Bonus Atlet Jadi PNS Disetujui, Tanpa Tes dan Bebas Pindah Setelah 1 Tahun


Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertidur saat menjalani ibadah puasa. Foto:MP/Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Pemerintah menepati janjinya untuk mengangkat atlet peraih medali Asian Games menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Bonus yang diberikan kepada para atlet yang mengharum nama bangsa itu telah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
"Semua catatannya sudah ada dan pasti mereka yang mendapat medali statusnya pegawai negeri," Kata Syafruddin, di sela acara silaturahmi dan apresiasi atlet di lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (2/9).

Syafruddin telah memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan manajer cabang olahraga yang meraih medali untuk ditindaklanjuti.
Chief de Mission atau Ketua Kontingen Indonesia pada Asian Games 2018 itu juga menyampaikan salam dari Panglima TNI dan Kapolri, bahwa siapapun atlet peraih medali yang ingin berkarier di militer akan langsung diterima.
"Masuk ASN, masuk TNI, masuk Polri, bebas bagi atlet untuk memilihnya, tanpa tes. Silakan yang ingin menjadi Polri dan TNI, langsung diterima," tandas mantan Wakapolri itu, dikutip Antara.

Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi menjelaskan prosedur bagi atlet yang ingin menjadi PNS di Kemenpora. "Kalau PNS boleh untuk semua peraih medali, tapi mereka mau ambil atau tidak silahkan," ungkap Imam.
Imam menjelaskan pengangkatan atlet yang menjadi PNS pertama-tama dilakukan di Kemenpora. Meski tanpa tes, lanjut dia, para atlet itu tetap harus mengikuti prosedur prajabatan untuk resmi diangkat sebagai PNS.
Menpora menambahkan bila setahun kemudian atlet yang telah diangkat jadi PNS itu ingin pindah ke kementerian lain atau daerah asalnya dipersilakan.
"Meskipun mereka PNS, atlet ini kerjanya bukan di bangku atau di ruangan. Kerjanya di lapangan, di pelatnas, latihan terus sehingga pemerintah menjamin bulanannya, menjamin masa depan," tandas Menpora. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!

PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen

DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025

Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore

Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya

THR PNS Terancam Tak Cair Tahun ini, Hasan Nasbi: Hak akan Tetap Dibayarkan
