BPN: Jokowi Gagal Tuntaskan Kasus HAM, Keluarga Korban Harusnya Pilih Prabowo


Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. Foto: MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi buka suara menanggapi langkah sejumlah keluarga korban penculikan aktivis pro demokrasi tahun 1997-1998 yang menyerukan penolakan memilih calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan seharusnya keluarga korban penculikan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Orang Hilang (Ikohi) memilih Prabowo ketimbang Jokowi.
"Seharusnya mereka tuntut Jokowi dan tidak memilih Jokowi lagi karena Jokowi gagal 4 tahun menuntaskan kasus pelanggaran HAM," kata Andre saat ditemui MerahPutih.com di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Menurut Andre dukungan itu cukup berasalan. Sebab, kata politisi Partai Gerindra ini, sejak memimpin Indonesia 4 tahun lalu, Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden tak mampu menuntaskan kasus penculikan aktivis dan pelanggaran HAM masa lalu.
"Yang jelas 4 tahun Pak Jokowi sudah memimpin bangsa dan negara ini lalu Nawacita bidang hukummya sudah beliau janjikan tapi 4 tahun ngga jalan," ujar dia.
Andre menyinggung kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sudah hampir 2 tahun, kasus teror tersebut belum menemukan titik terang.
"Kasus novel aja Jokowi ngga mampu apalagi kasus orang hilang. Jadi saya ingin tegaskan seharusnya mereka memilih Pak Prabowo insya allah Pak Prabowo akan menuntaskan kasusnya. Itu komitmen kita," tegas Andre.
Sebelumnya, sejumlah keluarga korban penculikan aktivis pro demokrasi tahun 1997-1998 yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Orang Hilang (Ikohi) menyerukan penolakan memilih calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan memilih Joko Widodo di Pilpres 2019.
"Keluarga korban [penculikan dan penghilangan paksa 1998] menyatakan semuanya menolak capres penculik, capres pelanggar HAM, Prabowo. Itu ekspresi konkret dari mereka semua," kata Ketua Dewan Penasehat Ikohi, Mugiyanto di Hotel Grand Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (13/3).

Mugiyanto, yang juga seorang mantan aktivis Reformasi 1998 itu menyatakan Prabowo diduga kuat sebagai pelaku penghilangan paksa para aktivis pro demokrasi saat masih aktif menjabat sebagai Komandan Jendral Kopassus TNI AD.
Salah satu buktinya, ia menyebut adanya surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP pada tahun 1998 lalu menyebut pertimbangan yang melatari rekomendasi pemecatan Prabowo.
Ia menyatakan para keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 berkomitmen ingin mengalahkan 'capres pelanggar HAM di Pilpres 2019' dengan memilih Jokowi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol

Aksi Demo Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Geruduk Kementerian Kebudayaan

Prabowo Didesak Pecat Menbud Fadli Zon, Aktivis 98 Beberkan 3 Bukti Perkosaan Massal Bukan Rumor

Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Akademisi Desak Transparansi dengan Melibatkan TGPF dan Penyintas Mei 1998 dalam Penulisan Sejarah Nasional

Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi

Fadli Zon ‘Dibully’ karena Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Tak Terbukti, Istana : Jangan Buru-buru ‘Divonis’

Pernyataan Fadli Zon Bak Petir di Siang Bolong! Sejarah Kelam Mei 98 Dicabik-Cabik, Perempuan Bangsa Murka

Peringati 27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pamerkan Tengkorak Korban Kekejaman Orba
