Headline

BNN Kota Mataram Sebut Game Online Picu Penyalahgunaan Narkoba

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 Desember 2017
BNN Kota Mataram Sebut Game Online Picu Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi anak pemain game online (Foto: onlive)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Apa hubungan game online dan narkoba? Jika pertanyaan ini diajukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, NTB makanya jawabanya ada. Menurut Nur Rachmat game online berpotensi jadi salah satu pintu masuk penyalahgunaan narkoba khususnya anak-anak.

Nah, bagaimana penjelasannya?

"Awalnya mereka mengonsumsi obat keras seperti tramadol kemudian coba-coba ke jenis shabu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional H Nur Rachmat di Mataram, Kamis (21/12).

Nur Rachmat yang didampingi Kasi Rehabilitasi BNNK Kota Mataram Nurul dalam press release kegiatan BNNK Januari-Desember 2017, mengatakan, anak-anak mengonsumsi obat-obat terlarang bertujuan meningkatkan daya tahan agar bisa terus terjaga bermain "game online" selama 24 jam tanpa tidur.

Kondisi itu berhasil teridentifikasi saat timnya melakukan konseling kepada sejumlah anak-anak atau pelajar yang datang dibawa oleh guru bimbingan konseling (BK) ke BNNK dan saat ini masih mengikuti rehabilitasi.

Menurut Nur Rachmat sebagaimana dilansir Antara, berdasarkan data dari Januari-Desember 2017, jumlah klien penyalahgunaan narkoba dari kalangan anak-anak atau berusia di bawah 18 tahun sebanyak 22 orang.

Dari kasus tersebut bahkan terindikasi ada anak yang telah melakukan penyalahgunaan narkoba sejak SD selama 10 tahun, tapi anak tersebut terdeteksi setelah masuk SMP.

"Untuk menangani penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak kami bekerja sama dengan guru BK, agar aktif melakukan pengawasan terhadap peserta didik," ujarnya.

Anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba biasanya malas, sering bolos, dan melakukan tindakan-tindakan negatif.

"Jika ada pelajar yang memiliki ciri-ciri seperti itu, guru BK segera melakukan konsultasi dan membawa ke Klinik Pratama BNNK Mataram," katanya.

Lebih jauh Kepala BNNK Mataram mengatakan, fenomena gunung es terhadap kasus penyalahgunaan narkoba di kota ini mulai mencair, hal itu terbukti dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat yang datang atas kesadarannya sendiri ke BNNK untuk mendapatkan rehabilitasi.

Dari hasil kasus dan indikasi temuan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar, BNNK memprediksi angkanya sekitar 13 persen atau di bawah nasional yang memprediksi sebesar 27 persen.

"Harapan kami, peran orang tua, guru dan warga sekitar bisa lebih aktif lagi melakukan pengawasan dan laporan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka, termasuk pemilik usaha 'game oline'," pungkas Nur Rachmat.(*)

#Game Online #Narkoba #Pelajar Narkoba # Badan Narkotika Nasional (BNN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Berita
Mengenal Berbagai Cara Top Up Game dengan Aman dan Terjangkau
Strategi tepat memungkinkan pemain melakukan top up game tanpa menguras dompet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Mengenal Berbagai Cara Top Up Game dengan Aman dan Terjangkau
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Bagikan