BNN Masukkan Kurikulum Antinarkoba ke Tingkat Paud


Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan pemerintah daerah tengah menyiapkan kurikulum antinarkoba. Kurikulum itu nantinya ditujukan bagi pelajar mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) hingga Sekolah Menengah Atas.
"Untuk upaya pencegahan menekan permintaan terhadap narkoba, tahun 2017 BNN berusaha memasukkan program materi mata pelajaran di sekolah dari tingkat Paud hingga tingkat SMA," ujar kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso di kantornya, Rabu (27/12).
Namun saat ini, kurikulum tersebut masih belum diberlakukan secara nasional. Baru beberapa provinsi saja yang menerapkan kurikulum ini.
Buwas mengatakan, hingga kini baru empat provinsi yang sudah menerapkan kurikulum antinarkoba. Keempat provinsi yaitu Maluku Utara, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Timur.
Untuk lebih mengenalkan kurikulum, BNN berencana akan memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada kalangan ibu mengenai bahaya narkoba.
"Tahun 2018 kita berencana memberikan penyuluhan kepada ibu-ibu untuk memberikan pengetahuan terhadap bahaya narkoba. Tidak hanya kaum ibu, kita juga akan berikan pembinaan yang maksimal terhadap tenaga pengajar dan tokoh masyarakat untuk menekan demand narkoba pada tahun 2018," jelas Buwas. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Buwas Ingin Para Bandar Narkoba Melawan saat Ditangkap
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba

Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN

Pemanfaatan Ganja Medis di Indonesia, BNN: Perlu Kajian dan Riset Mendalam untuk Pengobatan

BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya

Gubernur Jakarta Siapkan Puskesmas Jadi Tempat Rehabilitasi Kasus Narkoba

Dukung BNN Berantas Narkoba di Jakarta, Pramono Bakal Siapkan Tempat Rehabilitasi

Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?

Nilai Barang Bukti Narkoba Sitaan Aparat Tembus Rp 2,88 Triliun selama Sebulan

Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di Lido
