Headline

BPN Prabowo-Sandi Kecam Tindakan Represif Aparat ke Massa Aksi 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 Mei 2019
 BPN Prabowo-Sandi Kecam Tindakan Represif Aparat ke Massa Aksi 22 Mei

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Azhar Simanjuntak mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam mengamankan aksi demonstrasi 22 Mei.

Menurutnya, aparat kepolisian telah bertindak di luar batas kewajaran dalam menghadapi massa aksi.

"Hal itu terlihat dari banyak sekali teman- teman yang menemukan senjata peluru tajam proyektil dan macem- macem saya kira itu apalagi itukan standart militer yang seharusnya tidak boleh digunakan oleh kepolisian Brimob saya fikir itu harus diungkap," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Kamis (23/5).

Dahnil mengatakan yang dilakukan polisi pada aksi yang berujung kericuhan merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu, kata dia, turut diamini oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kontras.

Massa rusuh dalam Aksi 22 Mei
Massa melakukan perlawanan ke arah Brimob di Kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019) dini hari. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

"Temen-temen penggiat Kontras dan sebagainya sudah mulai ngomong saya pikir ada juga fakta pelanggaran ham yang sudah terjadi. Dengan begini media juga harus 'fear' mengungkap ada praktek pelanggaran ham yang sedang terjadi," ujar dia.

Fakta lain diduganya terjadi pelanggaran HAM, kata Dahnil, ialah saat calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto meninjau korban jiwa pada aksi tersebut.

"Fakta- fakta kekerasan yang luar biasa dan itu harus menjadi konsen penegakam hukum, tidak kemudian kita abaikan justru kan dulu yang kita perjuangkan ketika 98 itu adalah hak- ham sipil dimana polisi itu ditempatkan sebagai aparat sipil bukan sebagai aparat militer," ungkap Dahnil.

Diketahui, delapan orang dilaporkan tewas akibat ricuh selama aksi 22 Mei. Sedangkan ratusan orang lainnya luka-luka. Polri sendiri menetapkan 300 orang sebagai tersangka.(Pon)

#Dahnil Anzar Simanjuntak #Demo Rusuh #Aksi Unjuk Rasa #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Aksi emak-emak membawa poster menolak program MBG (Makan Bergizi Gratis) di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Berita Foto
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Aktivitas pekerja menyelesaikan pekerjaan perbaikan gerbang pintu Tol Dalam Kota di Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Indonesia
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Menjamin agar kegiatan unjuk rasa dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Bagikan