BPN Buka-Bukaan Dana Kampanye, Sandi Sumbang Hampir Rp 100 M

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Februari 2019
BPN Buka-Bukaan Dana Kampanye, Sandi Sumbang Hampir Rp 100 M

Bendahara Umum BPN Thomas Djiwandono bersama Sudirman Said dan Sandiaga Uno (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengumumkan dana penerimaan dan pengeluaran kampanye Pilpres 2019. Dari data media center BPN, per Februari 2019, total dana kampanye Rp 134 miliar dan sudah digunakan Rp 116,8 miliar.

Bendahara Umum BPN Thomas Djiwandono menuturkan capres Sandiaga Uno menyumbang Rp 95,4 miliar dan Prabowo Subianto Rp 36,4 miliar.

"Dana kampanye yang kita terima itu total Rp 134 miliar, sumbangan dari Pak Prabowo Rp 36,4 miliar dan dari Pak Sandiaga Rp 95,4 miliar," ujar Thomas saat memaparkan laporan dana kampanye di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/2).

Selain dana dari Prabowo dan Sandi, ada dana dari pihak perorangan, seperti dari masyarakat hingga komunitas. Menurutnya, sumbangan dana kampanye untuk Prabowo-Sandiaga dari masyarakat dan komunitas meningkat signifikan di bulan Februari ini.

"Sumbangan pihak lain perorangan Rp 183.465.800, sementara sumbangan pihak lain kelompok (komunitas) Rp 255.518.910. Angka ini besar sekali peningkatannya dan ini saya rasa sangat terkait dan terkoordinasi dengan kegiatan-kegiatan paslon di lapangan," kata Thomas.

Pasangan Prabowo-Sandi saat Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Jakarta, Minggu (23/9) (Foto: Twitter @fadlizon)
Pasangan Prabowo-Sandi saat Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Jakarta, Minggu (23/9) (Foto: Twitter @fadlizon)

Thomas mengatakan, dari Rp 134 miliar dana terkumpul, saat ini sudah terpakai Rp 116,8 miliar. Pengeluaran itu digunakan untuk pengeluaran kegiatan operasional Rp 114 miliar dan modal Rp 2,5 miliar.

Sementara itu, cawapres Sandiaga Uno yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan, animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam perjuangan Prabowo-Sandi semakin besar. Menurut Sandi, gejala tersebut terlihat di setiap titik kunjungan yang ia datangi.

"Di Sukoharjo, Tegal, Brebes ada seorang anak muda yang memberikan sumbangan dari hasil tabungannya. Belum lagi di Madiun, di Palangkaraya. Sumbangan masyarakat tidak hanya berbentuk uang tapi juga urunan untuk membiayai kegiatan bersama paslon, untuk sewa tenda, sewa panggung sederhana, tentunya semua butuh biaya," kata Sandiaga.

Sandiaga menambahkan, pihaknya juga mengumumkan 10 besar nama penyumbang terbanyak baik dari perorangan atau kelompok sebagai bentuk pertanggunjawaban.

Berikut daftar penyumbang tersebut.

Kelompok:

1. PADI PRO PRIBUMI (Hasan Lutfi), Jakarta Rp 200.000.000

2. Relawan Prabowo Sandi Sidoarjo, Jatim Rp 10.635.000

3. Kotak Bulungan Besar, Jakarta Rp 7.235.000

4. Kotak Bulungan Kecil, Jakarta Rp 6.717.000

5. Emak-emak BEIB for PADI Rp 6.000.000

6. Pepes Bali Rp 4.350.000

7. Sumbangan Rakyat Palangkaraya Rp 4.114.000

8. Sumbangan Warga Tangerang Rp 3.705.000

9. Demak Alun-alun Rp 2.300.000

10. Ponpes Roudlotul Chuffadh Wal Gurro', Demak Rp 1.115.000

Perorangan:

1. Iman Loebis, Jakarta Rp 100.000.000

2. Abdullah Malik (Pemuda PASTI), Karawang Rp 24.900.000

3. Siti Sarwindah, Jakarta Rp 20.000.000

4. Tanpa nama Rp 6.100.000

5. Ibu Nawang Widowati, Jakarta Rp 5.000.000

6. Ibu Yanti, Wonogiri Rp 3.500.000

7. Miftahulloh Rp 2.500.000

8. H. Ali Anin Rp 2.000.000

Kasoip Rp 2.000.000

H. Ramang, Labuhan Bajo Rp 2.000.000

Suwaryo, Nganjuk Rp 2.000.000

9. Alboy, Bengkulu Rp 1.500.000

10. Harni, Sukoharjo Rp 1.000.000

Ibu Sri Sulastri Rp 1.000.000

Tanpa nama Rp 1.000.000

Hudi Rp 1.000.000

Drg. H. Lilik Rp 1.000.000. (Pon)

#Prabowo-Sandiaga #Dana Kampanye #Dana Kampanye Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Solo Per Paslon Maksimal Rp 39 Miliar
Batasan dana kampanye ini sudah disetujui dan final.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 Oktober 2024
KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Solo Per Paslon Maksimal Rp 39 Miliar
Indonesia
Alasan Bawaslu Tak Ikut Periksa Dana Kampanye Peserta Pemilu
Sudah ada KAP independen yang telah ditunjuk KPU
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Maret 2024
Alasan Bawaslu Tak Ikut Periksa Dana Kampanye Peserta Pemilu
Indonesia
DPR Minta PPATK Teruskan Temuan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg ke Penegak Hukum
Perlu dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya tindak pidana di dalamnya.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 17 Januari 2024
DPR Minta PPATK Teruskan Temuan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg ke Penegak Hukum
Indonesia
KPU DKI Terima Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan yang berlangsung pada 8 hingga 12 Januari 2024.
Mula Akmal - Minggu, 14 Januari 2024
KPU DKI Terima Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilu
Indonesia
PSI Lapor Dana Kampanye Rp 180 Ribu, Grace Natalie: Belum Final
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan laporan pengeluaran dana kampanye PSI yang dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU), prosesnya belum final.
Mula Akmal - Kamis, 11 Januari 2024
PSI Lapor Dana Kampanye Rp 180 Ribu, Grace Natalie: Belum Final
Indonesia
Timnas AMIN Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Janggal Dana Kampanye
Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera mengungkapkan data transaksi janggal dana kampanye kepada publik.
Mula Akmal - Rabu, 20 Desember 2023
Timnas AMIN Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Janggal Dana Kampanye
Indonesia
Uang Digital dan Jasa Transportasi Dihitung Masuk Dana Kampanye
Partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar segera membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Mei 2023
Uang Digital dan Jasa Transportasi Dihitung Masuk Dana Kampanye
Bagikan