Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Garuda, Menteri BUMN Akui Tengah Bersih-bersih

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Juni 2022
Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Garuda, Menteri BUMN Akui Tengah Bersih-bersih

Ilustrasi - Kementerian BUMN. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh BUMN.

Teranyar, kolaborasi Kejaksaan dan Kementerian BUMN kini menyasar pada PT Garuda Indonesia.

Pengadaan pesawat di era manajemen Garuda terdahulu terbukti telah merugikan negara hingga Rp 8,8 triliun.

Baca Juga:

Demokrat Minta BPK-KPK Turun Tangan Terkait Investasi BUMN di Perusahaan Digital

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejagung merupakan bukti komitmen bersama untuk menghasilkan perbaikan mendasar.

"Ini bukti kalau kita mau berkolaborasi dengan baik antarinstansi pemerintah, mau dikelola dengan profesional dan transparan, maka mampu menghasilkan yang terbaik bagi negara," ujar Erick kepada wartawan, Senin (27/6).

Erick pun mengapresiasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sejak awal juga aktif membantu Kementerian BUMN dan kejaksaan untuk mengaudit perusahaan negara.

Dengan komitmen bersama untuk memperbaiki BUMN, kata Erick, hasilnya nampak dari perbaikan performa sejumlah BUMN, termasuk Jiwasraya, Asabri, dan Garuda.

"Bagaimana kita me-minimize korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki sehingga bisa mencegah korupsi secara jangka panjang," ujar Erick.

Baca Juga:

Kejagung Mulai Telaah Kredit Tanpa Agunan Bank BUMN ke Perusahaan Tambang

Menurutnya, tim Kejaksaan Agung telah bekerja 24 jam bersama BKPK dan Kementerian BUMN untuk memastikan program "bersih-bersih" perusahaan pelat merah berjalan maksimal.

"Program bersih-bersih BUMN ini bukan kita hanya ingin menangkap, tetapi yang terpenting bagaimana program ini kami memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN," paparnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengumumkan dua tersangka baru dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021.

"Kami juga menetapkan tersangka baru, sejak senin tanggal 27 Juni 2022 hasil ekspos kami menetapkan dua tersangka baru," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Kedua orang yang ditetapkan tersangka adalah Emirsyah Satar selaku eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi berinisial SS.

"Yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda yang kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," tambah dia.

Ia menuturkan, kedua tersangka tidak dilakukan upaya penahanan.

Sebab, keduanya kini sedang menjalani masa penahanan terkait kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021 pada Kamis (24/2).

Adapun ketiga tersangka itu adalah SA selaku Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012, AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda tahun 2009-2014 dan AB selaku Vice President Treasury Management PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2012. (*)

Baca Juga:

Jokowi Teken PP baru, Menteri Bisa Gugat Direksi dan Komisaris Jika BUMN Rugi

#BUMN #Erick Thohir
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Olahraga
Lepas Kontingen Indonesia ke AYG dan ISG 2025, Erick Thohir: Pahlawan yang Kita Kirim untuk Berperang
Menpora, Erick Thohir, melepas kontingen Indonesia ke AYG dan ISG 2025. Ia mengatakan, bahwa kontingen Indonesia layaknya pahlawan yang dikirim untuk berperang.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Lepas Kontingen Indonesia ke AYG dan ISG 2025, Erick Thohir: Pahlawan yang Kita Kirim untuk Berperang
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Olahraga
Pemerintah Tambah Pendanaan untuk Asian Youth Games 2025 dan Islamic Solidarity Games 2025
Menurut Erick Thohir, dukungan dana ini tidak terlepas dari kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto serta hasil negosiasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Oktober 2025
Pemerintah Tambah Pendanaan untuk Asian Youth Games 2025 dan Islamic Solidarity Games 2025
Bagikan