BMI Bekasi Laporkan Distributor Gas terkait Ujaran Kebencian

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 14 Januari 2018
BMI Bekasi Laporkan Distributor Gas terkait Ujaran Kebencian

Ilustrasi ujaran kebencian. Foto: NU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melaporkan Ahmad Shobirin ke Polres Metro Bekasi. Pelaku yang berprofesi sebagai distributor gas dilaporkan terkait ujaran kebencian yang dilakukan melalui akun sosial media.

"Ini langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian yang tertulis pada Nomor: LP/024/013-SPKT/I/2018/Restro Bekasi," kata Ketua BMI Kabupaten Bekasi, Anwar di Polres Metro Bekasi, Sabtu (13/1) seperti dikutip Antara.

Anwar menjelaskan, dalam ujaran tersebut, pelaku mengatakan 'cuma orang Islam yang bego yang masih bertahan di PDI-Perjuangan dan Siapapun Calonnya yang penting bukan dari Banteng gila dan Partai Islam lainnya'. Postingan pelaku tersebut diunggah pada Sabtu sekitar pukul 11.15 WIB.

Kader BMI melacak Ahmad Shobirin yang tinggal di Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. Untuk menghindari amuk massa, Ahmad Shobirin diamankan Ketua DPC PDI Perjuangan Suleman ke Polres Metro Bekasi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito mengatakan Ahmad Shobirin sedang menjalani pemeriksaan. (*)

#Ujaran Kebencian #Hate Speech #Bekasi #Banteng Muda Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Fashion
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Gerai ini menggabungkan warisan desain Italia yang elegan dengan performa atletik modern.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Indonesia
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Layanan klaim, trauma healing, dan Lost and Found korban tabrakan kereta Bekasi Timur tetap dibuka hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Indonesia
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
KAI pastikan 84 korban tabrakan kereta Bekasi sudah pulang dari RS, 17 masih dirawat. Disediakan klaim biaya, trauma healing, dan layanan Lost and Found hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
Indonesia
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Sidang Tipikor Bandung dakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kunang dan ayahnya menerima suap Rp 12,4 miliar dari pengusaha Sarjan untuk proyek senilai Rp 107,6 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Indonesia
81 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur yang Dirawat di RS Kembali ke Rumah
Selain yang dirawat di RS, KAI juga membantu pengobatan korban yang telah melakukan berobat secara mandiri melalui mekanisme klaim atau reimbursement.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
81 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur yang Dirawat di RS Kembali ke Rumah
Indonesia
KAI Tanggapi Rangkaian Bunga di Stasiun Bekasi Timur: tak Saling Kenal, tapi Ada Rasa Kebersamaan
Apa yang terlihat di Bekasi Timur menjadi gambaran kuat tentang hubungan yang terbangun antarpara pengguna KRL.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KAI Tanggapi Rangkaian Bunga di Stasiun Bekasi Timur: tak Saling Kenal, tapi Ada Rasa Kebersamaan
Bagikan