BNPT Usulkan Standar Keadilan Internasional Bagi Anak Korban Terorisme
Delegasi Indonesia mengikuti sidang Ke-31 CCPCJ yang berlangsung di Wina, Austria 16 hingga 20 Mei 2022. (ANTARA/HO-Humas BNPT)
MerahPutih.com - Indonesia menghadiri Sidang Ke-31 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) di Wina, Austria, 16 hingga 20 Mei 2022. Sidang yang diwakili Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini diikuti 130 negara anggota PBB.
BNPT mendesak dibentuknya norma internasional di bawah naungan Commision on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ)/Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana terkait perlindungan anak dari bahaya terorisme dan kelompok ekstremis.
Baca Juga:
DPR Sepakati Anggaran Densus 88 Antiteror Rp 1,5 Triliun dan BNPT Rp 431 Miliar
"Norma tersebut mencakup tiga aspek utama. Pertama, pencegahan anak-anak dari perekrutan atau asosiasi dengan kelompok teroris," kata Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (18/5).
Kedua, menurut dia, norma yang perlu ditetapkan menyangkut rehabilitasi dan reintegrasi. Terakhir, norma atau standar mengenai keadilan bagi anak-anak.
Dalam sidang yang berlangsung di Wina, Austria tersebut, BNPT melakukan pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat, Italia, Nigeria, dan Jepang.
Pertemuan tersebut sebagai upaya memperkuat kerja sama di bidang penanggulangan terorisme, khususnya terkait dengan dukungan terhadap rencana resolusi tentang penanganan anak.
Ia berpandangan, penetapan norma atau standar internasional harus segera dibentuk demi melindungi anak-anak dari bahaya paparan terorisme dan kelompok ekstremis kekerasan. (Knu)
Baca Juga:
Kepala BNPT Sebut Tantangan Perangi Radikalisme Semakin Berat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
BNPT Sampaikan Rilis Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme