MerahPutih.com - Polres Boyolali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tergulingnya perahu wisata air di Waduk Kedung Ombo (WKO), Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Boyolali. Kejadian tersebut menewaskan sembilan orang.
Kedua tersangka tersebut adalah nahkoda kapal berinisial GTS (13) dan pemilik warung apung di WKO berinisial Kardio HS (52).
Baca Juga
Kecelakaan Kapal Waduk Kedung Ombo, Nahkoda dan Pemilik Warung Jadi Tersangka
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati angkat bicara terkait tragedi pilu disaat momen Lebaran tersebut. Menurut dia, tersangka nahkoda kapal terbalik yang menewaskan sembilan orang yang masih berumur 13 tahun tidak bisa ditahan polisi.
"Kami sudah mendengar hasil gelar perkara Polres Boyolali yang telah menetapkan dua orang tersangka. Satu dari dua tersangka diketahui masih dibawah umur dari narkoda kapal," kata Rita, Rabu (19/5)
Dikatakannya, KPAI akan memastikan seorang anak yang menjadi nahkoda perahu terbalik yang memakan korban jiwa itu dikenakan proses hukum sesuai dengan peraturan peradilan pidana anak. Hal itu sudah ada UU yang mengatur.
"Ini menyangkut masa depan panjang anak. Proses hukum harus menggunakan peradilan anak," ucap dia.
Ia juga mempertanyakan keterlibatan seorang anak umur 13 tahun itu bisa bekerja menjadi nahkoda dan membawa perahu yang sebenarnya cukup beresiko. Peran orang tua sangat penting agar tidak membiarkan anaknya bekerja disaat usianya belum layak.
"Ini bentuk pekerjaan terburuk bagi anak karena menyangkut keselamatan anak itu dan penumpang. Sebagai orang dewasa harusnya bisa mencegahnya," ujarnya.
KPAI, lanjut dia, bakal melakukan pengawasam terhadap perjalanan hukum Polres Boyolalin yang dikenakan anak menjadi nahkoda perahu terbalik yang menewaskan 9 orang di Waduk Kedung Ombo. Ia pun sangat menyangkan anak bisa terlibat dalam kasus ini.
"Kasus ini jadi perhatian kami karena melibatkan anak dan jumlah korban yang begitu banyak. Kami akan kawal kasus ini sampai selesai," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan air terjadi di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (15/5) pukul 11.30 WIB.
Kapal wisata WKO yang ditumpangi 20 orang terguling. Sebanyak tujuh dari 9 orang ditemukan meninggal dunia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Nahkoda Kapal Maut yang Tewaskan 7 Wisatawan di Boyolali Masih Berusia 13 Tahun