Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG

Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan biaya pengobatan korban keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut pihaknya menyiapkan dua skema pendanaan.

Dadan menjelaskan, bagi daerah yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), biaya penanganan korban dapat diklaim pemerintah daerah melalui BPJS Kesehatan.

“Ketika pemerintah kota/kabupaten menetapkan KLB, maka pemerintah daerah bisa mengklaim pendanaannya ke asuransi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/10).

Sementara itu, untuk daerah yang tidak menetapkan status KLB, biaya pengobatan akan ditanggung langsung oleh BGN.

“Jika Pemda menetapkan KLB, maka BPJS yang menanggung. Jika tidak, BGN yang menyelesaikan,” tambah Dadan.

Baca juga:

Nekat Jalankan Program MBG meski Keracunan Marak, Kepala BGN Ngaku Diperintah Prabowo Jalan Terus

BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG, Janji Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Meski kasus keracunan meningkat, Dadan menegaskan program MBG tetap dilanjutkan. Menurutnya, banyak anak-anak menantikan program ini, sehingga BGN terus didorong mempercepat pelaksanaannya sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Di luar perintah itu, saya akan tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” kata Dadan.

Program MBG kini menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah kasus keracunan massal. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, sedikitnya 8 ribu pelajar mengalami keracunan. Kasus terbaru sekaligus terbesar terjadi di Kabupaten Bandung Barat, dengan 1.309 korban. (Knu)

#Makan Bergizi Gratis #Keracunan Massal MBG #Badan Gizi Nasional #BPJS Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SPPG Al Abidin Solo Dihentikan Sementara usai 108 Siswa Alami Keracunan
SPPG Al Abidin Solo dihentikan sementara usai 108 siswa mengalami keracunan. Pemkot Solo kini menunggu hasil lab.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
SPPG Al Abidin Solo Dihentikan Sementara usai 108 Siswa Alami Keracunan
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
BGN Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, Soroti Bahan Makanan hingga Waktu Memasak
BGN mengungkap hasil investigasi awal dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang. Dugaan sementara mengarah pada beberapa bahan makanan dan waktu memasak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
BGN Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, Soroti Bahan Makanan hingga Waktu Memasak
Indonesia
BGN Suspend SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang
BGN menghentikan sementara operasional SPPG Karangturi setelah ratusan siswa dan guru SMKN 6 Semarang diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
BGN Suspend SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang
Indonesia
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Siswa SDII Al Abidin Solo diduga keracunan MBG. Kini, Dinkes Solo masih menunggu hasil uji lab sampel makanan.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Bagikan