BNNP Desak Zenith Masuk Kategori Narkoba


Petugas kejaksaan dan BNN memeriksa barang bukti narkoba hasil ungkap kasus selama kurun 2016-2017 (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, menginginkan obat daftar G merek Zenith atau Carnophen segera masuk ke dalam kategori narkotika.
"Kami sudah memberikan masukan ke BNN pusat terkait maraknya peredaran Zenith di Kalsel yang harus segera ditangani serius agar kami turut bisa memberantasnya," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Marsauli Siregar di Banjarmasin, Kamis (13/7).
Hal itu dikatakan Marsauli kepada wartawan saat acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2017 di Mahligai Pancasila.
Menurut dia, dalam dua tahun terakhir korban penyalahguna Narkoba yang menjalani rehabilitasi sebanyak 75 persen di antaranya akibat kecanduan zat yang terkandung dalam Zenith.
"Fakta ini tentu sangat memilukan bagi kita bersama, pengaruh obat Zenith sudah sama bahayanya dengan narkotika sejenis sabu-sabu dan sebagainya," ucap Marsauli.
Sementara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor di Banjarmasin, meminta seluruh elemen masyarakat untuk bisa bergerak guna memberantas Narkoba.
"Mencegah dan memberantas Narkoba tidak hanya tugas BNN dan Polri, namun semua masyarakat termasuk Pemda juga harus mengambil peran tanpa terkecuali," tutur Sahbirin.
Gubernur pun mengimbau masyarakat untuk tidak malu atau khawatir melaporkan anggota keluarga yang menjadi pecandu untuk dilakukan rehabilitasi agar pulih dan membaik.
"Masyarakat bisa membentuk relawan antiNarkoba di tingkat RT agar lingkungan tempat tinggal benar-benar komitmen menolak masuknya Narkoba," ujar orang nomor satu di Provinsi Kalsel itu.
Pada Acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2017 , juga dilakukan pemusnahan barang bukti Narkoba hasil tangkapan terakhir join investigasi BNNP dan Polda Kalsel, yakni 2,5 Kg sabu-sabu dan 4.080.000 butir obat Zenith.
Bukan itu saja, 500 gram sabu-sabu jaringan pengedar asal Pontianak, Kalbar, hasil ungkapan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, juga turut dimusnahka .
Secara bersamaan, para anggota FKPD mulai dari Gubernur, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, Kajati Kalsel dr H Abdul Muni, termasuk Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Marsauli Siregar memusnahkan Narkoba tersebut dengan cara diblender kemudian airnya dibuang ke saluran pembuangan di toilet. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Evakuasi Darat Jasad Korban Helikopter Estindo Air Berjam-jam, Tiba di RS Bhayangkara Jumat Dini Hari

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Evakuasi Darat Jasad Korban, SAR Butuh Waktu 6 Jam ke TKP Helikopter Jatuh di Kalsel

Pilot dan Penumpang Helikopter Estindo Air Dipastikan Tewas, Evakuasi Jasad Lewat Jalur Darat

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Helikopter Estindo Air Hilang Kontak di Kalsel, Para Saksi Mata Lihat Ada Ledakan

Dapur Umum Didirikan Suplai Makanan Ratusan Relawan SAR Helikopter Hilang Kontak di Kalsel

Identitas Nama 8 Orang Korban Helikopter Estindo Air Hilang Kontak di Kalsel
