BNPT Pantau Aktivitas Pencarian Dana Lewat Kotak Amal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 November 2021
BNPT Pantau Aktivitas Pencarian Dana Lewat Kotak Amal

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan unit Central Processing Unit (CPU) dan 791 kotak amal untuk proses penyelidikan. ANTARA FOTO/Ardiansy

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bekerjasama dengan Densus dan PPATK terus telusuri pendanaan dugaan tindak pidana teroris Jamaah Islamiyah Lampung. Selain itu, melakukan melakukan penyitaan seluruh aset milik yayasan LAZ ABA cabang Lampung.

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Ibnu Suhendra mengatakan, pihaknya juga akan melakukan razia yustisi secara berkala, memonitor secara ketat aktifitas fundrising dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya pendanaan terorisme.

Baca Juga:

Bakal Diadili Kasus Terorisme, Munarman FPI Resmi Berpindah Tangan

Sebelumnya, tiga orang pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) Lampung ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Ketiganya ditangkap karena diduga berkaitan dengan aktivitas penggalangan dana aksi terorisme menggunakan kotak amal.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan dan menyita 400 kotak amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA) diduga milik organisasi Jamaah Ismilyah (JI) di wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tiga orang itu ditangkap dalam operasi Densus yang digelar selama 3 hari di Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.

 Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.(Foto: Antara)

Ketiga orang yang ditangkap yakni SU (61) di Desa Bagelan, Kabupaten Pesawaran. Kemudian SK (59) di Desa Bataranila, Kabupaten Lampung Selatan. Sementara DRI (59) ditangkap di Bandar Lampung.

Menurut dia, ada dugaan ketiga orang ini terlibat penggalangan dana aksi yang terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI). Penangkapan ini adalah pengembangan dari ditangkapnya dua tokoh JI di Lampung pada akhir 2020. Keduanya yakni, Upik Lawanga yang ditangkap pada November 2020 di Lampung Tengah. Kemudian, Zulkarnaen yang ditangkap pada Desember 2020 di Lampung Timur.

Upik Lawanga adalah anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa aksi teror bom Bali, bom Tentena, serta sejumlah aksi teror mulai dari 2004 - 2006. Sedangkan Zulkarnaen adalah otak dari sejumlah aksi teror yang pernah terjadi di beberapa daerah. Beberapa di antaranya, pengeboman Kedutaan Besar Filipina dan Gereja Katedral Jakarta dan bom Medan pada 2002. (Knu)

Baca Juga:

Kepala BNPT Sebut Densus 88 Tetap Dibutuhkan dalam Penegakan Hukum Terorisme

#Terorisme #UU Terorisme #BNPT #Densus 88
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
BNPT mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Bagikan