BPK Temukan Kerugian Negara Sebesar Rp 6,02 Triliun dari PT Freeport

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 Oktober 2017
BPK Temukan Kerugian Negara Sebesar Rp 6,02 Triliun dari PT Freeport

Tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Minggu (20/9). (Foto Antara/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Di tengah penolakan PT Freeport atas divestasi saham sebesar 51 persen yang diminta pemerintah Indonesia, tersingkap kerugian negara lumayan besar yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI) periode 2009-2015 sebesar 445,96 juta dolar AS atau Rp 6,02 triliun (asumsi kurs Rp13.500 per dolar AS).

Auditor Utama IV BPK Saiful Anwar Nasution mengatakan, Pemerintah melalui PP Nomor 45 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 9 Tahun 2012, telah menetapkan besaran tarif iuran tetap, royalti dan royalti tambahan, tetapi PTFI masih menggunakan tarif yang tercantum dalam KK yang besarannya lebih rendah, serta tidak disesuaikan dengan tarif terbaru menurut peraturan pemerintah tersebut, sehingga mengakibatkan hilangnya potensi PNBP tersebut.

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2012, tarif royalti tembaga ditetapkan sebesar 4 persen, emas 3,75 persen, perak 3,25 persen. Sedangkan dalam kontrak karya, tarif royalti tembaga sebesar 3,75 persen, emas 1 persen, dan perak 1 persen.

"Menurut BPK, royalti itu harus sesuai dengan PP. Tapi itu sudah diperbaiki, hanya memperbaikinya terlambat. Di UU No.4 itu kan segera dengan PP, ini kan tidak," ujar Saiful saat diskusi di Kantor BPK, Jakarta, Selasa, (3/10).

BPK sebagaimana dilansir Antara menemukan adanya permasalahan utama, salah satunya yaitu pengendalian intern dalam Kontrak Karya PT Freeport Indonesia meliputi pelaksanaan kebijakan yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan tersebut. Kendati demikian, Saiful menegaskan temuan BPK tersebut hanya menunjukkan potensi kerugian negara, bukan kerugian negara.

"Potensi itu bukan betul-betul kerugian secara material. Potensi itu apabila tidak melakukan sesuatu, itu bisa jadi kerugian. Jadi kita rekomendasinya tidak untuk menyetorkan terlebih dahulu, kita rekomendasinya untuk melakukan sesuatu dulu. Bila tidak dilakukan, itu baru disebut kerugian negara," ujar Saiful Anwar Nasution.

Hasil pemeriksaan atas KK PTFI menyimpulkan bahwa pengelolaan pertambangan mineral pada PTFI belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjamin pencapaian prinsip pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Berdasarkan data BPK, hasil pemeriksaan atas KK PTFI tahun 2013-2015 mengungkapkan 14 temuan yang memuat 21 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 11 kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 10 ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai 181,45 ribu dolar AS, atau ekuivalen Rp2,41 miliar.(*)

#PT. Freeport #Kontrak Freeport #BPK #Auditor BPK #Kontrak Karya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Indonesia
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Korban sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Indonesia
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Haerul dikenal sebagai sosok yang menjunjung profesionalisme dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Berita Foto
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan IHPS dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Ketiadaan regulasi komprehensif dalam Peraturan Presiden terkait peran BPKP memicu potensi bias kewenangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Indonesia
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Freeport Indonesia menargetkan operasional dapat kembali mendekati 100 persen pada akhir tahun 2026 dan mencapai kapasitas penuh produksinya pada awal kuartal tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Indonesia
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
PT Freeport Indonesia, menjadikan peringatan HUT ini, dengan penuh refleksi dan penghormatan, mengenang karyawan yang gugur dalam insiden yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
Indonesia
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Permohonan audit keuangan terkait dana hibah era kepemimpinan Paku Buwono XIII periode 2018-2025.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Bagikan