BNNP Desak Zenith Masuk Kategori Narkoba
Petugas kejaksaan dan BNN memeriksa barang bukti narkoba hasil ungkap kasus selama kurun 2016-2017 (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, menginginkan obat daftar G merek Zenith atau Carnophen segera masuk ke dalam kategori narkotika.
"Kami sudah memberikan masukan ke BNN pusat terkait maraknya peredaran Zenith di Kalsel yang harus segera ditangani serius agar kami turut bisa memberantasnya," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Marsauli Siregar di Banjarmasin, Kamis (13/7).
Hal itu dikatakan Marsauli kepada wartawan saat acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2017 di Mahligai Pancasila.
Menurut dia, dalam dua tahun terakhir korban penyalahguna Narkoba yang menjalani rehabilitasi sebanyak 75 persen di antaranya akibat kecanduan zat yang terkandung dalam Zenith.
"Fakta ini tentu sangat memilukan bagi kita bersama, pengaruh obat Zenith sudah sama bahayanya dengan narkotika sejenis sabu-sabu dan sebagainya," ucap Marsauli.
Sementara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor di Banjarmasin, meminta seluruh elemen masyarakat untuk bisa bergerak guna memberantas Narkoba.
"Mencegah dan memberantas Narkoba tidak hanya tugas BNN dan Polri, namun semua masyarakat termasuk Pemda juga harus mengambil peran tanpa terkecuali," tutur Sahbirin.
Gubernur pun mengimbau masyarakat untuk tidak malu atau khawatir melaporkan anggota keluarga yang menjadi pecandu untuk dilakukan rehabilitasi agar pulih dan membaik.
"Masyarakat bisa membentuk relawan antiNarkoba di tingkat RT agar lingkungan tempat tinggal benar-benar komitmen menolak masuknya Narkoba," ujar orang nomor satu di Provinsi Kalsel itu.
Pada Acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2017 , juga dilakukan pemusnahan barang bukti Narkoba hasil tangkapan terakhir join investigasi BNNP dan Polda Kalsel, yakni 2,5 Kg sabu-sabu dan 4.080.000 butir obat Zenith.
Bukan itu saja, 500 gram sabu-sabu jaringan pengedar asal Pontianak, Kalbar, hasil ungkapan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, juga turut dimusnahka .
Secara bersamaan, para anggota FKPD mulai dari Gubernur, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, Kajati Kalsel dr H Abdul Muni, termasuk Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Marsauli Siregar memusnahkan Narkoba tersebut dengan cara diblender kemudian airnya dibuang ke saluran pembuangan di toilet. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Momen Presiden Prabowo Subianto Resmikan Sekolah Rakyat Banjarbaru Kalimantan Selatan
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba