Bukan Kaleng-kaleng! Parkiran Jakarta Bakal Ramah Disabilitas dan Ibu Hamil

Petugas Dishub dan Satpol PP Jakarta Pusat tertibkan kendaraan yang parkir liar. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Pusat).
Merahputih.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta sedang fokus merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran. Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi parkir di Jakarta tetap relevan dengan kondisi terkini dan perkembangan hukum yang berlaku.
Salah satu poin penting yang diusulkan dalam revisi ini adalah kewajiban penyediaan Satuan Ruang Parkir (SRP) khusus. SRP ini akan diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, dan pengguna kendaraan tidak bermotor.
Baca juga:
7 Ruas Jalan di Jakarta Bisa Pesan Parkir Online, Sayang Aplikasi JakParkir Sering Drop
Area parkir khusus ini nantinya akan dirancang sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan aksesibilitas dan kenyamanan pengguna, terutama bagi mereka yang menggunakan kursi roda atau alat bantu mobilitas lainnya.
Dimensi SRP harus disesuaikan, termasuk lebar area parkir yang memadai agar memudahkan keluar masuk kursi roda dan akses ke pintu kendaraan.
"Kami berpendapat bahwa Perda Parkir ini harus secara eksplisit mencantumkan minimal SRP bagi pengemudi disabilitas, ibu hamil, maupun kendaraan tidak bermotor," ujar Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Francine Eustacia, Rabu (29/5).
Baca juga:
Legislator PSI Kritik UP Parkir, Disebut tak Optimal Bekerja
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Yafrin Liputo, menyatakan kesiapannya untuk mengakomodasi seluruh masukan dari Pansus Perparkiran.
"Tentu saja, semua usulan dari Pansus ini sangat baik dan akan menjadi pertimbangan utama dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Perparkiran," kata Yafrin.
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pansus Minta Operator Parkir tak Berizin Harus Segera Ditindak
