Bonus Atlet Jadi PNS Disetujui, Tanpa Tes dan Bebas Pindah Setelah 1 Tahun
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertidur saat menjalani ibadah puasa. Foto:MP/Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Pemerintah menepati janjinya untuk mengangkat atlet peraih medali Asian Games menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Bonus yang diberikan kepada para atlet yang mengharum nama bangsa itu telah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
"Semua catatannya sudah ada dan pasti mereka yang mendapat medali statusnya pegawai negeri," Kata Syafruddin, di sela acara silaturahmi dan apresiasi atlet di lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (2/9).
Syafruddin telah memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan manajer cabang olahraga yang meraih medali untuk ditindaklanjuti.
Chief de Mission atau Ketua Kontingen Indonesia pada Asian Games 2018 itu juga menyampaikan salam dari Panglima TNI dan Kapolri, bahwa siapapun atlet peraih medali yang ingin berkarier di militer akan langsung diterima.
"Masuk ASN, masuk TNI, masuk Polri, bebas bagi atlet untuk memilihnya, tanpa tes. Silakan yang ingin menjadi Polri dan TNI, langsung diterima," tandas mantan Wakapolri itu, dikutip Antara.
Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi menjelaskan prosedur bagi atlet yang ingin menjadi PNS di Kemenpora. "Kalau PNS boleh untuk semua peraih medali, tapi mereka mau ambil atau tidak silahkan," ungkap Imam.
Imam menjelaskan pengangkatan atlet yang menjadi PNS pertama-tama dilakukan di Kemenpora. Meski tanpa tes, lanjut dia, para atlet itu tetap harus mengikuti prosedur prajabatan untuk resmi diangkat sebagai PNS.
Menpora menambahkan bila setahun kemudian atlet yang telah diangkat jadi PNS itu ingin pindah ke kementerian lain atau daerah asalnya dipersilakan.
"Meskipun mereka PNS, atlet ini kerjanya bukan di bangku atau di ruangan. Kerjanya di lapangan, di pelatnas, latihan terus sehingga pemerintah menjamin bulanannya, menjamin masa depan," tandas Menpora. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan