Karier

Bos Atau Pemimpin, Kamu Tergolong yang Mana?

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 16 Juni 2019
Bos Atau Pemimpin, Kamu Tergolong yang Mana?

Perbedaan jelas antara seorang bos dan pemimpin (Foto: Pexels/Rawpixel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SEBAGIAN orang mungkin berpikir bahwa "bos" dan "pemimpin" merupakan suatu hal atau jabatan yang sama, namun itu tidaklah tepat sepenuhnya. Bos adalah mereka yang sudah mencapai puncak dari piramida sebuah perusahaan. Mereka memiliki kantor yang bagus dan sudah memiliki tempat parkir kendaraan khusus.

Bos adalah orang yang memilih keputusan yang akan memengaruhi kemana perusahaan itu akan bergerak dan seringkali mengontrol hal keuangan. Namun bos belum tentu seorang pemimpin yang baik. Bos memang bisa menjadi pemimpin, dengan cara mempelajari perbedaan utama dan merealisasikan kemampuannya pada posisinya.

Bos dapat menjadi tipe pemimpin yang merekrut dan mempertahankan karyawan yang memiliki kinerja yang sangat baik dapat meningkatkan keuntungan untuk perusahaan. Jadi apa yang membuat bos dan pemimpin itu berbeda? Melansir laman villanovau, berikut beberapa perbedaan utama dari bos dan pemimpin.

1. Pemimpin Mendengarkan Baru Berbicara

Bos Atau Pemimpin, Kamu Tergolong yang Mana?
Pemimpin mendengarkan dahulu baru berbicara (Foto: Pexels/Rawpixel)

Pemimpin yang baik lebih sering mendengarkan para karyawan mereka dibandingkan berbicara, mereka juga memahami bagaimana untuk mencari dan memilah pendapat para karyawannya kedalam proses pengambilan keputusan.

Sedangkan bos cenderung ingin lebih banyak berbicara ketimbang mendengarkan bawahannya. Bos cenderung mengharapkan para karyawannya untuk mendengarkan dan melaksanakan apapun yang mereka perintahkan, dengan atau bahkan tanpa sedikitpun arahan. Tentunya itu bukanlah pendekatan dalam sebuah perusahaan.

2. Pemimpin Memimpin, Bos Menyuruh

Bos Atau Pemimpin, Kamu Tergolong yang Mana?
Pemimpin membimbing para bawahannya akan suatu pekerjaan (Foto: Pexels/Fox)

Pemimpin yang baik itu memotivasi para karyawannya agar menginspirasi untuk mengikuti gaya kepemimpinan mereka. Sedangkan bos cenderung untuk mengarahkan karyawannya, gaya seperti itu biasanya tidak bisa mengambil keputusan yang tepat.

Pemimpin yang baik seringkali menyampaikan sebuah ide dan meminta karyawannya untuk bekerja sama, jika seperti itu, sudah pasti pemimpin akan menyampaikan cara dan tujuan kepada karyawannya agar mencapai tujuan bersama.

3. Pemimpin Meluangkan Waktu

Bos Atau Pemimpin, Kamu Tergolong yang Mana?
Pemimpin harus meluangkan waktu untuk karyawannya (Foto: Pexels/Rawpixel)

Mungkin beberapa bos cenderung mengabaikan karyawan mereka karena mereka berpikir bahwa karyawannya sudah dibayar dan harus bekerja dengan baik, sebenarnya hal tersebut sangat mungkin membuat para karyawan berpikir tidak bisa memiliki masa depan yang pasti di suatu perusahaan.

Sedangkan pemimpin tidak pernah mengabaikan karyawannya, mereka sebisa mungkin untuk meluangkan waktu untuk para karyawannya dengan mendengar keluhan mereka, mengajari para karyawannya bidang yang baru, dan membantu agar karir mereka terus berkembang.

4. Pemimpin Tidak Memarahi

Bos Atau Pemimpin, Kamu Tergolong yang Mana?
Pemimpin cenderung lebih sabar (Foto: MultiBriefs)

Pemimpin yang baik memilih waktu dan tempat untuk membicarakan tentang kesalahan dan perbaikan yang dilakukan karyawannya.

