Bos OJK Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bank Century

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 13 November 2018
Bos OJK Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bank Century

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Foto: www.ojk.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) ikut meminta keterangan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank Century.

Kepada media, Wimboh mengaku dikonfirmasi penyidik terkait kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp8 triliun itu. Namun, bos OJK itu menutup rapat informasi lain, termasuk materi, status dan kapasitasnya diperiksa KPK

"Ya enggak boleh dong (dikasih tahu)," kata orang nomor satu di OJK itu, ketika dicecar wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/11).

Sebelum di OJK, Wimboh menempati beberapa posisi di Bank Indonesia (BI). Dia pernah menjabat Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010 - 2012. Wimboh juga pernah menjadi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan KPK membutuhkan keterangan Wimboh atas kasus dugaan korupsi yang masih di tingkat penyelidikan, tanpa memberikan penjelasan lebih detail.

Febri hanya menyebut pemanggilan Wimboh sama dengan permintaan keterangan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom. "Ada kebutuhan permintaan keterangan di penyelidikan. Di perkara yang sama dengan permintaan keterangan terhadap Miranda," kata Febri saat dikonfirmasi.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: MP/Ponco

Sebelum Wimboh, Miranda keluar lebih awal. Miranda mengaku materi dikonfirmasi adalah prosedur pengambilan keputusan terkait Bank Century. Namun, dia mengklaim tak ingat pertanyaan apa saja yang disodorkan penyelidik lembaga antirasuah. "Cuma ditanyai prosedur pengambilan keputusan. Mengenai Bank Century saja. Semuanya macam-macam enggak ingat lagi," ucapnya.

KPK tengah membuka penyelidikan baru dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kasus itu, lembaga antirasuah baru menjerat Budi Mulya. (Pon)

#Wimboh Santoso #Kasus Bank Century #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Tak hanya MSCI, lembaga indeks bergengsi lainnya, FTSE Russell, juga tetap menempatkan Indonesia dalam kategori secondary emerging market
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Indonesia
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Meskipun belasan saham terdepak dari indeks Global Standard dan Small Cap, posisi Indonesia di mata dunia diklaim masih sangat kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Indonesia
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Meskipun keluar dari kategori Global Standard, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) justru resmi turun kelas dan masuk ke dalam MSCI Global Small Cap Index
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Indonesia
5 Hal Yang Bikin Pasar Saham Indonesia Diklaim Lebih Transparan Setelah Petinggi OJK dan BEI Mundur
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia tidak hanya semakin transparan, tetapi juga lebih kredibel dan kompetitif di tingkat global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
5 Hal Yang Bikin Pasar Saham Indonesia Diklaim Lebih Transparan Setelah Petinggi OJK dan BEI Mundur
Indonesia
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
UU Pasar Modal telah mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyampaikan informasi tidak benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
Bagikan