BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!


Kemnaker pastikan pencairan BSU Rp 600 ribu untuk 17,3 juta pekerja berjalan hati-hati dan tepat sasaran. (Foto: Didik Setiawan/MerahPutih.com
MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu akan dilakukan secara hati-hati dan selektif.
Bantuan ini ditujukan kepada 17,3 juta pekerja dan guru honorer selama periode Juni–Juli 2025.
“Prinsipnya, kita ingin berhati-hati. Siapa yang memang memenuhi syarat atau berhak mendapatkan,” ujar Aris Wahyudi, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Senin (23/6) seperti dikutip Antara.
BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dan akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan, dengan total Rp 600 ribu per penerima.
BSU akan pertama ini bakal langsung dirapel dua bulan (Juni-Juli 2025) sehingga total yang dicairkan Rp 600 ribu per penerima.
Namun, proses pencairan sempat tertunda karena validasi dan pemadanan data yang kini telah dirampungkan dan masuk tahap finalisasi.
Baca juga:
Kemnaker Pastikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Dibayarkan bagi Pekerja
Aris menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan data calon penerima akurat dan tidak tumpang tindih.
BSU ini diatur dalam Permenaker No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Aturan itu menyebut bahwa penerima BSU adalah warga negara Indonesia dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta, serta aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Persyaratan lainnya adalah warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Dengan anggaran mencapai Rp 10,72 triliun, BSU diharapkan mampu menjaga daya beli dan menstabilkan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
“Nanti Pak Menteri (Ketenagakerjaan, Yassierli) yang akan speech (soal pencairan BSU). Sesuai dengan janji, sesuai dengan proses. Sekarang sudah berjalan, proses sedang berjalan,” kata Aris. (*)
Baca juga:
Cara Cek Status BSU 2025 dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Pelamar Program Magang Nasional Tembus 156 Ribu, Kuota November Naik 4 Kali Lipat

Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli

Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja

Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan

Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh

DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh

Ada Perjanjian IEU-CEPA, Anak Muda Indonesia Berpeluang Besar Kerja di Uni Eropa

Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan

Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus

Miliki Anggaran Paling Besar Dibanding Lembaga Negara, Program Makan Bergizi Gratis Serap 600 Ribu Tenaga Kerja
