Bukan Revisi UU, Justru Agus Rahardjo Cs yang Dinilai Lemahkan KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 September 2019
Bukan Revisi UU, Justru Agus Rahardjo Cs yang Dinilai Lemahkan KPK

Ilustrasi: Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Praktisi Hukum Chairul Imam mengkritik tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Mereka dinilai sebagai aktor sesungguhnya yang melemahkan lembaga antirasuah itu.

Imam menilai, keputusan yang diambil pimpinan KPK harus bersifat kolektif kolegial berdasarkan Pasal 21 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca Juga

Soal Polemik KPK, Pemerintah Diminta Duduk Bersama Dengan DPR

"Pimpinan KPK lumpuh biar pun dia (Basaria Panjaitan) mengatakan bertahan, tetapi dia (Basaria) enggak bisa membuat keputusan. Sebab, keputusan di KPK kolektif kolegial. Enggak bisa kalau dia sendiri,” ucap Chairul Imam kepada wartawan, Senin (16/9).

Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung ini menambahkan, kosongnya kursi pimpinan membuat penerbitan surat terhambat.

“Bayangkan kalau pekan depan ini ada yang masa penahanannya habis, harus diperpanjang jadi enggak bisa diperpanjang, dong. Siapa yang memperpanjang? Ya, kan. Jadi harus bebas demi hukum tahanan itu,” ujar dia.

Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Seharusnya, pimpinan KPK tidak perlu mundur sekali pun tidak setuju dengan RUU KPK dan Komisioner KPK periode 2019-2023. Mereka dinilai kerja saja seperti biasa menyelesaikan tugasnya yang sedang dihadapi.

"Soal yang akan datang, dia (tiga pimpinan KPK), enggak usah memikirkan, ya, kan,” jelas Mantan Ketua Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara ini.

Baca Juga

Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

Sementara itu, Imam tak terlalu menghiraukan adanya beberapa pihak yang meragukan kapasitas dan integritas pimpinan KPK terpilih 2019-2023. Menurutnya, keraguan tersebut tinggal dibuktikan saja oleh pimpinan KPK terpilih lewat kinerjanya.

"Buktikan aja gampang itu, buktikan," ujarnya. (Knu)

#KPK #Agus Rahardjo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan