Buntut Kisruh Penerimaan Taruna Akpol, IPW Desak Mabes Polri Copot Kapolda Jabar

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Rabu, 05 Juli 2017
Buntut Kisruh Penerimaan Taruna Akpol, IPW Desak Mabes Polri Copot Kapolda Jabar

Pejabat baru Gubernur Akpol Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (kanan) yang menggantikan Irjen Pol Anas Yusuf (kiri), mengucapkan sumpah jabatan pada upacara sertijab. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Mabes Polri untuk segera mengumumkan hasil investigasi kekacauan dalam penerimaan Akpol di Polda Jawa Barat.

Tak hanya itu, IPW juga mendesak Mabes Polri untuk mencopot Kapolda Jabar Anton Charlian.

Mabes Polri, kata Neta, tidak perlu takut dengan intervensi berbagai pihak karena publik akan mendukung penuh langkah Mabes Polri. Karena itu, IPW menilai Mabes Polri perlu melakukan empat langkah untuk menuntaskan kasus ini.

"Pertama, segera copot Kapolda Jabar. Kedua, umumkan hasil kerja Tim Investigasi Mabes Polri. Ketiga, umumkan calon taruna Akpol yang lulus seleksi versi Mabes Polri. Keempat, tindak tegas semua aparatur Polda Jabar yang telibat dalam kekisruhan yang memalukan itu," kata Neta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/7).

Menurut Neta, Kapolda Jabar boleh saja mengatakan sesungguhnya dirinya ingin bersih-bersih dalam penerimaan anggota Polri di Jabar.

Dan boleh saja, sambungnya, Kapolda Jabar membantah bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan keputusan soal 51 persen putra daerah.

"Tapi Mabes Polri sudah mengatakan surat keputusan itu sudah menyebar. Surat keputusan itu sudah membuat para orang tua calon taruna Akpol resah dan protes. Surat keputusan itulah yang menjadi biang kerok hingga kasus ini mencuat dan mempermalukan institusi Polri," ucapnya.

Neta mengaku aneh, jika Kapolda Jabar membantah soal surat keputusan kontroversial itu. Apalagi, kebijakan Kapolda Jabar itu tertuang dalam surat keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017 tertanggal 23 Juni 2017.

"Dalam keputusan Kapolda tersebut, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (Panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar," katanya.

Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, Neta mengungkapkan, bahwa hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang lulus.

"Jika Kapolda membantah, lalu siapa yang mengeluarkan surat keputusan itu. Apakah ada Kapolda bayangan. Apakah ada yang memalsukan surat keputusan Kapolda itu," tegasnya.

"Jika surat itu bisa beredar luas dan menjadi pijakan panitia daerah penerimaan Akpol, tentunya hal ini akibat tidak becusnya sistem kontrol yang dilakukan Kapolda Jabar dalam Akpol. Lalu kenapa di daerah lain tidak terjadi kekacauan seperti di Jabar," tambah Neta.

Oleh karena itu, kata Neta, Tim Mabes Polri yang sudah mengambil alih kasus ini segera melakukan investigasi tentang apa yang terjadi sesungguhnya.

Kemudian, sambungnya, mengumumkan secara transparan hasil investigasinya, terutama tentang siapa saja dan anak siapa saja ke 12 putra daerah yang lolos itu, agar diketahui kolerasi yang sesungguhnya.

"Agar tim bisa bekerja maksimal dan tidak diintervensi, Mabes Polri harus segera mencopot Kapolda Jabar," pungkas Neta. (Pon)

Baca berita terkait polisi lainnya di: Polisi Jamin Bhayangkara Run 2017 Tak Ganggu "Car Free Day"

#Mabes Polri #Polda Jabar #IPW
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi ribuan anggota Polri yang saat ini bertugas di luar struktur institusi kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan