BNPB Minta Status Bencana di Jayawijaya Segera Beralih ke Rehabilitasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 03 Mei 2025
BNPB Minta Status Bencana di Jayawijaya Segera Beralih ke Rehabilitasi

Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nelwan Harahap ketika diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena. (ANTARA/Yudhi Efendi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Posko Satgas Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Kabupaten Jayawijaya 2025, 34 distrik dan 203 kampung dikabarkan terdampak banjir dan longsor. Sebanyak 16.785 kepala keluarga (KK) terdampak dan 832 jiwa yang mengungsi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status tanggap darurat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan harus sesuai dengan prosedur kebencanaan.

Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB, Nelwan Harahap di Wamena, Sabtu, mengatakan status tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya telah sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini.

"Kami pikir sudah pas, cepat dan tepat status tanggap daruratnya. Ini menjadi pintu masuk untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, baik nasional maupun daerah untuk sama-sama menanggulangi bencana banjir dan tanah longsor di Jayawijaya," katanya.

Baca juga:

Waspada Bencana Hidrometeorologi, Tana Toraja Tetapkan Tanggap Darurat Akibat Longsor

Menurut dia, dengan situasi tanggap darurat, sumber daya, di antaranya TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang kemanusiaan dapat turun langsung menangani korban bencana banjir dan tanah longsor.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada TNI-Polri, ASN dan LSM kemanusiaan yang turun memberikan dukungan kebutuhan dasar masyarakat Jayawijaya yang terdampak banjir dan tanah longsor," ujarnya.

Ia menjelaskan, waktu tanggap darurat pun relatif, di mana sampai 33 distrik di Kabupaten Jayawijaya benar-benar aman dan tidak mengalami banjir dan tanah longsor.

"Jika ancaman bencana banjir dan tanah longsor sudah berakhir serta masyarakat sudah tertangani semua, segera dicabut status tanggap darurat supaya dapat melanjutkan penanganannya kepada rehabilitasi dan rekonstruksi setelah banjir dan longsor," katanya.

Ia menambahkan sekecil apapun dampak yang ditimbulkan pasti akan berdampak kepada pemenuhan kebutuhan dasar setelah banjir dan tanah longsor di Kabupaten Jayawijaya.

"Kami pastikan akan gagal panen, dan yang mulai menanam dan tidak bisa menanam ini akan menjadi masalah sosia,” ujarnya.

Dia menilai setelah masyarakat yang terdampak mulai menanam, enam bulan ke depan baru mereka memanen.

"Ini menjadi perhatian kami (BNPB) supaya status tanggap darurat segera dicabut ketika sudah berakhir supaya dapat dilanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.

Penanganan setelah musibah itu jauh lebih penting dan utama untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Jayawijaya. (*)

#Bencana Alam #BNPB #Longsor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Indonesia
Kepala BNPB Baru Akan Pertimbangkan Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional
BNPB akan memetakan kemampuan dan sumber daya yang tersedia di pemerintah pusat maupun daerah sebelum menentukan kebutuhan bantuan tambahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Kepala BNPB Baru Akan Pertimbangkan Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional
Indonesia
Kristomei Sianturi Gantikan Suharyanto Jadi Kepala BNPB, ini Profilnya
Kristomei Sianturi resmi menggantikan Suharyanto menjadi Kepala BNPB. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Kamis, 15 Oktober 2026
Kristomei Sianturi Gantikan Suharyanto Jadi Kepala BNPB, ini Profilnya
Indonesia
Mayjen Kristomei Sianturi Merapat ke Istana, Kabar Kepala BPNB Letjen Suharyanto Dicopot Makin Santer
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi dipanggil Presiden ke Istana. Isu penggantian Kepala BNPB Suharyanto kian menguat pasca OTT KPK!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Mayjen Kristomei Sianturi Merapat ke Istana, Kabar Kepala BPNB Letjen Suharyanto Dicopot Makin Santer
Indonesia
BNPB Andalkan Modifikasi Cuaca untuk Tekan Asap Karhutla
BNPB tetap memprioritaskan pemadaman api di sumber kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
BNPB Andalkan Modifikasi Cuaca untuk Tekan Asap Karhutla
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Indonesia
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Indonesia
Hotspot Karhutla Turun 77,5 Persen, Pemerintah Perkuat Pemadaman di Kalteng dan Sumsel
Pemerintah memperkuat pemadaman karhutla di Kalteng dan Sumsel. Data Kemenhut mencatat hotspot nasional turun 77,5 persen dalam 24 jam terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Hotspot Karhutla Turun 77,5 Persen, Pemerintah Perkuat Pemadaman di Kalteng dan Sumsel
Bagikan