BNPT Usulkan Standar Keadilan Internasional Bagi Anak Korban Terorisme

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Mei 2022
BNPT Usulkan Standar Keadilan Internasional Bagi Anak Korban Terorisme

Delegasi Indonesia mengikuti sidang Ke-31 CCPCJ yang berlangsung di Wina, Austria 16 hingga 20 Mei 2022. (ANTARA/HO-Humas BNPT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia menghadiri Sidang Ke-31 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) di Wina, Austria, 16 hingga 20 Mei 2022. Sidang yang diwakili Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini diikuti 130 negara anggota PBB.

BNPT mendesak dibentuknya norma internasional di bawah naungan Commision on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ)/Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana terkait perlindungan anak dari bahaya terorisme dan kelompok ekstremis.

Baca Juga:

DPR Sepakati Anggaran Densus 88 Antiteror Rp 1,5 Triliun dan BNPT Rp 431 Miliar

"Norma tersebut mencakup tiga aspek utama. Pertama, pencegahan anak-anak dari perekrutan atau asosiasi dengan kelompok teroris," kata Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (18/5).

Kedua, menurut dia, norma yang perlu ditetapkan menyangkut rehabilitasi dan reintegrasi. Terakhir, norma atau standar mengenai keadilan bagi anak-anak.

Dalam sidang yang berlangsung di Wina, Austria tersebut, BNPT melakukan pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat, Italia, Nigeria, dan Jepang.

Pertemuan tersebut sebagai upaya memperkuat kerja sama di bidang penanggulangan terorisme, khususnya terkait dengan dukungan terhadap rencana resolusi tentang penanganan anak.

Ia berpandangan, penetapan norma atau standar internasional harus segera dibentuk demi melindungi anak-anak dari bahaya paparan terorisme dan kelompok ekstremis kekerasan. (Knu)

Baca Juga:

Kepala BNPT Sebut Tantangan Perangi Radikalisme Semakin Berat

#BNPT #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
BNPT mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Indonesia
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak
Pemilik platform permainan daring dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak
Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Bagikan