Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan

Rilis Pengungkapan Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung. (Foto: Dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pemerkosaan yang melibatkan oknum dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung melakukan pembenahan.

Kemenkes meminta seluruh rumah sakit pendidikan di bawah kementerian tersebut untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap calon dokter spesialis atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono mengatakan, tes kejiwaan perlu dilakukan secara berkala untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan mental juga untuk para peserta pendidikan spesialis, sehingga peristiwa-peristiwa ini tidak terjadi,” kata Dante kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/4).

Baca juga:

Kasus Dokter Cabul PAP, Soedeson: Sangat Keji, Harus Ditindak Tegas

Ia menyebutkan, bahwa seluruh dokter PPDS maupun calon peserta wajib mengikuti tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang bertujuan untuk menilai kesehatan mental secara menyeluruh.

“Pencegahannya adalah melakukan tes MMPI, tes mental untuk prosedur pendidikan. Mereka (calon dokter) tidak hanya pintar, tetapi mereka juga sehat secara jasmani dan secara rohani,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Kemenkes juga menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesiologi FK Unpad di RSHS selama satu bulan. Hal ini dilakukan untuk melakukan evaluasi, serta memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola peserta didik.

"Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS di lingkungan RSHS," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muharmawan.

Baca juga:

Komisi IX DPR Kecam Tindak Kekerasan Seksual Dokter PPDS di Bandung, Minta Unpad dan RSHS Perkuat Sistem Pengawasan

Demi mencegah terjadinya insiden serupa, RSHS dan FK Unpad diminta untuk bekerja sama dalam melakukan berbagai upaya perbaikan.

Selain itu, Kemenkes juga mewajibkan seluruh Rumah Sakit Pendidikan Kemenkes untuk melakukan tes kejiwaan berkala terhadap peserta PPDS di seluruh angkatan.

Tes tersebut akan dilakukan guna menghindari manipulasi tes kejiwaan, serta mengidentifikasi secara dini kesehatan jiwa peserta PPDS.

Baca juga:

Polisi Yakin Ada Banyak Korban Perkosaan oleh Dokter di RSHS Bandung, Minta Segera Lapor

Selain sanksi hukum yang kini tengah bergulir, Kemenkes juga telah memerintahkan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku. Langkah ini secara otomatis juga membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan.

Diketahui, saat ini pelaku kasus dugaan kekerasan seksual di RSHS telah diberhentikan oleh Unpad dari program pendidikannya. Selain itu, penyidikan dan penindakan terhadap dr PAP juga telah dilakukan Polda Jawa Barat secara menyeluruh. (knu)

#Dokter Cabul #Kasus Pemerkosaan #Pelecehan Seksual #Pemerkosaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Olahraga
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Thomas Partey menjalani sidang atas tuduhan pemerkosaan di Inggris. Ia pun membantah tuduhan tersebut. Namun, sidang akan kembali digelar pada 2026.
Soffi Amira - Rabu, 17 September 2025
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Olahraga
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Achraf Hakimi tersandung kasus pemerkosaan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini bermula pada 25 Februari 2023 lalu.
Soffi Amira - Sabtu, 02 Agustus 2025
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Aksi pelecehan terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta pada hari Senin (14/7) malam
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Bagikan