BNN Amankan 220 Kg Ganja Kering Dari Aceh

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 18 September 2017
BNN Amankan 220 Kg Ganja Kering Dari Aceh

Ilustrasi Ganja. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menggagalkan 2 kwintal atau lebih tepatnya 220 kilogram ganja kering dari Aceh. Barang haram tersebut berhasil diungkap setelah proses pemantauan di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kepala BNN Jabar Brigjen Rusnadi mengatakan pengungkapan itu bermula saat adanya laporan penyeludupan ganja dari Aceh untuk dipasarkan ke Jawa Barat. Dari hasil laporan itu, BNN kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

"Total yang berhasil kita gagalkan ada sebanyak 220 bungkus, seberat 220 kilogram yang berasal dari Aceh," Katanya di Kantor BNN Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Senin (18/9).

Dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan pelaku berinisial J dan R yang tengah membawa ganja melalui kendaraan roda empat di kawasan Gunung Sindur, Bogor, pada Rabu (13/9).

"Mereka mengangkut ganja dengan kendaraan yang dibawa tersangka kita menemukan barang bukti berupa 220 bungkus ganja," ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dari dua pelaku yabg ditangkap. "Dari hasil pengembangan kita mendapatkan pelaku lainnya yakni berinisial B yang merupakan orang yang memerintahkan J dan R," terangnya.

Tidak ingin buruannya hilang, petugas pun menangkap B yang berada di kawasan Tanah Sereal, Bogor. "Dari hasil interogasi, ternyata B juga diharuskan menyerahkan barang tersebut kepada IM," tambahnya.

Pelaku IM ditangkap anggota BNN di Lanud Atang Sanjaya Bogor. Petugas juga turut meringkus S yang diketahui merupakan pengendali lapangan.

Dari pengungkapan itu petugas berhasil mengamankan lima pelaku diantaranya J, R, B, IM, dan S serta 220 kilogram ganja berhasil diamankan petugas. "Barang bukti 220 kilogram ganja ini apabila dirupiahkan mencapai Rp 2 miliar," tegasnya.

Bahkan akibat pengungkapkan dengan jumlah yang diamankan bisa menyelamatkan 46 ribu jiwa warga Jabar. Atas hasil pengungkapan ini, kelima tersangka dijerat Pasal 114 Jo 111 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 2 UU 35 tentang narkotika ancaman hukuman seumur hidup. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya tentang Rohingya dalam artikel: Pimpinan DPRD Bandung Serukan Bantu Rohingya

#Narkoba #Ganja #Sipir Kurir Ganja #Pengedar Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Bagikan