Headline

Buntut Kasus Raibnya Ribuan Barang Kemenpora, Roy Suryo Mundur dari Partai Demokrat?

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 September 2018
Buntut Kasus Raibnya Ribuan Barang Kemenpora, Roy Suryo Mundur dari Partai Demokrat?

Roy Suryo bersama Agus Harimurti Yudhoyono (Twitter @KRMTRoySuryo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politisi Partai Demokrat Roy Suryo mengajukan surat permohonan untuk nonaktif dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

Penonaktifkan Roy Suryo dari jabatan struktural Demokrat ditempuh demi menyelesaikan masalahnya dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sebagaimana diketahui Roy Suryo diminta Kemenpora untuk mengembalikan barang-barang yang dibawanya setelah melepas jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Ya saya dua hari lalu, tepatnya hari Rabu (12/9), saya memang telah membuat Surat Pernyataan berisi tiga poin utama, salah satunya yang terpenting adalah agar dapat non-Aktif sementara dari posisi Waketum DPP PD," kata Roy Suryo dihubungi di Jakarta, Jumat (14/9) malam.

Roy mengatakan permohonan itu diajukannya untuk fokus dalam kasus antara dirinya dengan Kemenpora.

Roy Suryo
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (nonaktif), Roy Suryo. (MP/Ponco Sulaksono)

"Untuk selanjutnya selain melalui kuasa hukum saya bapak M Tigor Simatupang SH, semua urusan tersebut sekarang bisa melalui Juru Bicara saya yaitu mantan Staf Khusus Kemenpora 2013-2014, yang sangat mengerti permasalahan tersebut yakni bapak Heru Nugroho," kata dia.

Dalam suratnya yang diterima antara di Jakarta, Jumat, Roy Suryo memohon untuk nonaktif sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Surat yang ditandatangani Roy diatas materai bertanggal 12 September 2018 itu ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebagaimana dilansir Antara, isi surat Roy Suryo tersebut sebagai berikut:

1. Merespons kondisi berdasarkan isu terakhir, di mana saya "dituduhkan" masih menyimpan aset negara selepas dari jabatan terakhir selaku Menpora 2013-2014, maka saya telah menunjuk kuasa hukum secara pribadi, tanpa harus melibatkan Partai Demokrat (karena persoalan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan urusan partai), yakni M. Tigor Simatupang dan law firm-nya.

2. Oleh sebab itu agar urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka mohon agar saya dapat non-aktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai urusan ini selesai.

3. Namun demikian, sesuai amanah yang sudah saya emban dengan konstituen dan demi tetap menjaga nama baik Partai Demokrat, khususnya di Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maka saya tetap akan melaksanakan tugas-tugas tersebut selaku Anggota DPR RI Komisi I dari Dapil DIY sekaligus menjalankan instruksi Bapak SBY dan Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Kogasma untuk menjalankan politik memenangkan Pilpres dan memenangkan Pileg, dalam hal ini terus berusaha memenangkan Partai Demokrat, sesuai arahan yang barusan diterima.

Belum diketahui apakah Roy Suryo akan mundur sebagai kader Partai Demokrat atau tetap bertahan, namu sampai saat ini mantan menpora ini sudah lepas dari jabatan struktural partai.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PT KAI Tawarkan Rel Virtual untuk Kota Bandung

#Roy Suryo #Partai Demokrat #Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Jokowi menanggapi keputusan Kejari Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Indonesia
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan dr. Tifa tak ditahan dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Kapolri Listyo Sigit mengatakan, bahwa itu wewenang Kejaksaan.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Keluarga kedua tersangka siap menjadi penjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan di Kejari Jaksel. Sekitar 50 tokoh nasional disebut siap menjadi penjamin.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Indonesia
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Wapres Gibran Rakabuming menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti sehubunga
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Bagikan