BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG

Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan biaya pengobatan korban keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut pihaknya menyiapkan dua skema pendanaan.

Dadan menjelaskan, bagi daerah yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), biaya penanganan korban dapat diklaim pemerintah daerah melalui BPJS Kesehatan.

“Ketika pemerintah kota/kabupaten menetapkan KLB, maka pemerintah daerah bisa mengklaim pendanaannya ke asuransi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/10).

Sementara itu, untuk daerah yang tidak menetapkan status KLB, biaya pengobatan akan ditanggung langsung oleh BGN.

“Jika Pemda menetapkan KLB, maka BPJS yang menanggung. Jika tidak, BGN yang menyelesaikan,” tambah Dadan.

Baca juga:

Nekat Jalankan Program MBG meski Keracunan Marak, Kepala BGN Ngaku Diperintah Prabowo Jalan Terus

BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG, Janji Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Meski kasus keracunan meningkat, Dadan menegaskan program MBG tetap dilanjutkan. Menurutnya, banyak anak-anak menantikan program ini, sehingga BGN terus didorong mempercepat pelaksanaannya sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Di luar perintah itu, saya akan tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” kata Dadan.

Program MBG kini menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah kasus keracunan massal. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, sedikitnya 8 ribu pelajar mengalami keracunan. Kasus terbaru sekaligus terbesar terjadi di Kabupaten Bandung Barat, dengan 1.309 korban. (Knu)

#Makan Bergizi Gratis #Keracunan Massal MBG #Badan Gizi Nasional #BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG
Biaya pengobatan keracunan MBG akan ditanggung negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG
Indonesia
Bulog Jadi Pemasok Beras Premium Buat MBG
Perum Bulog juga menyiapkan tim terpadu untuk menangani pendistribusian beras ke dapur-dapur penyedia makanan untuk Program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Bulog Jadi Pemasok Beras Premium Buat MBG
Indonesia
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Program MBG harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh imbas maraknya kasus keracunan yang dialami penerima manfaat.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Indonesia
BGN Diperintah Prabowo Tetap Lanjutkan Program MBG di tengah Maraknya Kasus Keracunan
Prabowo ingin BGN melakukan percepatan agar program MBG makin banyak dirasakan rakyat Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
BGN Diperintah Prabowo Tetap Lanjutkan Program MBG di tengah Maraknya Kasus Keracunan
Indonesia
Kemenkes Bakal Rilis Data Harian Keracunan MBG Mirip Era COVID
Data harian keracunan MBG akan dihimpun Kementerian Kesehatan dari puskesmas, Dinas Kesehatan, dan dari lembaga internal kementerian.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Kemenkes Bakal Rilis Data Harian Keracunan MBG Mirip Era COVID
Indonesia
Nekat Jalankan Program MBG meski Keracunan Marak, Kepala BGN Ngaku Diperintah Prabowo Jalan Terus
MBG akan tetap berjalan sambil proses evaluasi.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Nekat Jalankan Program MBG meski Keracunan Marak, Kepala BGN Ngaku Diperintah Prabowo Jalan Terus
Indonesia
Kepala BGN Bantah Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas karena Keracunan MBG
Orang tua siswi SMKN 1 Cihampelas menolak dilakukan autopsi.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Kepala BGN Bantah Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas karena Keracunan MBG
Indonesia
Cara Menkes Evaluasi Program MBG: Ukur Tinggi Siswa Tiap 6 Bulan Sekali
Pemeriksaan dilakukan setiap enam bulan sekali dan hasilnya akan tercatat secara detail mulai dari nama dan alamat setiap penerima MBG.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Cara Menkes Evaluasi Program MBG: Ukur Tinggi Siswa Tiap 6 Bulan Sekali
Indonesia
JPPI Dorong Bentuk Investigasi Independen Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas Usai Santap MBG
Agar publik tidak terjebak pada narasi pengaburan fakta.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
JPPI Dorong Bentuk Investigasi Independen Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas Usai Santap MBG
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Bagikan