BPN Kota Tangerang Dinilai Tak Profesional
Kantor BPN Kota Tangerang. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang dinilai tak profesional dan mempersulit birokrasi terhadap masyarakat terkait permohonan blokir Sertifikat Hak Milik (SHM) 959/Cipete dan SHM 1185/Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Permohonan pemblokiran sudah dilayangkan kuasa hukum masyarakat penggugat, Advokat Basri, dari LQ Indonesia Lawfirm sejak 12 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga
Jaksa Kasasi Putusan Bebas Eks Juru Ukur BPN, Ini Kata Kuasa Hukum
"Sudah berapa kali kita ke sana jawabannya selalu sama, sedang diproses. Padahal seluruh data yang diperlukan sudah kita lengkapi dalam permohonan," ujar Basri dalam keterangan tertulisnya di Tangerang, Selasa (19/1)
Ia menilai Kantor Tanah Kota Tangerang tak punya kemampuan untuk memenuhi permohonan yang diajukannya.
"Tidak profesional dan tidak bisa mengikuti aturan hukum pemblokiran yang berlaku," sambung dia.
Sementara, Ketua Cabang LQ Lawfirm Tangerang, Priyono Adi Nugroho, menegaskan sangat berharap Kepala BPB Kota Tangerang tak mempersulit diri untuk melayani masyarakat. Termasuk melayani permohonan pemblokiran.
"Moral dan kesadaran para pejabat Kantah Kota Tangerang dituntut buat memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, bukan malah mempersulit," tegas Adi Priyono.
Pihaknya juga membuka layanan hotline 0817-489-0999 untuk masyarakat yang memerlukan bantuan dan kepastian hukum. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Cuaca Ekstrem seperti Fenomena Hujan Es Masih Berpotensi Terjadi di Tangerang Raya Tiga Hari Ke Depan
Banjir di Sebagian Besar Pemukiman dan Jalan Umum di Kota Tangerang Berangsur Surut
Gara-Gara BMKG, Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Tangerang Diperpanjang Sampai Maret
Banjir Kota Tangerang Terjadi di Lima Titik, Evakuasi Dilakukan
Menilik Tandon Ciater, Waduk Wisata yang jadi Resapan Air di Tangsel
Bantah Isu 30 Orang Tewas, Polisi Beberkan Akibat dari Aksi Ugal Ugalan Sopir Kontainer
Polisi Sebut Tidak Ada Korban Meninggal dari Peristiwa Truk Ugal-ugalan di Tangerang
Wajah Pertumbuhan Tangerang Raya yang Bakal Jadi New Greater Jakarta
Cegah Pelecehan Seksual Anak Asuh, Panti Asuhan di Tangerang Didata Ulang
Akses Peringatan Dini Banjir Kota Tangerang Lewat Aplikasi Pos Duga TMA