BNN Amankan 220 Kg Ganja Kering Dari Aceh

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 18 September 2017
BNN Amankan 220 Kg Ganja Kering Dari Aceh

Ilustrasi Ganja. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menggagalkan 2 kwintal atau lebih tepatnya 220 kilogram ganja kering dari Aceh. Barang haram tersebut berhasil diungkap setelah proses pemantauan di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kepala BNN Jabar Brigjen Rusnadi mengatakan pengungkapan itu bermula saat adanya laporan penyeludupan ganja dari Aceh untuk dipasarkan ke Jawa Barat. Dari hasil laporan itu, BNN kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

"Total yang berhasil kita gagalkan ada sebanyak 220 bungkus, seberat 220 kilogram yang berasal dari Aceh," Katanya di Kantor BNN Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Senin (18/9).

Dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan pelaku berinisial J dan R yang tengah membawa ganja melalui kendaraan roda empat di kawasan Gunung Sindur, Bogor, pada Rabu (13/9).

"Mereka mengangkut ganja dengan kendaraan yang dibawa tersangka kita menemukan barang bukti berupa 220 bungkus ganja," ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dari dua pelaku yabg ditangkap. "Dari hasil pengembangan kita mendapatkan pelaku lainnya yakni berinisial B yang merupakan orang yang memerintahkan J dan R," terangnya.

Tidak ingin buruannya hilang, petugas pun menangkap B yang berada di kawasan Tanah Sereal, Bogor. "Dari hasil interogasi, ternyata B juga diharuskan menyerahkan barang tersebut kepada IM," tambahnya.

Pelaku IM ditangkap anggota BNN di Lanud Atang Sanjaya Bogor. Petugas juga turut meringkus S yang diketahui merupakan pengendali lapangan.

Dari pengungkapan itu petugas berhasil mengamankan lima pelaku diantaranya J, R, B, IM, dan S serta 220 kilogram ganja berhasil diamankan petugas. "Barang bukti 220 kilogram ganja ini apabila dirupiahkan mencapai Rp 2 miliar," tegasnya.

Bahkan akibat pengungkapkan dengan jumlah yang diamankan bisa menyelamatkan 46 ribu jiwa warga Jabar. Atas hasil pengungkapan ini, kelima tersangka dijerat Pasal 114 Jo 111 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 2 UU 35 tentang narkotika ancaman hukuman seumur hidup. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya tentang Rohingya dalam artikel: Pimpinan DPRD Bandung Serukan Bantu Rohingya

#Narkoba #Ganja #Sipir Kurir Ganja #Pengedar Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Bagikan