BPN Prabowo Serang Cacat Standar Keselamatan Tol Era Jokowi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 11 Februari 2019
BPN Prabowo Serang Cacat Standar Keselamatan Tol Era Jokowi

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi menaiki bus untuk menjajal ruas tol Trans Jawa (@jokowi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara mengungkapkan pembangunan jalan tol yang dilakukan pemerintahan saat ini masih jauh dari standar yang sudah ditetapkan.

Menurut Suhendra, masalah ini juga yang saat ini sedang disoroti YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Padahal, kata dia, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.16/PRT/M/2014.

"Kalau saya harus jujur menyampaikan bahwa hampir semua ruas tol di Indonesia masih jauh dari pemenuhan poin persyaratan yang tertuang dalam peraturan tersebut," kata Suhendra, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/2).

Suhendra mencontohkan standar pelayanan yang saat ini belum dipenuhi pemerintah kepada masyarakat pengguna jalan tol adalah mengenai lampu penerangan jalan (PJU) di sepanjang jalan tol yang terpasang harus terpasang 100 persen.

"Begitu juga pagar pengaman (guardrail) yang juga harus terpasang 100 persen, pagar rumija, terdapat bengkel dan lain sebagainya. Semua hal tersebut harus terpenuhi SPM-nya selama jalan tol tersebut beroperasi," ungkap Suhendra.

Tol Trans Jawa saat lebaran lalu
Sejumlah kendaraan melintas di jalan tol fungsional Batang-Semarang, di Semarang, Jawa Tengah,ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Pernyataan Suhendra ini sekaligus membantah argumen pemerintah yang menyatakan sarana atau fasilitas tersebut akan disesuikan seiring bertambahnya volume dan arus lalu lintas pada jalan tol.

"Ini pernyataan yang keliru, tidak berdasar dan cenderung tidak memahami peraturan perundang-undangan. Dalam SPM Jalan Tol tersebut, semua sudah diatur persyaratan-persyaratan teknis jalan tol dan persyaratan non teksnisnya," terangnya.

tol
Kendaraan pemudik melintas di jalan tol fungsional Pejagan-Pemalang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (8/6). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Sebagai contoh lanjut Suhendra, tentang kekesatan permukaan jalan tol harus memenuhi standar teknis yang disyaratkan, jalan tol tidak boleh terdapat lubang, juga tidak boleh terdapat keretakan sepanjang jalan utama dan bahu jalan. Karena hal ini semua akan berpengaruh pada keselamatan dan keamanan pengguna jalan tol.

"Jadi sederhananya, karena pengguna jalan sudah membayar tarif tol, maka hak pengguna jalan tol juga harus terpenuhi. Hak mendapatkan kelancararan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan selama menggunakan jalan tol," tandas mantan Staf Khusus Menteri PUPR tersebut. (Pon)

#Pembangunan Jalan Tol #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Bagikan