Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Garuda, Menteri BUMN Akui Tengah Bersih-bersih

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Juni 2022
Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Garuda, Menteri BUMN Akui Tengah Bersih-bersih

Ilustrasi - Kementerian BUMN. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh BUMN.

Teranyar, kolaborasi Kejaksaan dan Kementerian BUMN kini menyasar pada PT Garuda Indonesia.

Pengadaan pesawat di era manajemen Garuda terdahulu terbukti telah merugikan negara hingga Rp 8,8 triliun.

Baca Juga:

Demokrat Minta BPK-KPK Turun Tangan Terkait Investasi BUMN di Perusahaan Digital

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejagung merupakan bukti komitmen bersama untuk menghasilkan perbaikan mendasar.

"Ini bukti kalau kita mau berkolaborasi dengan baik antarinstansi pemerintah, mau dikelola dengan profesional dan transparan, maka mampu menghasilkan yang terbaik bagi negara," ujar Erick kepada wartawan, Senin (27/6).

Erick pun mengapresiasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sejak awal juga aktif membantu Kementerian BUMN dan kejaksaan untuk mengaudit perusahaan negara.

Dengan komitmen bersama untuk memperbaiki BUMN, kata Erick, hasilnya nampak dari perbaikan performa sejumlah BUMN, termasuk Jiwasraya, Asabri, dan Garuda.

"Bagaimana kita me-minimize korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki sehingga bisa mencegah korupsi secara jangka panjang," ujar Erick.

Baca Juga:

Kejagung Mulai Telaah Kredit Tanpa Agunan Bank BUMN ke Perusahaan Tambang

Menurutnya, tim Kejaksaan Agung telah bekerja 24 jam bersama BKPK dan Kementerian BUMN untuk memastikan program "bersih-bersih" perusahaan pelat merah berjalan maksimal.

"Program bersih-bersih BUMN ini bukan kita hanya ingin menangkap, tetapi yang terpenting bagaimana program ini kami memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN," paparnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengumumkan dua tersangka baru dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021.

"Kami juga menetapkan tersangka baru, sejak senin tanggal 27 Juni 2022 hasil ekspos kami menetapkan dua tersangka baru," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Kedua orang yang ditetapkan tersangka adalah Emirsyah Satar selaku eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi berinisial SS.

"Yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda yang kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," tambah dia.

Ia menuturkan, kedua tersangka tidak dilakukan upaya penahanan.

Sebab, keduanya kini sedang menjalani masa penahanan terkait kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021 pada Kamis (24/2).

Adapun ketiga tersangka itu adalah SA selaku Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012, AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda tahun 2009-2014 dan AB selaku Vice President Treasury Management PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2012. (*)

Baca Juga:

Jokowi Teken PP baru, Menteri Bisa Gugat Direksi dan Komisaris Jika BUMN Rugi

#BUMN #Erick Thohir
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Olahraga
Timnas Indonesia Terdekat Hadapi Lebanon, Pemain Los Angeles FC Adrian Wibowo Berharap Diberi Debut
Adrian Wibowo terlihat menyaksikan pertandingan tim Garuda bersama enam pemain yang tak masuk dalam daftar susunan pemain, seperti Jay Idzes, Kevin Diks, Calvin Verdonk, Ragnar Oratmangoen, Ricky Kambuaya, dan Yance Sayuri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Timnas Indonesia Terdekat Hadapi Lebanon, Pemain Los Angeles FC Adrian Wibowo Berharap Diberi Debut
Olahraga
Sisa 2 Laga Lagi, Erick Thohir Pede Timnas U-23 Bisa Lolos Piala Asia Setelah Imbang Lawan Laos
Atas hasil imbang itu, Timnas U-23 saat ini berada di peringkat 2 Grup J di bawah Korea Selatan (Korsel) yang sukses membantai Makau 5-0.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Sisa 2 Laga Lagi, Erick Thohir Pede Timnas U-23 Bisa Lolos Piala Asia Setelah Imbang Lawan Laos
Olahraga
Penggawa Los Angeles FC Adrian Wibowo Bisa Bela Timnas Tanpa Naturalisasi
LAFC mengumumkan bahwa Adrian Wibowo sebagai satu dari lima pemain yang dipanggil ke tim nasional.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Penggawa Los Angeles FC Adrian Wibowo Bisa Bela Timnas Tanpa Naturalisasi
Olahraga
PSSI Yakin Miliano Jonathans Segera Mendapat Pengesahan FIFA dan AFC untuk Bela Timnas Indonesia
Miliano Jonathans harus menjalani proses perpindahan federasi dari yang lama ke yang baru (PSSI)
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
PSSI Yakin Miliano Jonathans Segera Mendapat Pengesahan FIFA dan AFC untuk Bela Timnas Indonesia
Olahraga
Mees Hilgers Tidak Penuhi Panggilan Timnas karena Urus Perpindahan Klub, Erick Thohir Coba Memahami
Mees Hilgers menjadi satu-satunya pemain Timnas Indonesia yang belum bergabung ke pemusatan latihan di Surabaya sebagai bagian dari persiapan menghadapi Taiwan dan Lebanon.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Mees Hilgers Tidak Penuhi Panggilan Timnas karena Urus Perpindahan Klub, Erick Thohir Coba Memahami
Olahraga
Miliano Jonathans Resmi WNI, Tampil Tidaknya Membela Timnas Indonesia September Ini Tergantung Patrick Kluivert
Miliano Jonathans resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah mengambil sumpah pewarganegaraan di Gedung Setjen Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Rabu (3/9).
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Miliano Jonathans Resmi WNI, Tampil Tidaknya Membela Timnas Indonesia September Ini Tergantung Patrick Kluivert
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Olahraga
Mauro Zijlstra Tidak Didaftarkan untuk Kualifikasi Piala Asia U-23, Akan Gabung Timnas Indonesia Senior
Pendaftaraan yang sudah tutup menjadi sebab.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Mauro Zijlstra Tidak Didaftarkan untuk Kualifikasi Piala Asia U-23, Akan Gabung Timnas Indonesia Senior
Olahraga
Keputusan Kuwait Bikin Rencana Timnas Indonesia Berantakan, Erick Thohir Apresiasi Taiwan
Kuwait dan Lebanon dijadikan simulasi pertandingan melawan tim Timur Tengah.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Keputusan Kuwait Bikin Rencana Timnas Indonesia Berantakan, Erick Thohir Apresiasi Taiwan
Bagikan