BNPT Gandeng KPAI Lindungi Anak dari Pengaruh Terorisme

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 13 Februari 2017
BNPT Gandeng KPAI Lindungi Anak dari Pengaruh Terorisme

Ketua KPAI Asrorun Ni'am dan Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius. (BNPT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pengaruh terorisme tidak hanya menyebar di kalangan orang dewasa, tapi juga sudah menyasar anak-anak. Ironisnya, bila paham radikal dan terorisme tertanam di anak sejak usia dini, maka pengaruh itu akan berdampak besar di pola pikirnya.

Fakta itulah yang membuat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sangat konsen dalam melindungi anak-anak dari pengaruh dan imbas terorisme. Untuk memperkuat perlindungan anak dari pengaruh terorisme itulah, BNPT dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengawasan dan perlindungan anak di Jakarta, Senin (13/2). MoU itu ditandatangani Kepala BNPT Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH dan Ketua KPAI Dr. Asrorun Ni'am.

"Kita sepakat bahwa anak-anak harus dilindungi dan diawasi dari pengaruh terorisme. Dan faktanya, akhir-akhir ini, kasus terorisme yang melibatkan anak-anak meningkat pesat. Karena itulah, BNPT dan KPAI bergandengan erat untuk melindungi anak Indonesia dari terorisme. BNPT akan menyediakan data-datanya dan kerjasama ini akan bergerak aktif mereduksi anak-anak yang 'tercemar' terorisme agar kembali menjadi anak yang normal dan mempunyai masa depan yang baik," kata Kepala BNPT Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH dalam keterangannya.

Ia mencontohkan, dari beberapa anak yang termasuk dalam 75 WNI yang dideportasi dari Turki yang sekarang berada dibawah penanganan Kemensos di Rumah Perlindungan Sosial Anak Kemensos, Bambu Apus, Cipayung, ternyata banyak yang berprestasi.

Selain itu, BNPT juga banyak mendapat data ada beberapa anak Indonesia yang kini berada di Turki dan ditampung di panti asuhan. Mereka adalah anak-anak yang ditinggal orang tuanya pergi ke Suriah. Ironisnya, mereka tidak bisa dideportasi kalau tidak ada orang tua atau keluarga yang menjemputnya.

Dalam undang-undang anak Turki, bagi anak-anak yang berada di panti asuhan tidak bisa dipulangkan, sebelum berusia 18 tahun.

"Ini juga menjadi fokus kami. Karena itu, BNPT menggandeng KPAI, Kemensos, dan Kementrian Luar Negeri untuk menangani masalah ini. Anak-anak Indonesia ini harus diselamatkan sehingga perlu penguatan kerjasama di berbagai lembaga," imbuh Suhardi Alius.

Selain itu, ujar Suhardi Alius, anak-anak dan orang tua yang terlibat kasus terorisme, khususnya yang dideportasi dari Timur Tengah, harus dirangkul. "Mereka jangan dimarjinalkan. Kalau dimarjinalkan, mereka pasti akan kembali menjadi teroris," tukas mantan Kabareskrim Polri ini.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am menjelaskan, urgensi dari MoU ini adalah semakin mudanya usia anak yang tercemar terorisme. Hal itu dari survei dan data lapangan yang dimiliki KPAI.

"Contohnya kasus Medan dimana pelakunya yang berusia 16 tahun tercemar melalui media sosial. Karena itu, KPAI dan BNPT merasa perlu meningkatkan kerjasama untuk mereduksi anak-anak dari pengaruh terorisme, utamanya yang bersumber pada guru dan media digital," ungkap Asrorun Ni'am.

Setelah MoU ini, lanjut Asrorun Niam, pihaknya akan menindaklanjuti dengan lebih fokus melakukan pengawasan anak-anak yang dideportasi dari Timur Tengah. Pasalnya, hukum untuk anak-anak, berbeda dengan hukum orang dewasa. Intinya, perlindungan harus diutamakan dalam memberikan hukuman pada anak-anak dan pendekatannya dengan pemulihan.

"Kami mendukung ada penguatan BNPT dalam UU Terorisme yang tengah direvisi, khususnya menyangkut tindak pidana anak dalam kasus terorisme," tutur Asrorun Niam.

#Kepala BNPT #KPAI # Asrorun Niam Sholeh #Suhardi Alius
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Menurut KPAI, tindakan melucuti pakaian siswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan penegakan disiplin sekolah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Berita Foto
BNPT Sampaikan Rilis Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025
Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono menyampaikan paparan perkembangan tren terorisme Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Desember 2025
BNPT Sampaikan Rilis Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Bagikan