Kementerian ATR Copot 10 Pejabat BPN
Ilustrasi penegakan hukum (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencopot 10 pejabat BPN DKI Jakarta karena diduga "bermain" dalam sengketa tanah di Cakung Barat, Jakarta Timur.
Aktivitas HAK Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mengapresiasi keputusan tersebut. Namun, Direktur Lokataru Foundation itu mengingatkan, kasus ini belum tuntas.
"Bolehlah kita tepuk tangan, tapi ini belum tuntas. Jadi temuan dari Irjen BPN itu harus diteruskan," kata Haris di Jakarta, Senin (16/11)
Baca Juga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Bahas Oknum Nakal di Sengketa Tanah Cakung
Menurut dia, sengketa tanah antara Benny Tabalajun dengan Abdul Halim, bukan sekadar masalah perdata pertanahan. Haris menyebut ada dugaan tindak pidana dalam perkara itu.
"Ini sistematis, harus diungkap. Harusnya hasil dari Itjen BPN itu digunakan oleh polisi dan lain-lain untuk menempatkan kasus ini secara tepat, bahwa ini ada legal fraud atau administration fraud untuk mengambil alih lahan Benny," ujar Haris.
Oleh karena itu, dia meminta penegak hukum harus lekas menindaklanjutinya. Haris meminta kasus ini tidak boleh berhenti pada oknum BPN saja. Pihak lain musti diusut, sebab menurutnya, Abdul Halim hanya "boneka" yang digunakan pihak lain untuk menjalankan aksi merebut tanah.
"Andalan mereka cuma nuduh Benny mafia tanah yang menzalimi Abdul Halim. Tapi habis itu Abdul Halim langsung dapat SHM 7 hektar, padahal girik yang diklaim dimilikinya cuma 5 hektar. Kan Ajaib. Bahkan diduga, saat ini sudah terjadi perpindahan kepemilikan lagi ke pihak lain. Itu nggak diungkap. Dalangnya harus dikejar," tutup Haris. (Pon)
Baca Juga
Haris Azhar: Kasus Sengketa Tanah di Cakung Diduga Penuh Rekayasa
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Kasus Sengketa Tanah di Lokasi Kebakaran Kamal Muara, Legislatif PSI Minta Pramono Hati-hati
Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar
Komisi II DPR Inginkan Pengusaha Dapat Amnesti Tanah
AHY Temui KSAD, Minta TNI AD Bantu Pemerintah Bereskan Sengketa Tanah
MK Hapus Pasal-Pasal Sebar Hoaks yang Dipakai Luhut Pidanakan Haris Azhar Cs
Haris Azhar dan Fatia Dibebaskan, Amnesty : Ini Awal Baik Bagi Pembela HAM
Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Pulau Rempang Disebut Bukan Pemukiman Tanah Adat
Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi
Sertifikasi Tidak Hilangkan Hak Tanah Ulayat