Bukan Kaleng-kaleng! Parkiran Jakarta Bakal Ramah Disabilitas dan Ibu Hamil
Petugas Dishub dan Satpol PP Jakarta Pusat tertibkan kendaraan yang parkir liar. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Pusat).
Merahputih.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta sedang fokus merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran. Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi parkir di Jakarta tetap relevan dengan kondisi terkini dan perkembangan hukum yang berlaku.
Salah satu poin penting yang diusulkan dalam revisi ini adalah kewajiban penyediaan Satuan Ruang Parkir (SRP) khusus. SRP ini akan diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, dan pengguna kendaraan tidak bermotor.
Baca juga:
7 Ruas Jalan di Jakarta Bisa Pesan Parkir Online, Sayang Aplikasi JakParkir Sering Drop
Area parkir khusus ini nantinya akan dirancang sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan aksesibilitas dan kenyamanan pengguna, terutama bagi mereka yang menggunakan kursi roda atau alat bantu mobilitas lainnya.
Dimensi SRP harus disesuaikan, termasuk lebar area parkir yang memadai agar memudahkan keluar masuk kursi roda dan akses ke pintu kendaraan.
"Kami berpendapat bahwa Perda Parkir ini harus secara eksplisit mencantumkan minimal SRP bagi pengemudi disabilitas, ibu hamil, maupun kendaraan tidak bermotor," ujar Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Francine Eustacia, Rabu (29/5).
Baca juga:
Legislator PSI Kritik UP Parkir, Disebut tak Optimal Bekerja
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Yafrin Liputo, menyatakan kesiapannya untuk mengakomodasi seluruh masukan dari Pansus Perparkiran.
"Tentu saja, semua usulan dari Pansus ini sangat baik dan akan menjadi pertimbangan utama dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Perparkiran," kata Yafrin.
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi