Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandi Akan Beri Bantuan Hukum untuk Mustofa

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 26 Mei 2019
 BPN Prabowo-Sandi Akan Beri Bantuan Hukum untuk Mustofa

Wakil Direktur IT BPN Prabowo-Sandiaga, Vasco Ruseimy (Divisi Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bakal memberikan pendampingan hukum terhadap Mustofa Nahrawardaya tersangka kasus hoaks video dan foto-foto korban kerusuhan 22 Mei.

"Kemungkinan nanti akan ada pendampingan hukum dari BPN," kata Wakil Direktur IT BPN Prabowo-Sandiaga, Vasco Ruseimy kepada wartawan, Minggu (26/5).

Namun Vasco, mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai diciduknya Mustofa oleh aparat kepolisian.

Ia merasa miris bila penangkapan Mustofa terkait postingan hoax kerusuhan 22 Mei lalu benar terjadi. Karena menurut Vasco, penangkapan itu akan mencederai kebebasan berpendapat di Indonesia.

"Miris rasanya melihat kejadian kejadian belakangan ini, di saat rakyat akhirnya menjadi takut untuk berpendapat di negara demokrasi ini," jelasnya.

Mustofa ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/5), sekitar pukul 03.00 WIB. Ia diciduk terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan/atau pemberitaan bohong di media sosial Twitter pada 24 Mei 2019.

BACA JUGA: Suami Dicokok Polisi Terkait Hoaks, Begini Pengakuan Istri Mustofa

KPU Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Perintah penangkapan Mustofa tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan Bernomor SP Kap/61 V/ 2019/ Dittpidsiber.

"Ia tadi pagi itu sekitar pukul 3 dini hari, itu ada polisi cyber crime mabes polri itu membawa surat penangkapan," kata Istri Mustofa, Cathy Ahadianti saat dihubungi, Minggu (26/5).

Diketahui melalui akun @AkunTofa, Mustofa mencuit "Innalilahi-wainnailaihi-rajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiiin YRA." cuitan tersebut disertai unggahan video yang diduga merupakan pengeroyokan oleh oknum aparat.(Asp)

#Penyebar Hoaks #Mustofa B Nahrawardaya #Koalisi Prabowo #Cyber Crime
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
7.908 Lowongan Kerja Fiktif Sudah Ditakedown, Kementerian P2MI Ungkap Modus yang Mengintai Calon PMI
Kementerian P2MI telah menurunkan 7.908 tautan lowongan kerja fiktif sepanjang Januari-Agustus 2026. Masyarakat diminta waspada tawaran kerja luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
7.908 Lowongan Kerja Fiktif Sudah Ditakedown, Kementerian P2MI Ungkap Modus yang Mengintai Calon PMI
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Bagikan