Bos Tjokro Bersaudara Didakwa Menyuap Pejabat Krakatau Steel
Jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Direktur Utama PT Tjokro Bersaudara Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Yudi disebut jaksa memberikan uang Rp 55,5 juta kepada Wisnu.
"Terdakwa memberi sesuatu berupa uang tunai Rp 5,5 juta dan Rp 50 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Wisnu Kuncoro selaku Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel Persero TBK, melalui Kurnia Alexander Muskitta," kata Jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6).
Jaksa menjelaskan pemberian uang kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskita. Menurut jaksa pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan pembuatan dan pemasangan 2 unit spare bucket wheel stacker/reclaimer primary yard dan harbors stockyard.
Baca Juga:
KPK Garap Pejabat PT Tjokro Terkait Kasus Suap PT Krakatau Steel
Keseluruhan proyek di Krakatau Steel itu bernilai Rp 13 miliar. PT Tjokro Bersaudara diketahui telah bekerja sama dengan Krakatau Steel sejak 1984. Pada 2010, Yudi meminta bantuan Alexander untuk mendapatkan proyek di Krakatau Steel.
Pada September 2018, Yudi memberikan uang operasional Rp 5,5 juta kepada Alexander. Setelah itu, Alexander melakukan pertemuan dengan Wisnu Kuncoro di sebuah hotel di Jakarta. Alexander mendorong agar Tjokro Bersaudara dapat menjadi pelaksana proyek di Krakatau Steel.
Yudi Tjokro didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Pon)
Baca Juga: Dirut Krakatau Steel: Pembangunan Klaster Cilegon Tidak Ada Perubahan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan