Bos Garmen Penyebar Hoaks Satpam Bank Mandiri Sakit Corona Dicokok

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Maret 2020
Bos Garmen Penyebar Hoaks Satpam Bank Mandiri Sakit Corona Dicokok

Pengusaha bos garmen yang ditangkap karena sebar hoaks security Bank Mandiri terkena virus corona. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap dua orang penyebar informasi bohong soal adanya seorang Security Bank Mandiri di Latumenten, Tanjung Duren, Jakarta Barat terjangkit virus Corona setelah jatuh pingsan (23/3).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru menjelaskan, kedua orang penyebar hoaks itu berinisial CL dan LL merupakan warga sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga

Surat Edaran Anies Larang Suami-Istri Berhubungan Badan Dipastikan Hoaks

"Jadi LL seorang lelaki ini memiliki usaha Garmen di sana, dia mengambil video dengan narasi kalau korban terkena corona," ujar dia di Mapolsek Tanjung Duren Kamis (26/3).

Kemudian, video yang diambil olehnya disebar ke grup Whatsapp LL supaya karyawannya menjaga kesahatan dari COVID-19. Namun, video itu justru menyebar ke seluruh Grup Whatsapp setelah dibantu sebar oleh CL.

Polda Riau lacak penyebar vidio hoaks bunuh diri di Mall SKA (Ilustrasi Antaranews) (Ilustrasi Antaranews/)
Ilustrasi Antaranews

"Kemudian kami perintahkan Kapolsek untuk melakukan penyelidikan bersama dengan Kasat Reskrim dan akhirnya menangkap pelakunya di sekitar lokasi," kata dia.

Audie mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks yang belum diketahui kebenarannya. Sebab, sudah ada bagian yang menyampaikan informasi tentang seseorang yang positif COVID-19.

Baca Juga

PSI Suruh Anies Didik Warganya Jangan ke Warung Tiap Hari

"Saya ingin menyampaikan bahwa sebaiknya tidak percaya kepada berita-berita yang beredar di sosial media kemudian ikut menyebarkan lagi sementara berita-berita di media sosial itu tidak jelas sumbernya dari mana," tutup Audie.

Pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE). Ancaman hukumanya di atas 5 tahun. (Knu)

#Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Bagikan