Pemilu 2019

BPN Temukan Jejak Digital Megawati Pernah Serukan Golput

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 April 2019
BPN Temukan Jejak Digital Megawati Pernah Serukan Golput

Ketua Dewan Pengarah Badan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri saat tiba di Mabes Polri (istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, buka suara menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait Golput atau tak menggunakan hak pilih dalam pemilu.

Saar kampanye rapat umum bertema 'Merahkan Soloraya' di GOR Pandawa, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (31/3), Megawati menyebut orang yang memilih Golput tak boleh menjadi warga negara Indonesia.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara mengungkapkan Megawati pernah menyerukan golput pada Pelmilu 1997.

"Berdasarkan jejak digital, Megawati juga pernah menyerukan dan mendeklarasikan dirinya golput dalam Pemilu 1997. Menjadi aneh apabila sekarang ini justru menanggapi golput dianggap tidak mempunyai harga diri dan berkomentar jangan menjadi warga negara Indonesia," kata Suhendra kepada MerahPutih.com, Senin (4/1).

Suhendra menyebut fenomena golput kerap terjadi dalam setiap pemilu di Indonesia dengan kisaran angka 20-30 persen. Angka itu, menurut dia, akan semakin besar jika Pilkada, Pileg dan Pilpres tidak berjalan demokratis dan mengecewakan.

"Artinya jika mereka kecewa dengan pemerintahan hasil dari pemilu, salah satu cara mengoreksinya adalah dengan cara mengevaluasi kembali hak politik mereka dalam pemilu," ungkap dia.

Apalagi, kata Suhendra, sikap golput juga dijamin oleh konstitusi, merujuk pada pasal 28 UUD dan pasal 23 UU Tentang HAM.

Pasal 23 UU HAM tersebut berbunyi ; “Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya; (2) Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa."

"Dalam pasal tersebut sangat jelas menghargai hak-hak politik seorang warga negara untuk memilih dan menggunakan keyakinan politiknya," imbuh Suhendra.

Megawati Soekarnoputri. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Menurut Suhendra yang juga anggota Tim Pakar BPN Prabowo Sandi ini, hak dan keyakinan politik itu yang harus dihargai oleh negara terhadap warga negaranya. "Jadi sangat tidak tepat jika ada pihak-pihak dari kubu petahana yang ingin memberlakukan UU tertentu untuk mengancam hak politik seseorang warga negara, termasuk juga Golput," pungkasnya.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menilai orang yang memilih Golput sebagai pengecut saat meminta semua warga negera Indonesia agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April mendatang. Bahkan, mereka yang memilih Golput itu dianggap tidak layak menjadi WNI.

"Golput itu tindakan seorang pengecut yang tidak punya pendirian dan harga diri. Jangan jadi WNI kalau pilihannya golput," kata Megawati, saat berorasi dihadapan 11.200 kader PDIP Soloraya dalam kampanye rapat umum bertema 'Merahkan Soloraya' di GOR Pandawa, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (31/3)

Presiden RI ke-5 ini meminta pada kader PDIP untuk bejuang mengajak emak-enak, anak, dan keluarga datang ke TPS. Sebagai warga negara Indonesia yang telah mendapatkan haknya seharusnya mengunakan hak pilihnya.

"Kalau kader PDIP jelas sudah punya pilihan. Ini tugas kita bersama menjaga demokrasi jangan sampai dirusak golput," tutup ketum partai pengusung pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin itu. (Pon)

#Pilpres 2019 #Pemilu 2019 #Megawati Soekarnoputri #Golput Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Presiden Prabowo Bertemu Megawati Bahas Politik, Said Abdullah: Murni Silaturahmi
Pertemuan kedua tokoh tersebut berlangsung dalam suasana duka setelah wafatnya Guruh Soekarnoputera, adik Megawati.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Bertemu Megawati Bahas Politik, Said Abdullah: Murni Silaturahmi
Indonesia
Megawati Langsung Terbang dari Manado Hadiri Pemakaman Haru Guruh Soekarnoputra
Kabar duka menyelimuti Tanah Air atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Simak momen haru saat Megawati hadir langsung ke TPU Karet Bivak dan kenangan terakhir sang maestro seni.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Megawati Langsung Terbang dari Manado Hadiri Pemakaman Haru Guruh Soekarnoputra
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Absennya Megawati itu diumumkan Ketua MPR Ahmad Muzani saat menyapa para tamu undangan Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Indonesia
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Megawati dan SBY absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Namun, Jokowi dipastikan hadir dalam sidang tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Peristiwa bersejarah itu pada hakikatnya menyasar elemen masyarakat bawah yang menyuarakan aspirasinya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Bagikan