Sebenarnya setiap masalah yang dibuat oleh karyawan dapat ditangani dengan pembicaraan yang meningkatkan kepercayaan diri karyawan tersebut, tidak memarahi baik itu secara pribadi maupun di dekat karyawan lainnya.

Baca juga:

5 Keterampilan Penting yang Harus dimiliki oleh Pemimpin Digital HR

5 Zodiak yang Tegas dan Bertindak Cepat, Mereka Cocok Menjadi Pemimpin

Sedangkan bos cenderung untuk memarahi dan bahkan dapat mengancam para karyawannya yang membuat mereka khawatir dan malu dihadapan karyawan lainnya. Lain dengan pemimpin yang memberikan nasihat secara baik-baik dalam suasana pribadi.

5. Pemimpin Menawarkan Kesetaraan

Bos Atau Pemimpin, Kamu Tergolong yang Mana?
Pemimpin tidak pernah membedakan karyawan satu dengan yang lain (Foto: Pexles/Rawpixel)

Bos cenderung memilih satu atau lebih karyawan favorit atau yang terdekat dengan mereka, dimana hal tersebut bisa membuat perlakuan yang kurang adil bagi karyawan lainnya. Seperti lebih mendengarkan yang menjadi favorit mereka ketimbang karyawan lainnya yang dianggap biasa saja.

Sedangkan pemimpin tidak melakukan hal demikian, mereka menyetarakan siapapun dalam perusahaannya tidak pernah membeda bedakan satu dengan yang lainnya, sehingga para karyawannya merasa diperlakukan dengan adil. (ape)

#Perusahaan #Pemimpin Yang Buruk #Bos #Pekerja Kantoran
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Berita Foto
Pemerintah Wacanakan WFH Sehari dalam Sepekan bagi Karyawan Swasta
Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Pedestrian Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 31 Maret 2026
Pemerintah Wacanakan WFH Sehari dalam Sepekan bagi Karyawan Swasta
Indonesia
Menkeu Buru 10 Perusahaan Penyebab Kebocoran Penerimaan Negara, Angka Kerugian Masih Dihitung
Sepuluh perusahaan itu terindikasi melakukan praktik ilegal underinvoicing, yakni membayar lebih rendah dari nilai seharusnya dalam transaksi perdagangan.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Menkeu Buru 10 Perusahaan Penyebab Kebocoran Penerimaan Negara, Angka Kerugian Masih Dihitung
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR H-7 Lebaran 2026, tak Boleh Dicicil
Perusahaan swasta wajib membayar THR H-7 Lebaran 2026. Pemerintah meminta THR tak boleh dicicil dan harus cair tepat waktu.
Soffi Amira - Selasa, 03 Maret 2026
Pemerintah Tegaskan Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR H-7 Lebaran 2026, tak Boleh Dicicil
Indonesia
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Pemkot Solo membuka posko aduan THR 2026. Perusahaan pun wajib membayar THR maksimal H-7 Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Penetapan 12 korporasi ini berawal dari penyelidikan 31 perusahaan di tiga provinsi yang diduga melanggar ketentuan alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai di Pulau Sumatera.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Indonesia
Kegiatan Dunia Usaha Diklaim Meningkat, Didorong Pencarian Realisasi Anggaran Pemerintah
Kapasitas produksi terpakai pada triwulan II 2025 tercatat sebesar 73,58 persen, meningkat dibandingkan dengan triwulan I 2025 yang sebesar 73,25 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Kegiatan Dunia Usaha Diklaim Meningkat, Didorong Pencarian Realisasi Anggaran Pemerintah
Berita Foto
Wacana Pekerja Swasta di Jakarta Akan Wajib Gunakan Transportasi Publik
Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Halte Bus Transjakarta Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Didik Setiawan - Senin, 23 Juni 2025
Wacana Pekerja Swasta di Jakarta Akan Wajib Gunakan Transportasi Publik
Berita Foto
Kemnaker Pastikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Dibayarkan bagi Pekerja
Sejumlah pekerja berjalan melintasi Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) Phinisi, Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 19 Juni 2025
Kemnaker Pastikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Dibayarkan bagi Pekerja
Bagikan