BOR RS COVID-19 Jakarta Capai 56 Persen, Wagub DKI: Jangan Remehkan COVID-19
RSDC Wisma Atlet, Kemayoran. Foto: Merahputih/Dicke Prasetia
MerahPutih.com - Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) Jakarta terus alami lonjakan menyusul meningkatnya kasus varian baru COVID-19, Omicron atau B.1.1.529.
Saat ini, BOR di rumah sakit rujukan COVID-19 sudah menyentuh 56 persen. Dari 4.361 yang tersedia, telah digunakan sebanyak 2.426 kasur.
Baca Juga
"BORnya itu 56 persen. Hari sebelumnya masih 54, sekarang meningkat lagi. Dari 4.361 terisi 2.426. Jadi 56 BORnya," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Senin (31/1).
Selain tempat tidur, tingkat keterisian Intensive Care Unit (ICU) juga merangkak naik sebesar 19 persen. Dari 651 ICU yang tersedia, kini telah terpakai 152 ICU.
"ICUnya sudah 19 persen. Naik lagi," ucap mantan Anggota DPR RI Frakai Gerindra ini.
Untuk itu, Riza meminta seluruh warga Jakarta untuk tidak meremehkan kasus COVID-19, Omicron dengan harus tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Yang sering disampaikan, sampai RT/RW untuk tetap berada di rumah. Tempat terbaik di rumah bersama keluarga dan laksanakan prokes, disiplin, patuh dan bertanggung jawab," urainya.
Baca Juga
Penambahan Kasus Positif COVID-19 Sabtu (29/1) di Atas 11 Ribu
Lalu untuk program vansin COVID-19, Pemprov DKI masih melaksanakan. Maka dari itu, warga DKI dan non Jakarta dipersilahkan untuk disuntik vaksin guna melawan kasus COVID-19.
"Sekalipun sudah divaksi jangan dianggap enteng. Vaksin jangan kendor, jangan euforia," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
BOR COVID-19 di DKI 45 Persen, Pemerintah Perlu Siapkan Penanganan Pasien Isoman
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M