mengaku aneh, jika Kapolda Jabar membantah soal surat keputusan kontroversial itu. Apalagi, kebijakan Kapolda Jabar itu tertuang dalam surat keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017 tertanggal 23 Juni 2017.

"Dalam keputusan Kapolda tersebut, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (Panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar," katanya.

Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, Neta mengungkapkan, bahwa hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang lulus.

"Jika Kapolda membantah, lalu siapa yang mengeluarkan surat keputusan itu. Apakah ada Kapolda bayangan. Apakah ada yang memalsukan surat keputusan Kapolda itu," tegasnya.

"Jika surat itu bisa beredar luas dan menjadi pijakan panitia daerah penerimaan Akpol, tentunya hal ini akibat tidak becusnya sistem kontrol yang dilakukan Kapolda Jabar dalam Akpol. Lalu kenapa di daerah lain tidak terjadi kekacauan seperti di Jabar," tambah Neta.

Oleh karena itu, kata Neta, Tim Mabes Polri yang sudah mengambil alih kasus ini segera melakukan investigasi tentang apa yang terjadi sesungguhnya.

Kemudian, sambungnya, mengumumkan secara transparan hasil investigasinya, terutama tentang siapa saja dan anak siapa saja ke 12 putra daerah yang lolos itu, agar diketahui kolerasi yang sesungguhnya.

"Agar tim bisa bekerja maksimal dan tidak diintervensi, Mabes Polri harus segera mencopot Kapolda Jabar," pungkas Neta. (Pon)

Baca berita terkait polisi lainnya di: Polisi Jamin Bhayangkara Run 2017 Tak Ganggu "Car Free Day"

#Mabes Polri #Polda Jabar #IPW
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Aktivitas transaksi perbankan biasanya meningkat selama masa mudik karena masyarakat melakukan berbagai kebutuhan pembayaran selama perjalanan maupun saat berlibur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan
25 jenazah korban longsor telah diterima Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat di posko Puskesmas Pasirlangu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan
Indonesia
DVI Polda Jabar Terima 16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung
Pos DVI telah berhasil mencocokkan data antemortem secara manual maupun digital melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan data tunggal kependudukan (KTP).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
DVI Polda Jabar Terima 16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung
Bagikan