BPOM Awasi Ketat Peredaran Obat Batuk Sirop Anak
Ilustrasi obat ilegal. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Masyarakat diminta selektif dalam penggunaan obat berbentuk sirop pada anak. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan bahwa ginjal akut pada anak di Indonesia mencapai sebanyak 152 kasus berdasarkan data yang dihimpun sejak 26 September-14 Oktober 2022.
Kondisi yang melanda anak Indonesia tersebut masih belum diketahui penyebabnya dan masih harus ditelusuri. Namun, kasus gangguan ginjal akut misterius ditemukan di Gambia, Afrika Barat, hingga Sabtu (15/10) sebanyak 70 anak meninggal dunia akibat komsumsi obat batuk.
Baca Juga:
Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Bermunculan, IDAI Minta Investigasi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melarang seluruh produk obat sirop anak maupun dewasa menggunakan kandungan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Saat ini, BPOM RI tengah menelusuri lebih lanjut adanya kandungan DEG maupun EG yang mungkin menjadi cemaran pada sejumlah produk yang beredar di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk terus mewaspadai penggunaan produk obat dengan membeli produk dari sumber resmi.
"BPOM terus melakukan langkah-langkah pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat," tulis BPOM dalam keterangannya.
BPOM RI menegaskan jika empat produk obat batuk pemicu gagal ginjal akut misterius di Gambia tidak terdaftar di Indonesia. Namun, hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical India, tidak ada yang terdaftar di BPOM. (Knu)
Baca Juga:
42 Anak di DKI Terserang Gangguan Ginjal Akut, 25 Meninggal Dunia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak