Bukan Sengketa, BANI tidak Dapat Tangani Perpanjangan Kontrak Izin PT Freeport

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 26 Januari 2015
Bukan Sengketa, BANI tidak Dapat Tangani Perpanjangan Kontrak Izin PT Freeport

Menteri ESDM, Sudirman Said(kanan) bersama Chairman Freeport-McMoran James R Moffet(tengah) dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin(kiri) (ANTARA Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Meski perpanjangan kontrak izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga enam bulan ke depan yang diberikan pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said melanggar amanat undang-undang, namun hal itu tak bisa diajukan atau digugat melalui Badan Arbitrase Nasional (BANI).

Direktur Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman, penandatanganan nota kesepahamam Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Menteri ESDM, Sudirman Said Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sukhyar dan pihak PTFI bukanlah masalah sengketa. Meski keberadaan PT Freeport di Tanah Air telah mencapai 48 tahun.

"Arbitrasi kan terkait penyelesaian keperdataan ya kalau ada sengketa. Kita tidak bersengketa, kita yang punya lokasi, kita yang punya izin. Tak perlu diarbitrase," kata Erwin saat dihubungi merahputih.com, Senin (26/1).

Menurutnya, jika PT Freeport melanggar perjanjian pemerintah tinggal menggunakan undang-undang pidana. Apalagi, katanya, jika terjadi pelanggaran.

"Nah kalau ada indikasi korupsi gunakan UU korupsi. Kalau arbitrase mestinya itu ditempuh oleh korporasi, misalnya dicabut izinnya, kontrak karyanya," pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah memberi waktu kepada PTFI untuk mempersiapkan pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter). Penandatanganan perpanjangan kontrak izin ekspor konsentrat tembaga antara pemerintah dan PTFI ini tertuang dalam nota kesepahaman MoU.

Tapi hal itu bukan masalah sengketa sehingga tidak bisa digugat kepada BANI. Sebab, Badan Arbitrase Nasional BANI adalah suatu badan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia guna penegakan hukum dalam penyelesaian sengketa atau beda pendapat yang terjadi di berbagai sektor perdagangan, industri, dan keuangan.

Melalui Arbitrase dan bentuk-bentuk alternatif penyelesaian sengketa lainnya antara lain di bidang-bidang korporasi, asuransi, lembaga keuangan, pabrikasi, hak kekayaan intelektual, lisensi, waralaba, konstruksi, pelayaran atau maritim, dan lain-lain dalam lingkup peraturan perundang-undangan dan kebiasaan internasional. Badan ini bertindak secara otonom dan independen dalam penegakan hukum dan keadilan. (hur)

#Tambang #Kontrak Karya #Sudirman Said #ESDM #Departemen ESDM #Freeport
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Langkah lain yang sudah dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Indonesia
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
KH Said Aqil Siroj menyuruh pimpinan PBNU untuk melepas hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah di tengah polemik perpecahan di internal orgnisasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
Indonesia
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Pertamina mengklaim mengerahkan berbagai sumber daya, yaitu BBM untuk alat berat pembuka akses jalan, LPG untuk dapur umum, serta avtur
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Indonesia
Menteri Bahlil Janji Akhir Pekan Ini Kelistrikan Di Daerah Sudah Normal
Seluruh material untuk memperbaiki gardu listrik, menara saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet), dan kebutuhan lainnya sudah tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Menteri Bahlil Janji Akhir Pekan Ini Kelistrikan Di Daerah Sudah Normal
Indonesia
Aktivitas Tambang Dituduh Jatam Penyebab Banjir Bandang, Wakil Menteri ESDM Membantah
“Katanya wilayah kerjanya jauh,” ujar Yuliot.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Aktivitas Tambang Dituduh Jatam Penyebab Banjir Bandang, Wakil Menteri ESDM Membantah
Indonesia
Mayoritas Listrik di Aceh dan Sumut Masih Terputus, Menteri Bahlil Berencana Terjun ke Lapangan
Bencana tersebut mengakibatkan terganggunya Sistem Jaringan Tegangan Menengah (TM) 20 kV di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Mayoritas Listrik di Aceh dan Sumut Masih Terputus, Menteri Bahlil Berencana Terjun ke Lapangan
Indonesia
Dapat Sinyal IUPK Diperpanjang, Freeport Janji Kasih 12% Saham ke MIND ID 16 Tahun Lagi
Indoensia telah memberi sinyal memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport dalam waktu dekat ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Dapat Sinyal IUPK Diperpanjang, Freeport Janji Kasih 12% Saham ke MIND ID 16 Tahun Lagi
Indonesia
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Dengan asumsi harga komoditas yang tetap tinggi, diproyeksikan akan bisa melebihi USD 6 miliar per tahun atau hampir Rp 100 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Indonesia
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Pembiaran lubang bekas tambang melanggar Pasal 19–21 PP No. 78/2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Bagikan