Headline

BPOM Amankan Satu Juta Kosmetik Ilegal di Bandung

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 17 November 2017
BPOM Amankan Satu Juta Kosmetik Ilegal di Bandung

Ilustrasi obat tradisional yang disita BPOM (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Peredaran kosmetik ilegal masih marak di sejumlah kota besar. Di Bandung, contohnya, sampai Oktober 2017 tecatat sekitar satu juta kosmetik ilegal yang diamankan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno di Bandung, Kamis, mengatakan dari Januari hingga Oktober ini pihaknya berhasil mengamankan 756.495 kosmetik impor ilegal dan 491.667 kosmetik lokal ilegal dari seluruh wilayah Indonesia.

"Kami juga menemukan dan mengamankan belasan ribu kosmetik yang mengandung bahan berbahaya," kata Ondri di sela-sela pembukaan The 27th ASEAN Cosmetic Committee (ACC) Meeting and Its Related Events di Bandung, Kamis (16/11).

The 27th ASEAN Cosmetic Committee (ACC) Meeting and Its Related Events dihadiri oleh berbagai pihak terkait dengan kosmetik di seluruh negara Asia Tenggara seperti BPOM dan produsen dari masing-masing negara.

Ondri Dwi Sampurno sebagaimana dilansir Antara mengatakan sekitar satu juta lebih kosmetik ilegal tersebut jika dirupiahkan jumlahnya setara dengan Rp20 miliar.

"Lalu ada juga 11.457 kosmetik lokal dan 5.900 (kosmetik) impor yang mengandung bahan berbahaya," kata dia.

Sama seperti sebelumnya, lanjut dia kosmetik bermasalah itu rawan mengandung bahan berbahaya karena belum melalui proses pengawasannya.

"Jadi bahan berbahayanya sama, seperti merkuri. Paling banyak (kosmetik) yang bermasalah itu lipstick dan eye shadow," ujar Ondri Sampurno.

Menurut dia saat ini jumlah produk kosmetik yang beredar jauh lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya dan pada tahun ini saja, produk baru yang terdaftar di BPOM mencapai 33.823 produk.

"Sehingga dengan Harmonisasi ASEAN, tidak perlu daftar, cukup notifikasi online pakai aplikasi. Sehari selesai, makanya meningkat 11,57 persen," ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya perlu upaya lebih keras lagi dalam menekan peredaran kosmetik bermasalah. "Salah satunya melalui pertemuan ini, dihadiri BPOM dan produsen dari masing-masing negara ASEAN," katanya.

Selain itu BPOM menggelar penindakan dan investigasi ke lapangan terkait peredaran kosmetik dan melakukan penyuluhan ke masyarakat untuk memberi pengetahuan-pengetahuan terkait kosmetik yang aman.

"Khususnya ke ibu-ibu dan remaja putri. Kegiatannya penyuluhan BPOM sahabat ibu," katanya.(*)

#BPOM #Kosmetik #Obat Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Bagikan