Boni Hargens Akan Polisikan Ratusan Pemilik Akun Media Sosial
Pengamat Politik Boni Hargens bersama tim kuasa hukumnya( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Anggota Dewan Pengawas Perum LKBN Antara, Boni Hargens melalui tim kuasa hukumnya dari Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA) melaporkan 300 akun di media sosial dan penyebar video youtube ke Bareskrim Mabes Polri karena menuduh Boni Hargens mengonsumsi narkoba.
"Kami memberikan bantuan hukum terhadap saudara Boni Hargens yang dituduh oleh sekelompok orang telah menggunakan Narkoba saat Live di salah satu media. Ini merupakan perbuatan keji dan tidak berdasar serta melakukan fitnah yang merusak nama baik Boni Hargens," kata Sekjen FAKTA, Angga Busra Lesmana saat jumpa pers, di Jakarta, Rabu (12/7).
Bahkan, lanjut dia, Keluarga Besar Boni Hargens juga ikut merasakan rasa malu atas peristiwa ini, sehingga pihaknya melakukan pembelaan dan pendampingan hukum dengan melaporkan semua pihak yang membuat tulisan di media sosiai baik di Youtube, tweeter dan facebook, termasuk akun hitam putih official.
"Mereka telah melanggar Pasal 310 KUHP jo UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP, dimana kalimat-kalimat yang dilakukan oleh sekelompok orang telah menyimpulkan dan menuduh yang bersangkutan dengan kalimat 'sakaw dan telah menggunakan narkoba," kata Angga.
Menurut Angga, tak adil jika tuduhan pemakai narkoba tanpa melalui tes dan uji laboratorium. Atas dasar itu, tak ada seorang pun yang seenaknya sebut seseorang sakaw.
"Karena tentu mempunyai dampak hukum dan FAKTA akan membantu Kepolisian untuk mengusut tuntas semua perbuatan jahat tersebut," katanya.
Terlebih, kata dia, Boni Hargens memiliki bukti kuat bahwa apa yang dialami saat Live di salah satu TV tersebut murni karena sakit yang diderita selama ini dan itupun sudah diklarifikasi ke media dilengkapi bukti medik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, tempat Boni Hargens dirawat hingga saat ini.
"Siapapun yang terlibat dalam peristiwa memalukan ini harus diadili dan dihukum seberat-beratnya untuk memberikan pembeiajaran kepada siapapun agar berhati-hati dalam ucapan dan perilaku apalagi masuk dalam ranah publik yang mempunyai tafsir beragam atas segala kejadian," kata Angga.
Di tempat yang sama, Boni Hargens dengan tegas mengatakan dirinya siap untuk melakukan pemeriksaan narkoba lebih lanjut di Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur.
"Saya akan datang sendiri ke BNN di Cawang setelah sembuh dari perawatan dari RSPAD. Seusai ketemu teman-teman ini saya kembali masuk RSPAD," kata Boni Hargens sambil memperlihatkan tanda gelang pasien RSPAD dipergelangan tangan kirinya.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur