BNN Kota Mataram Sebut Game Online Picu Penyalahgunaan Narkoba


Ilustrasi anak pemain game online (Foto: onlive)
MerahPutih.Com - Apa hubungan game online dan narkoba? Jika pertanyaan ini diajukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, NTB makanya jawabanya ada. Menurut Nur Rachmat game online berpotensi jadi salah satu pintu masuk penyalahgunaan narkoba khususnya anak-anak.
Nah, bagaimana penjelasannya?
"Awalnya mereka mengonsumsi obat keras seperti tramadol kemudian coba-coba ke jenis shabu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional H Nur Rachmat di Mataram, Kamis (21/12).
Nur Rachmat yang didampingi Kasi Rehabilitasi BNNK Kota Mataram Nurul dalam press release kegiatan BNNK Januari-Desember 2017, mengatakan, anak-anak mengonsumsi obat-obat terlarang bertujuan meningkatkan daya tahan agar bisa terus terjaga bermain "game online" selama 24 jam tanpa tidur.
Kondisi itu berhasil teridentifikasi saat timnya melakukan konseling kepada sejumlah anak-anak atau pelajar yang datang dibawa oleh guru bimbingan konseling (BK) ke BNNK dan saat ini masih mengikuti rehabilitasi.
Menurut Nur Rachmat sebagaimana dilansir Antara, berdasarkan data dari Januari-Desember 2017, jumlah klien penyalahgunaan narkoba dari kalangan anak-anak atau berusia di bawah 18 tahun sebanyak 22 orang.
Dari kasus tersebut bahkan terindikasi ada anak yang telah melakukan penyalahgunaan narkoba sejak SD selama 10 tahun, tapi anak tersebut terdeteksi setelah masuk SMP.
"Untuk menangani penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak kami bekerja sama dengan guru BK, agar aktif melakukan pengawasan terhadap peserta didik," ujarnya.
Anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba biasanya malas, sering bolos, dan melakukan tindakan-tindakan negatif.
"Jika ada pelajar yang memiliki ciri-ciri seperti itu, guru BK segera melakukan konsultasi dan membawa ke Klinik Pratama BNNK Mataram," katanya.
Lebih jauh Kepala BNNK Mataram mengatakan, fenomena gunung es terhadap kasus penyalahgunaan narkoba di kota ini mulai mencair, hal itu terbukti dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat yang datang atas kesadarannya sendiri ke BNNK untuk mendapatkan rehabilitasi.
Dari hasil kasus dan indikasi temuan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar, BNNK memprediksi angkanya sekitar 13 persen atau di bawah nasional yang memprediksi sebesar 27 persen.
"Harapan kami, peran orang tua, guru dan warga sekitar bisa lebih aktif lagi melakukan pengawasan dan laporan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka, termasuk pemilik usaha 'game oline'," pungkas Nur Rachmat.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Mengenal Berbagai Cara Top Up Game dengan Aman dan Terjangkau

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
