BNPT Gandeng KPAI Lindungi Anak dari Pengaruh Terorisme

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 13 Februari 2017
BNPT Gandeng KPAI Lindungi Anak dari Pengaruh Terorisme

Ketua KPAI Asrorun Ni'am dan Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius. (BNPT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pengaruh terorisme tidak hanya menyebar di kalangan orang dewasa, tapi juga sudah menyasar anak-anak. Ironisnya, bila paham radikal dan terorisme tertanam di anak sejak usia dini, maka pengaruh itu akan berdampak besar di pola pikirnya.

Fakta itulah yang membuat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sangat konsen dalam melindungi anak-anak dari pengaruh dan imbas terorisme. Untuk memperkuat perlindungan anak dari pengaruh terorisme itulah, BNPT dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengawasan dan perlindungan anak di Jakarta, Senin (13/2). MoU itu ditandatangani Kepala BNPT Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH dan Ketua KPAI Dr. Asrorun Ni'am.

"Kita sepakat bahwa anak-anak harus dilindungi dan diawasi dari pengaruh terorisme. Dan faktanya, akhir-akhir ini, kasus terorisme yang melibatkan anak-anak meningkat pesat. Karena itulah, BNPT dan KPAI bergandengan erat untuk melindungi anak Indonesia dari terorisme. BNPT akan menyediakan data-datanya dan kerjasama ini akan bergerak aktif mereduksi anak-anak yang 'tercemar' terorisme agar kembali menjadi anak yang normal dan mempunyai masa depan yang baik," kata Kepala BNPT Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH dalam keterangannya.

Ia mencontohkan, dari beberapa anak yang termasuk dalam 75 WNI yang dideportasi dari Turki yang sekarang berada dibawah penanganan Kemensos di Rumah Perlindungan Sosial Anak Kemensos, Bambu Apus, Cipayung, ternyata banyak yang berprestasi.

Selain itu, BNPT juga banyak mendapat data ada beberapa anak Indonesia yang kini berada di Turki dan ditampung di panti asuhan. Mereka adalah anak-anak yang ditinggal orang tuanya pergi ke Suriah. Ironisnya, mereka tidak bisa dideportasi kalau tidak ada orang tua atau keluarga yang menjemputnya.

Dalam undang-undang anak Turki, bagi anak-anak yang berada di panti asuhan tidak bisa dipulangkan, sebelum berusia 18 tahun.

"Ini juga menjadi fokus kami. Karena itu, BNPT menggandeng KPAI, Kemensos, dan Kementrian Luar Negeri untuk menangani masalah ini. Anak-anak Indonesia ini harus diselamatkan sehingga perlu penguatan kerjasama di berbagai lembaga," imbuh Suhardi Alius.

Selain itu, ujar Suhardi Alius, anak-anak dan orang tua yang terlibat kasus terorisme, khususnya yang dideportasi dari Timur Tengah, harus dirangkul. "Mereka jangan dimarjinalkan. Kalau dimarjinalkan, mereka pasti akan kembali menjadi teroris," tukas mantan Kabareskrim Polri ini.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am menjelaskan, urgensi dari MoU ini adalah semakin mudanya usia anak yang tercemar terorisme. Hal itu dari survei dan data lapangan yang dimiliki KPAI.

"Contohnya kasus Medan dimana pelakunya yang berusia 16 tahun tercemar melalui media sosial. Karena itu, KPAI dan BNPT merasa perlu meningkatkan kerjasama untuk mereduksi anak-anak dari pengaruh terorisme, utamanya yang bersumber pada guru dan media digital," ungkap Asrorun Ni'am.

Setelah MoU ini, lanjut Asrorun Niam, pihaknya akan menindaklanjuti dengan lebih fokus melakukan pengawasan anak-anak yang dideportasi dari Timur Tengah. Pasalnya, hukum untuk anak-anak, berbeda dengan hukum orang dewasa. Intinya, perlindungan harus diutamakan dalam memberikan hukuman pada anak-anak dan pendekatannya dengan pemulihan.

"Kami mendukung ada penguatan BNPT dalam UU Terorisme yang tengah direvisi, khususnya menyangkut tindak pidana anak dalam kasus terorisme," tutur Asrorun Niam.

#Kepala BNPT #KPAI # Asrorun Niam Sholeh #Suhardi Alius
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Indonesia
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Anggota KPAI Sylvana Apituley menyebut anak-anak merupakan korban mobilisasi dan eksploitasi.
Frengky Aruan - Jumat, 26 September 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Indonesia
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
KPAI juga meminta guru dan pihak sekolah memberi edukasi mengenai demokrasi dan sosial politik yang tepat pada anak.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Indonesia
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Penggerakan pelajar diduga melalui pesan broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni, berdasarkan analisis KPAI.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Indonesia
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
KPAI sudah tiba di Polda Metro Jaya sejak pagi tadi untuk mengawasi proses pemeriksaan terhadap ratusan anak yang diamankan karena terlibat unjuk rasa depan Gedung.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Indonesia
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
KPAI meminta pemerintah untuk memblokir game Roblox. Namun, hal itu berlaku jika mereka terbukti melanggar UU ITE.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Indonesia
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Setyo Budiyanto dan Eddy Hartono dimutasi dalam rangka pensiun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Indonesia
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Putusan MK bersifat final dan mengikat, serta harus segera diimplementasikan
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Indonesia
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
KPAI menilai sebagai penipuan ketika produk dengan label halal mengandung unsur babi, terlebih menyasar segmen anak-anak.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Bagikan