BPIP Minta Persoalan Hukum Diselesaikan Secara Konstitusional


Romo Benny Susetyo (kanan) saat Pertemuan Dialog Kerukunan Umat Beragama Katolik Tingkat Nasional di Denpasar, Minggu (11/10). (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo berkomentar mengenai situasi nasional terkini.
Alumni Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang ini meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi, khususnya di media sosial.
Baca Juga
"Seperti ditegaskan Presiden Jokowi yang menghormati hukum dan hukum harus berlaku adil bagi semuanya," kata Benny kepada wartawan, Jumat (18/12)
Benny mengimbau masyarakat, khususnya netizen di media sosial bijak dalam menyikapi isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Dia menyebut banyak informasi yang mengarah ke provokasi yang tidak berdasarkan fakta dan data yang akurat.
"Kalau ada persoalan perselisihan, persoalan hukum, hendaknya itu bisa diselesaikan secara hukum dan konstitusi. Negara ini kan negara konstitusi yang melindungi setiap orang," ujar Benny.

Menurut Benny, hukum harus menjadi panglima tertinggi untuk mengatasi segala perselisihan yang terjadi di negeri ini.
Dia mengingatkan jangan sampai perselisihan dipolitisasi, dimobilisasi sehingga menimbulkan ketidakharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya seharusnya massa merasa menempuh jalur hukum jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan kasus hukum. Demo tidak dilarang, namun saat ini Indonesia masih berjuang mengatasi pandemi COVID-19.
"Ini demi keselamatan manusia," imbuh Benny.
Sebelumnya, banyak pihak yang mengingatkan agar massa FPI dkk mengurungkan aksinya berdemo termasuk Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi
Dia menilai sebaiknya massa menempuh jalur hukum, bukan berdemonstrasi. (Knu)
Baca Juga
Santri dari Ponpes di Banten Keciduk Bawa Celurit, Diduga Ingin Ikut Aksi Bebaskan Rizieq
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025

Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini

DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP

Malaysia Dituntut Usut Tuntas Insiden Penembakan Pekerja Migran demi Jaga Hubungan dengan Indonesia

Jasa Romo Benny Diharapkan Memperkuat Pemahaman Pancasila

Romo Benny Tutup Usia, akan Dimakamkan di Malang

BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI

Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka

Tanda Tangan Surat Pernyataan Jadi Dalih BPIP Seragamkan Paskibraka Tanpa Pilihan Pakai Hijab

Aturan Yang Dibikin BPIP Wajibkan Paskibraka Putri Tanpa Gunakan Hijab Saat Bertugas
