Bukan Cuma Batasi, PP Tunas Ternyata Bisa Jadi Kunci Literasi Digital Masa Depan Anak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
Bukan Cuma Batasi, PP Tunas Ternyata Bisa Jadi Kunci Literasi Digital Masa Depan Anak

Ilustrasi media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Peraturan ini berfungsi sebagai alat literasi digital yang krusial, khususnya dalam mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, PP Tunas akan menjadi fokus utama literasi digital ke depan.

"Literasi digital itu salah satu strong point-nya atau fokusnya sekarang ke depan adalah terkait PP Tunas. Jadi itu membatasi anak-anak untuk bisa mengakses sosial media, atau menunda sebenarnya," ujar Bonifasius, Jumat (20/6).

Baca juga:

Kemkomdigi Tekankan Pentingnya PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Digital

Tujuan utamanya adalah membatasi atau menunda akses anak-anak ke media sosial, menekankan pentingnya pengawasan orang tua.

PP Tunas bukan hanya untuk anak-anak dan remaja, tetapi juga bagi orang tua yang memiliki tanggung jawab besar mengawasi aktivitas digital anak mereka.

Literasi digital mencakup kecakapan, keamanan, budaya, dan etika berinteraksi di ruang digital, khususnya media sosial.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menyamakan bahaya anak-anak berselancar di internet tanpa pengawasan dengan membiarkan anak berusia 13 tahun menyetir mobil.

Baca juga:

Kemkomdigi Tekankan Pentingnya PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Digital

Ia menyoroti ancaman besar di dunia maya yang memerlukan perhatian semua pihak, terutama orang tua.

Mengingat hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak, pengawasan ketat sangat diperlukan karena mereka belum cukup matang untuk menyaring informasi dan konten.

Meutya menyebutkan berbagai risiko seperti pornografi anak, penculikan, hingga judi online yang mengintai anak-anak di dunia digital.

#Digital #Platform Digital #Media Sosial #Kemenkomdigi #Komdigi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Berdasarkan penjelasan Meta, proses reset kata sandi berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Anggota Komisi I DPR RI mendukung Komdigi mengancam blokir Grok AI dan X jika digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Pemerintah dan operator seluler harus bisa menjamin keamanan data biometrik masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Indonesia
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Dengan sistem ini, sumber daya frekuensi milik operator seluler akan lebih optimal dirasakan oleh pelanggan asli yang jujur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Indonesia
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Mulai Juli 2026, aktivasi SIM card wajib menggunakan pindai wajah. Hal itu diungkapkan oleh Komdigi.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Bagikan