MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang telah menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK perlu didukung sebagai bagian perjuangan menghadapi pandemi COVID-19.
"Penegakan hukum oleh KPK saya pikir sesuatu yang penting untuk kita cermati dan apresiasi bersama. Ini adalah upaya kita bersama, perjuangan kita untuk menghadapi COVID-19," kata Agung Firman di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/12).
Baca Juga:
ICW Dorong KPK Jerat Pejabat Lain yang Terlibat Korupsi Bansos
Agung Firman menegaskan, BPK mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK agar Indonesia dapat bertahan, pulih, dan bangkit.
BPK, kata dia, tengah mengaudit pengelolaan bantuan sosial untuk penanganan COVID-19. Hasil audit tersebut ditargetkan rampung dan akan disampaikan BPK pada Januari 2021.
"Kami lakukan audit, audit nanti disampaikan laporan hasil pemeriksaannya rencananya akan dilaksanakan pada akhir Januari 2021 atau awal Februari," ujarnya.
Baca Juga:
Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Suap Bansos
Namun, Agung Firman mengaku saat ini belum dapat menyampaikan isi audit tersebut. Hal ini lantaran proses audit belum rampung dikerjakan BPK.
"Saya tidak mungkin sampaikan isinya karena tidak diperkenankan karena kan itu pelanggaran kode etik menyampaikan laporan hasil pemeriksaan sebelum LHP-nya diselesaikan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: